Takut Hanya kepada Allah Swt. Setiap orang pasti pernah merasakan takut, mulai dari takut digigit ular, takut kehilangan jabatan, hingga takut kepada Tuhan. Dalam psikologi agama, sebagian manusia mencari dan membutuhkan Tuhan, antara lain, karena adanya rasa takut dalam diri terhadap kekuatan gaib.
Manusia takut kepada kekuatan dahsyat yang ada di alam raya ini, seperti gunung meletus, angin puting beliung, banjir bandang, tsunami, dan sebagainya sehingga membuatnya mencari pelindung, pemberi rasa aman dan keselamatan hidupnya.
Secara psikologis, takut adalah kondisi psikis (kejiwaan) yang diliputi rasa khawatir, kegalauan, ketakutan, waswas, atau kurang nyaman terhadap sesuatu yang tidak disukainya itu jika terjadi pada dirinya. Takut bisa saja menjadi energi positif jika dimaknai secara positif, demikian pula sebaliknya.
Kata takut dalam Alquran, antara lain, dinyatakan dengan khauf dan khasyyah. Kata khauf lebih umum daripada kata khasyyah. Khasyyah menunjukkan rasa takut yang lebih spesifik dan disertai pengetahuan (ma’rifah). Khasyyah disematkan kepada ulama [ilmuwan, saintis yang takut kepada Allah] (QS Fathir 35: 28).
Takut dalam arti khasyyah hanya dapat dilakukan oleh orang tertentu, seperti Nabi SAW, sesuai dengan sabdanya, “Sesungguhnya aku adalah orang yang paling bertakwa dan paling takut kepada Allah di antara kalian.”
Adapun takut dalam arti khauf cenderung dimaknai menghindar dan lari dari yang ditakuti. Akan tetapi, khasyyah merupakan takut yang cenderung berpegang teguh kepada ilmu atau pengetahuan yang ditakuti dan kepada kebesaran-Nya.
Dalam kajian akhlak tasawuf, takutnya Mukmin harus dimaknai secara positif, yaitu rasa takut yang menyebabkannya melaksanakan kewajiban dan meninggalkan larangan Allah dan Rasul-Nya. Jika rasa takutnya itu meningkat, Mukmin tidak merasa cukup dengan hanya melaksanakan kewajiban, tetapi juga melengkapinya dengan amalan sunah, dan menjauhi hal-hal yang berbau syubhat (grey area), samar-samar status hukumnya.
Setidaknya, ada enam hal yang harus ditakuti Mukmin. Pertama, takut siksa Allah yang ditimpakan kepadanya karena dosa-dosa yang pernah diperbuatnya. Kedua, takut tidak dapat menunaikan kewajibannya kepada Allah SWT dan kepada sesama. Ketiga, takut tidak diterima amal ibadah yang dilakukannya sehingga amalnya menjadi sia-sia belaka. Keempat, takut dihadapkan kepada aneka fitnah (akibat perilakunya) dan kemurkaan Allah yang akan menimpanya di dunia. Kelima, takut su’ul khatimah (akhir kehidupan atau kematian yang buruk). Keenam, takut azab kubur, pengadilan, dan azab Allah di akhirat kelak.
Oleh karena itu, menurut Ibn al-Qayyim al-Jauziyah, takut kepada Allah SWT itu hukumnya wajib. Karena takut kepada Allah dapat mengantarkan hamba untuk selalu beribadah kepada-Nya dengan penuh ketundukan dan kekhusyukan. Siapa yang tidak takut kepada-Nya, berarti ia seorang pendosa, pelaku maksiat. Karena tidak takut kepada Allah, koruptor semakin merajalela, semakin serakah, dan tidak lagi memiliki rasa malu (QS Ali Imran 3: 175).
Muslim yang memaknai takut secara positif pasti akan bervisi masa depan, menyiapkan generasi yang tangguh, kuat, dan unggul (QS an-Nisa’ 4: 9). Di atas semua itu, memaknai takut secara positif dapat mengantarkan hamba meraih dan merengkuh rasa cinta paling tinggi, yaitu ridha, sehingga pada gilirannya dapat meraih surga-Nya (QS al-Bayyinah 98: 8).
Takut kepada Allah SWT menjadikan hamba semakin dekat dan intim dengan-Nya sehingga ia tidak lagi takut kehilangan jabatan, takut kepada atasan, atau takut tidak memiliki masa depan.
Referensi : Takut Hanya kepada Allah Swt