This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Empat hal yang perlu segera dilakukan jika terlanjur makan makanan haram menurut Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Empat hal yang perlu segera dilakukan jika terlanjur makan makanan haram menurut Islam. Tampilkan semua postingan

Rabu, 14 September 2022

Empat hal yang perlu segera dilakukan jika terlanjur makan makanan haram menurut Islam

Empat hal yang perlu segera dilakukan jika terlanjur makan makanan haram menurut Islam. Empat hal yang perlu segera dilakukan jika terlanjur makan makanan haram menurut Islam. Dalam ajaran agama Islam, terdapat anjuran untuk menghindari atau tidak memakan makanan haram ataupun minuman haram. Hal tersebut bukan tidak ada sebabnya, karena dibalik perintah tersebut pasti ada sejumlah kebaikan di dalamnya.Lalu, bagaimanakah jika terlanjur makan makanan haram? adapun empat hal yang perlu segera dilakukan ketika terlanjur makan makanan haram.  Hal pertama yang harus dilakukan bagi orang yang pernah mengonsumsi makanan haram adalah bertaubat. Syarat-syarat bertaubat secara lugas dijelaskan dalam kitab Al-Adzkar An-Nawawiyah berikut:  Menyudahi perbuatan dosa saat itu juga Menyesalinya Bertekad untuk tidak mengulanginya lagi Mengembalikan hak orang lain yang dizalimi, meminta maaf, atau meminta pembebasan tanggungan akibat kezaliman itu.  Poin nomor pertama hingga ketiga berlaku untuk kasus dosa atau maksiat yang berhubungan dengan Allah (haqqullah).Sedangkan poin keempat adalah syarat tambahan ketika doa tersebut berhubungan dengan relasi antarmanusia (haq adami). Berdasarkan referensi di atas, cara bertaubat antara mengonsumsi makanan haram secara dzatiyah dan makanan haram karena melalui cara yang haram pun berbeda.   Yang pertama cukup dengan menerapkan tiga syarat di atas karena menyangkut haqqullah, sementara yang kedua mesti ditambah dengan syarat taubat yang keempat, yakni menyelesaikan urusan sosialnya: mengganti makanan yang telah dikonsumsi, meminta maaf, serta meminta kerelaan pada pemilik makanan.  Dapat disimpulkan bahwa hal yang wajib dilakukan bagi orang yang terlanjur mengonsumsi makanan haram adalah segera bertaubat kepada Allah dengan melakukan tiga hal. Pertama, segera menyudahi maksiat (mengonsumsi makanan haram) saat itu juga. Kedua, merasa menyesal pernah mengonsumsi makanan yang haram. Ketiga, bertekad untuk tidak mengulang kembali maksiat berupa mengonsumsi makanan haram yang pernah dilakukannya.  Sedangkan poin keempat merupakan syarat tambahan ketika doa tersebut berhubungan dengan relasi antarmanusia (haq adami). Demikian informasi mengenai empat hal yang perlu segera dilakukan apabila terlanjur makan makanan haram menurut Islam.  Referensi : Empat hal yang perlu segera dilakukan jika terlanjur makan makanan haram menurut Islam

Empat hal yang perlu segera dilakukan jika terlanjur makan makanan haram menurut Islam. Dalam ajaran agama Islam, terdapat anjuran untuk menghindari atau tidak memakan makanan haram ataupun minuman haram. 
Hal tersebut bukan tidak ada sebabnya, karena dibalik perintah tersebut pasti ada sejumlah kebaikan di dalamnya.Lalu, bagaimanakah jika terlanjur makan makanan haram? adapun empat hal yang perlu segera dilakukan ketika terlanjur makan makanan haram.

Hal pertama yang harus dilakukan bagi orang yang pernah mengonsumsi makanan haram adalah bertaubat. Syarat-syarat bertaubat secara lugas dijelaskan dalam kitab Al-Adzkar An-Nawawiyah berikut:

  1. Menyudahi perbuatan dosa saat itu juga
  2. Menyesalinya
  3. Bertekad untuk tidak mengulanginya lagi
  4. Mengembalikan hak orang lain yang dizalimi, meminta maaf, atau meminta pembebasan tanggungan akibat kezaliman itu.

Poin nomor pertama hingga ketiga berlaku untuk kasus dosa atau maksiat yang berhubungan dengan Allah (haqqullah).Sedangkan poin keempat adalah syarat tambahan ketika doa tersebut berhubungan dengan relasi antarmanusia (haq adami). Berdasarkan referensi di atas, cara bertaubat antara mengonsumsi makanan haram secara dzatiyah dan makanan haram karena melalui cara yang haram pun berbeda.

Yang pertama cukup dengan menerapkan tiga syarat di atas karena menyangkut haqqullah, sementara yang kedua mesti ditambah dengan syarat taubat yang keempat, yakni menyelesaikan urusan sosialnya: mengganti makanan yang telah dikonsumsi, meminta maaf, serta meminta kerelaan pada pemilik makanan.

Dapat disimpulkan bahwa hal yang wajib dilakukan bagi orang yang terlanjur mengonsumsi makanan haram adalah segera bertaubat kepada Allah dengan melakukan tiga hal. Pertama, segera menyudahi maksiat (mengonsumsi makanan haram) saat itu juga. Kedua, merasa menyesal pernah mengonsumsi makanan yang haram. Ketiga, bertekad untuk tidak mengulang kembali maksiat berupa mengonsumsi makanan haram yang pernah dilakukannya.

Sedangkan poin keempat merupakan syarat tambahan ketika doa tersebut berhubungan dengan relasi antarmanusia (haq adami). Demikian informasi mengenai empat hal yang perlu segera dilakukan apabila terlanjur makan makanan haram menurut Islam.

Referensi : Empat hal yang perlu segera dilakukan jika terlanjur makan makanan haram menurut Islam