This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Ini Dosa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ini Dosa. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 Agustus 2022

Zina dalam Islam & Jenisnya, Ini Dosa, Bahaya Serta Balasannya

Ilustrasi : Zina dalam Islam & Jenisnya, Ini Dosa, Bahaya Serta Balasannya. Zina dalam Islam merupakan sebuah perbuatan terlarang dan mendapatkan balasan yang pedih dari Allah SWT. Seringkali zina selalu dikaitkan dengan hubungan intim yang dilakukan oleh dua perempuan dan laki-laki yang bukan muhrim.  Namun nyatanya, zina tidak hanya terbatas pada perbuatan tersebut. Namun, perbuatan zina juga dapat disebut pada perbuatan-perbuatan yang mampu membangkitkan nafsu syahwat dari lawan jenis bukan muhrim.  Padahal, dalam Alquran telah disebutkan secara jelas bahwa Allah SWT melarang hamba-Nya untuk menjauhi nafsu syahwat terhadap lawan jenis yang bukan muhrimnya. Selain mendatangkan dosa dan azab yang pedih dari Allah, melakukan zina juga dapat menimbulkan berbagai bahaya hingga ancaman penyakit pada tubuh apabila dilakukan secara terus-menerus.  Lantas, bagaimana sebenarnya zina dalam hukum Islam hingga jenisnya yang seringkali dilakukan oleh manusia tanpa disadari? Simak ulasan selengkapnya berikut ini, dirangkum dari berbagai sumber.  Jenis Zina Zina dalam Islam terbagi menjadi beberapa jenis. Yakni zina al-laman, zina muhsan, dan zina ghairu muhsan. Berikut penjelasan selengkapnya:  Zina Al-Laman Jenis zina yang pertama ini merupakan zina yang pada umumnya dilakukan oleh panca indera. Hal ini jelas dilarang dalam Islam, seperti sabda Rasulullah berikut ini:  "Telah diterapkan bagi anak-anak Adam yang pasti terkena, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berkata-kata, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah berjalan, hati zinanya adalah keinginan (hasrat) dan yang membenarkan dan mendustakannya adalah kemaluan." (HR. Muslim)  Zina Muhsan Zina muhsan merupakan jenis zina yang dilakukan oleh mereka dengan status telah berkomitmen untuk mengikat janji di dalam suatu pernikahan. Atau kata lain, zina ini dilakukan oleh mereka yang telah beristri atau bersuami. Hal ini seringkali terjadi dan berujung pada perselingkuhan hingga perceraian.  Zina Ghairu Muhsan Jenis zina ghairu muhsan merupakan zina yang dilakukan oleh seorang wanita atau laki-laki dengan status pernikahan yang belum sah atau belum pernah menikah. Hal ini seringkali dilakukan oleh sepasang kekasih atau wanita dan laki-laki yang melakukan hubungan intim sebelum menikah.  Berzina Adalah Perbuatan Haram Zina dalam Islam secara tegas merupakan perbuatan haram dan termasuk ke dalam dosa besar. Hal tersebut seperti yang tertulis pada firman Allah sebagai berikut:  "Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya) (68) (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina (69)." (QS Al-Furqan: 68-69).  Hukuman di Dunia Bagi Pezina Selain mendapatkan dosa besar dan laknat dari Allah SWT, zina dalam Islam juga akan mendapatkan hukuman yang setimpal saat di dunia. Hukuman tersebut tak lain berupa rajam atau dilempari batu hingga mati. Sedangkan pada pelaku yang belum menikah, maka pelaku akan mendapatkan hukum cambuk sebanyak 100 kali hingga diasingkan dalam kurun waktu tertentu.  "Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman." (QS. An-Nur: 2).  Bahaya Melakukan Zina Tak hanya berdosa, zina dalam Islam juga dapat mendatangkan berbagai bahaya yang mengintai bagi para pelaku. Terlebih, jika hal ini seringkali dilakukan maka berbagai ancaman gangguan kesehatan pun juga dapat timbul hingga mengakibatkan kematian.  Berikut beberapa bahaya melakukan zina yang dapat dialami oleh pelaku:  Masa depan dapat rusak akibat dari berbagai dampak yang ditimbulkan usai melakukan zina. Memupuk dosa yang menghilangkan sikap untuk menjaga diri daripada berbuat dosa. Mendapatkan aib yang berkepanjangan. Memicu konflik dalam kehidupan sosial. Cenderung kekal dalam kemiskinan dan tak akan merasa cukup dengan yang dimiliki. Merusak martabat di hadapan masyarakat dan Allah SWT. Dicampakkan oleh Allah SWT hingga kehidupan yang tak mendapatkan keberkahan. Terjangkit penyakit mematikan seperti HIV/AIDS hingga berbagai macam penyakit menular seks lainnya. Balasan Bagi Pezina Tak hanya mendapatkan kerugian saat di dunia, pelaku zina dalam Islam juga akan diberi balasan oleh Allah SWT kelak di kemudian hari. Hal ini seperti yang pernah disampaikan Rasulullah SAW dengan sabda:  "Dua kejahatan akan dibalas oleh Allah ketika di dunia: zina dan durhaka kepada ibu bapak." (HR. Thabrani).  Melakukan zina berarti sama dengan menghilangkan cahaya mulia dari raut wajah hingga memperpendek usia di muka bumi. Maka dari itu, hindari untuk melakukan zina dan semakin dekatkan diri kepada Allah SWT saat nafsu duniawi terasa menggebu-gebu. Alihkan secara langsung dengan melakukan berbagai ibadah yang justru akan membawa kita ke jalan kebenaran di dunia dan akhirat.  Referensi : Zina dalam Islam & Jenisnya, Ini Dosa, Bahaya Serta Balasannya

Zina dalam Islam & Jenisnya, Ini Dosa, Bahaya Serta Balasannya. Zina dalam Islam merupakan sebuah perbuatan terlarang dan mendapatkan balasan yang pedih dari Allah SWT. Seringkali zina selalu dikaitkan dengan hubungan intim yang dilakukan oleh dua perempuan dan laki-laki yang bukan muhrim.  Namun nyatanya, zina tidak hanya terbatas pada perbuatan tersebut. Namun, perbuatan zina juga dapat disebut pada perbuatan-perbuatan yang mampu membangkitkan nafsu syahwat dari lawan jenis bukan muhrim.

Padahal, dalam Alquran telah disebutkan secara jelas bahwa Allah SWT melarang hamba-Nya untuk menjauhi nafsu syahwat terhadap lawan jenis yang bukan muhrimnya. Selain mendatangkan dosa dan azab yang pedih dari Allah, melakukan zina juga dapat menimbulkan berbagai bahaya hingga ancaman penyakit pada tubuh apabila dilakukan secara terus-menerus.

Lantas, bagaimana sebenarnya zina dalam hukum Islam hingga jenisnya yang seringkali dilakukan oleh manusia tanpa disadari? Simak ulasan selengkapnya berikut ini, dirangkum dari berbagai sumber.

Jenis Zina

Zina dalam Islam terbagi menjadi beberapa jenis. Yakni zina al-laman, zina muhsan, dan zina ghairu muhsan. Berikut penjelasan selengkapnya:

Zina Al-Laman

Jenis zina yang pertama ini merupakan zina yang pada umumnya dilakukan oleh panca indera. Hal ini jelas dilarang dalam Islam, seperti sabda Rasulullah berikut ini:

"Telah diterapkan bagi anak-anak Adam yang pasti terkena, kedua mata zinanya adalah melihat, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berkata-kata, tangan zinanya adalah menyentuh, kaki zinanya adalah berjalan, hati zinanya adalah keinginan (hasrat) dan yang membenarkan dan mendustakannya adalah kemaluan." (HR. Muslim)

Zina Muhsan

Zina muhsan merupakan jenis zina yang dilakukan oleh mereka dengan status telah berkomitmen untuk mengikat janji di dalam suatu pernikahan. Atau kata lain, zina ini dilakukan oleh mereka yang telah beristri atau bersuami. Hal ini seringkali terjadi dan berujung pada perselingkuhan hingga perceraian.

Zina Ghairu Muhsan

Jenis zina ghairu muhsan merupakan zina yang dilakukan oleh seorang wanita atau laki-laki dengan status pernikahan yang belum sah atau belum pernah menikah. Hal ini seringkali dilakukan oleh sepasang kekasih atau wanita dan laki-laki yang melakukan hubungan intim sebelum menikah.

Berzina Adalah Perbuatan Haram

Zina dalam Islam secara tegas merupakan perbuatan haram dan termasuk ke dalam dosa besar. Hal tersebut seperti yang tertulis pada firman Allah sebagai berikut:

"Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya) (68) (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina (69)." (QS Al-Furqan: 68-69).

Hukuman di Dunia Bagi Pezina

Selain mendapatkan dosa besar dan laknat dari Allah SWT, zina dalam Islam juga akan mendapatkan hukuman yang setimpal saat di dunia. Hukuman tersebut tak lain berupa rajam atau dilempari batu hingga mati. Sedangkan pada pelaku yang belum menikah, maka pelaku akan mendapatkan hukum cambuk sebanyak 100 kali hingga diasingkan dalam kurun waktu tertentu.

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman." (QS. An-Nur: 2).

Bahaya Melakukan Zina

Tak hanya berdosa, zina dalam Islam juga dapat mendatangkan berbagai bahaya yang mengintai bagi para pelaku. Terlebih, jika hal ini seringkali dilakukan maka berbagai ancaman gangguan kesehatan pun juga dapat timbul hingga mengakibatkan kematian.

Berikut beberapa bahaya melakukan zina yang dapat dialami oleh pelaku:

  1. Masa depan dapat rusak akibat dari berbagai dampak yang ditimbulkan usai melakukan zina.
  2. Memupuk dosa yang menghilangkan sikap untuk menjaga diri daripada berbuat dosa.
  3. Mendapatkan aib yang berkepanjangan.
  4. Memicu konflik dalam kehidupan sosial.
  5. Cenderung kekal dalam kemiskinan dan tak akan merasa cukup dengan yang dimiliki.
  6. Merusak martabat di hadapan masyarakat dan Allah SWT.

Dicampakkan oleh Allah SWT hingga kehidupan yang tak mendapatkan keberkahan.

Terjangkit penyakit mematikan seperti HIV/AIDS hingga berbagai macam penyakit menular seks lainnya.

Balasan Bagi Pezina

Tak hanya mendapatkan kerugian saat di dunia, pelaku zina dalam Islam juga akan diberi balasan oleh Allah SWT kelak di kemudian hari. Hal ini seperti yang pernah disampaikan Rasulullah SAW dengan sabda:

"Dua kejahatan akan dibalas oleh Allah ketika di dunia: zina dan durhaka kepada ibu bapak." (HR. Thabrani).

Melakukan zina berarti sama dengan menghilangkan cahaya mulia dari raut wajah hingga memperpendek usia di muka bumi. Maka dari itu, hindari untuk melakukan zina dan semakin dekatkan diri kepada Allah SWT saat nafsu duniawi terasa menggebu-gebu. Alihkan secara langsung dengan melakukan berbagai ibadah yang justru akan membawa kita ke jalan kebenaran di dunia dan akhirat.

Referensi : Zina dalam Islam & Jenisnya, Ini Dosa, Bahaya Serta Balasannya