Rabu, 27 Juli 2022

Banyak Keutamaan Bersedekah, Namun Hati-hati Jika Melakukannya dengan Harta Haram

Banyak Keutamaan Bersedekah, Namun Hati-hati Jika Melakukannya dengan Harta Haram. Salah satu ibadah yang diperintahkan Allah Ta'ala dan sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, adalah sedekah. Ada banyak pahala dan keutamaan dari sedekah tersebut. Seperti dijanjikan Allah Ta'ala dalam salah satu firman-Nya:

"Orang orang yang menafkahkan hartanya di malam dan siang hari, secara sembunyi sembunyi dan terang terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (QS. Al Baqarah: 274).

Selain itu, sedekah bukan hanya soal memenuhi perintah Allah dan Rasul-Nya, melainkan juga melaksanakan kewajiban untuk membantu orang-orang terdekat , mulai dari keluarga, kerabat dekat, tetangga, hingga saudara yang membutuhkan. Banyak ayat dan hadis menerangkan keutamaan bersedekah, salah satunya janji Allah akan melipatgandakan harta yang dikeluarkannya.

Allah Ta'ala berfirman:

"Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, niscaya DIA akan menggantinya." (QS Saba': 39)

Syeikh Ahmad Al-Mishry , ulama Mesir yang saat ini berdakwah di Jakarta menjelaskan orang yang berinfak dan bersedekah tidak perlu takut miskin, karena dia sedang berkomunikasi dengan Allah Ta'ala. Banyak keutamaan bersedekah ini, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Sedekah menghapuskan dosa.

2. Mendapatkan naungan Allah di Hari Akhir.

3. Memberi keberkahan kepada harta.

4. Menjadi bukti keimanan seseorang.

5. Membebaskan diri dari siksa kubur.

6. Menjauhkan diri dari api neraka.

Hadis-Hadis keutamaan bersedekah:

1. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu), sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang saleh." (HR Muslim)

2. Rasulullah SAW bersabda:

"Sedekah itu akan memadamkan dosa sebagaimana air dapat memadamkan api. Hasad akan memakan kebaikan sebagaimana api melahap kayu bakar." (HR. Al-Baihaqi)

3. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Harta tidak akan berkurang dengan sedekah." (HR Muslim)

Hati-hati Bersedekah dengan Harta Haram

Walau demikian sedekah hendaknya dilakukan dengan harta yang halal serta baik sumbernya. Pasalnya, masih banyak orang yang salah kaprah. Mereka menyisihkan sebagian harta yang didapat dengan cara haram untuk bersedekah. Mereka berpikir bahwa sedekah mampu menghapus dosa dari hasil harta haram tersebut. Padahal Allah hanya akan menerima sesuatu yang halal dan baik. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

"Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thoyyib (baik). Allah itu tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thoyyib (baik)." (HR. Muslim).

Yang dimaksud thayyib dijelaskan pada hadis berikut:

Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda,

"Tidaklah seseorang bersedakah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya, lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar daripada itu." (HR. Muslim).

Sedekah dengan harta haram jelas tidak dianjurkan. Bahwa Rasulullah menyebut bahwa tidak diterima sebuah sedekah menggunakan harta haram. Beliau bersabda,

"Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram)." (HR. Muslim).

Pentingnya kehalalan sebuah harta untuk digunakan sedekah sangatlah penting. Pasalnya, dalam sebuah hadis, Allah enggan memperkenankan doa seorang hamba yang hidup dari harta-harta haram. Apalagi jika harta haram tersebut digunakan untuk sedekah.

" Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?" (HR. Muslim).

Lantas, apa saja yang termasuk harta haram? Dirangkum dari berbagai sumber, ada tiga macam harta haram, yakni pertama, harta yang haram secara zatnya, termasuk di antanya khamr, babi, dan benda najis. Sedekah dengan harta ini tidak diterima dan wajib mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya atau dimusnahkan.

Kedua, harta yang haram karena berkaitan dengan hak orang lain, termasuk di antaranya barang curian. Sedekah dengan harta ini tidak diterima dan wajib dikembalikan kepada pemilik sebenarnya. Ketiga, harta yang haram karena pekerjaannya, termasuk harta riba dan harta hasil dari dagangan barang haram. Sedekah dengan harta ini tidak diterima dan wajib membersihkan hartanya.

Pada akhirnya, sama seperti ibadah lain yang punya aturan, begitu pula dengan sedekah. Jangan hanya fokus pada kebermanfaatan harta kita di jalan Allah. Melainkan juga sumber harta tersebut. Terlebih lagi harta itu akan digunakan untuk bersedekah.

Syekh Ahmad bin Ruslan dalam kitab Zubad berkata, "Ibadah dari orang yang memakan harta haram, seperti mereka membuat bangunan di atas ombak." Maksudnya, ketika seseorang bermaksud membangun fondasi, tetapi bangunan di atasnya tidaklah akan berdiri dalam waktu yang panjang.

Sayyidina Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu berkata, "Siapa yang tidak peduli kehalalan sumber perolehan hartanya, maka Allah juga tidak peduli dari pintu mana saja ia akan menjebloskan orang itu ke neraka." Wallahu A'lam.

Referensi sebagai Berikut ini ;