Ghibah atau menggunjing orang lain adalah salah satu penyakit hati yang dialami banyak orang di masa kini. Ghibah ternyata perbuatan yang sangat buruk dan bisa menimbulkan dosa besar bagi pelakunya.
Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam menjelaskan bahwa ghibah adalah perbuatan menggunjing orang lain, mungkin saja teman atau bahkan saudara. Isi gunjingan itu tidak disukai oleh teman atau saudara tersebut. Inilah definisi ghibah yang disampaikan oleh Rasulullah kepada para sahabat.
Ghibah adalah jika engkau membicarakan sesuatu yang jelek pada seseorang. Itu disebut mengghibah atau menggunjingnya. Jika yang dibicarakan adalah sesuatu yang tidak benar ada padanya, maka itu berarti menfitnah (menuduh tanpa bukti)." Demikian pula dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri. (Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an, 26: 167)
Dosa ghibah atau menggunjing orang lain dijeaskan dalam firman Allah Subhanahu wa ta'ala berikut ini:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Menerima Tobat lagi Maha Penyayang." (QS Al Hujurat: 12)
benarkah dosa ghibah atau menggunjing lebih besar dari zina?
Dijelaskan bahwa dosa ghibah berat dari dosa zina:
الْغِيبَةُ أَشَدُّ مِنَ الزِّنَا . قِيلَ: وَكَيْفَ؟ قَالَ: الرَّجُلُ يَزْنِي ثُمَّ يَتُوبُ، فَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِ، وَإِنَّ صَاحِبَ الْغِيبَةِ لَا يُغْفَرُ لَهُ حَتَّى يَغْفِرَ لَهُ صَاحِبُهُ
Artinya: "Ghibah itu lebih berat dari zina. Seorang sahabat bertanya, 'Bagaimana bisa?' Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam menjelaskan, 'Seorang laki-laki yang berzina lalu bertobat, maka Allah bisa langsung menerima tobatnya. Namun pelaku ghibah tidak akan diampuni sampai dimaafkan oleh orang yang dighibahnya'." (HR At-Thabrani)