This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Kaum Munafiqin Berjalan Dalam Kegelapan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kaum Munafiqin Berjalan Dalam Kegelapan. Tampilkan semua postingan

Senin, 03 Oktober 2022

Kaum Munafiqin, Berjalan Dalam Kegelapan

Kaum Munâfiqîn, Berjalan Dalam Kegelapan. Kaum Munâfiqîn, Berjalan Dalam Kegelapan Allâh Azza wa Jalla berfirman.  مَثَلُهُمْ كَمَثَلِ الَّذِى اسْتَوْقَدَ نَارًا ۚ فَلَمَّآ اَضَاۤءَتْ مَا حَوْلَهٗ ذَهَبَ اللّٰهُ بِنُوْرِهِمْ وَتَرَكَهُمْ فِيْ ظُلُمٰتٍ لَّا يُبْصِرُوْنَ – صُمٌّ ۢ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَرْجِعُوْنَۙ  Perumpamaan mereka (orang-orang munâfiqîn) adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat. Mereka tuli, bisu, dan buta, maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar) [al-Baqarah/2:17-18]  Salah Satu Permisalan Kondisi Kaum Munâfiqîn  Di sini, Allâh Azza wa Jalla menyerupakan para musuh-Nya, kaum munâfiqîn, dengan sekumpulan orang yang menyalakan api untuk penerangan bagi mereka. Melalui cahayanya, mereka dapat melihat hal-hal yang bermanfaat dan yang berbahaya bagi mereka. Jalan pun bisa mereka saksikan setelah sebelumnya berada dalam kebingungan lagi tersesat. Namun, setelah diterangi cahaya dan mereka dapat melihat dan mengetahui,, tiba-tiba api tersebut padam. Akhirnya, mereka berada dalam kegelapan (kembali).[1]    Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma mengatakan, “Allâh Azza wa Jalla memisalkan kaum munâfiqîn dengan permisalan seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat. Mereka tidak dapat melihat kebenaran untuk kemudian mereka katakan. Sehingga ketika keluar dari kegelapan kekufuran dengan cahaya (keimanan tersebut), mereka memadamkan cahaya itu dengan kekufuran dan nifâq mereka. Allâh Azza wa Jalla pun kemudian membiarkan mereka dalam kegelapan kekufuran, sehingga mereka tidak dapat melihat petunjuk dan tidak istiqomah di atas kebenaran”.[2]    Demikianlah potret kaum munâfiqîn, gambaran yang sangat tepat untuk melukiskan kondisi mereka, kaum yang sebenarnya menyembunyikan kekufuran dalam relung hati terdalam, meski bibir-bibir mereka melontarkan pengakuan keimanan. Mereka memperoleh penerangan melalui cahaya iman yang dimiliki kaum Mukminin yang berada di sekitar mereka. Lantaran lentera iman itu bukan melekat pada mereka, akibatnya mereka hanya dapat memanfaatkannya sementara waktu saja. Konkretnya, darah mereka terpelihara, harta juga terjaga, dan setidaknya situasi aman sempat mereka rasakan di dunia ini. Namun ketika tiba-tiba kematian menerjang mereka, secercah cahaya yang sebelumnya menerangi hidup mereka akan hilang. Akhirnya, kegelapan demi kegelapan menerpa mereka; kegelapan alam kubur, kegelapan kekufuran, kegelapan nifak, kegelapan maksiat dengan berbagai jenisnya. Dan terakhir, kegelapan neraka. Itulah seburuk-buruknya tempat kembali. Wal ‘iyâdzu billâh.. Demikian paparan Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengenai ayat pertama pada pembahasan ini.[3]    Sementara itu, Imam Ibnu Katsîr rahimahullah dengan merujuk penafsiran beberapa Ulama Salaf memandang bahwa cahaya yang dimaksud adalah keimanan yang sebelumnya ada di hati kaum munâfiqin. Artinya, mereka telah beriman sebelum kekufuran dan nifâq yang merasuki hati mereka. Mereka lebih mengutamakan kesesatan (dhalâlah) daripada hidayah, lebih menyukai penyimpangan setelah memperoleh pengetahuan tentang kebenaran. Kondisi ini diserupakan dengan permisalan yang telah disebutkan.[4]    Di akherat kelak, mereka akan menjadi penghuni neraka terbawah. Allâh Azza wa Jalla berfirman:    اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ فِى الدَّرْكِ الْاَسْفَلِ مِنَ النَّارِۚ    Sesungguhnya orang-orang munâfiq itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. [an-Nisâ/4:145]    Tiga Pintu Hidayah Tertutup dan Tidak Berfungsi  Pada diri kaum munâfiqîn, perangkat untuk memperoleh hidayah (kebenaran) yang telah disediakan bagi setiap manusia telah tertutup. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa hidayah akan masuk pada seorang hamba melalui tiga pintu; melalui apa yang ia dengar dengan telinganya, yang terlihat oleh matanya dan yang dipahami oleh hatinya. Ketiga akses hidayah ini  tidak berfungsi, sehingga hidayah pun terhalangi masuk. Akibatnya, hati mereka tidak mengetahui hal-hal yang bermanfaat bagi diri mereka sendiri.  Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhuma mengatakan, “Mereka tidak dapat mendengar hidayah, tidak melihat dan tidak memahaminya”. [6] Hal itu dikarenakan mereka sudah terlampau jauh berbuat kerusakan (kufur dan nifâq)[7]    Layaknya Orang Cacat  Ketika organ tubuh tidak berfungsi sebagaimana mestinya, karena mereka tidak dapat memperoleh manfaat dari pendengaran, penglihatan dan hati, mereka pun disamakan dengan orang yang sama sekali tidak memiliki ketiga organ tersebut. Allâh Azza wa Jalla berfirman:    صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ    Mereka tuli, bisu, dan buta    Secara zhahir, dikatakan Syaikh as-Syinqîthi rahimahullah, ayat ini menyatakan kaum munâfiqîn memiliki sifat tuli, bisu dan buta. Akan tetapi, di tempat (ayat) lain, Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa makna tuli, bisu dan buta (yang ada pada mereka) adalah ketidakmampuan memperoleh  manfaat dari pendengaran, hati dan penghlihatan mereka.  seperti yang difirmankan Allâh Azza wa Jalla berikut:    وَلَقَدْ مَكَّنّٰهُمْ فِيْمَآ اِنْ مَّكَّنّٰكُمْ فِيْهِ وَجَعَلْنَا لَهُمْ سَمْعًا وَّاَبْصَارًا وَّاَفْـِٕدَةًۖ فَمَآ اَغْنٰى عَنْهُمْ سَمْعُهُمْ وَلَآ اَبْصَارُهُمْ وَلَآ اَفْـِٕدَتُهُمْ مِّنْ شَيْءٍ اِذْ كَانُوْا يَجْحَدُوْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ وَحَاقَ بِهِمْ مَّا كَانُوْا بِهٖ يَسْتَهْزِءُوْنَ    Dan Kami telah memberikan kepada mereka pendengaran, penglihatan dan hati; tetapi pendengaran, penglihatan dan hati merekatidak berguna sedikit juapun bagi mereka, karena mereka selalu mengngkari ayat-ayat Allah dan mereka telah diliputi oleh siksa yang dahulu selalu mereka memperolok-olokkannya [al-Ahqâf/46:26][8]    Mereka Tidak Akan Kembali Menuju Kebenaran  Vonis mereka tidak akan kembali kepada jalan kebenaran, sebagaimana termaktub dalam penggalan ayat yang terakhir, sangat beralasan. Selain alasan takdir yang berdasarkan ilmu (pengetahuan) Allâh Azza wa Jalla bahwa mereka tidak akan kembali kepada kebenaran[9], akhir hidup yang sangat buruk itu disebabkan usai mengetahui kebenaran dengan nyata, tidak malah mengikutinya, justru mereka menampiknya. Maka, sangat kecil kemungkinan mereka akan kembali dan sadar dalam kondisi apapun. Berbeda halnya orang yang melakukan penolakan terhadap kebenaran karena memang belum mengetahuinya atau berada dalam kesesatan. Orang seperti ini belum dapat memahami kebenaran dengan baik. Sehingga terbuka kemungkinan ia akan menerima kebenaran. [10]    Ibnu ‘Abbâs radhiyallahu anhuma mengatakan, ” Mereka tidak akan kembali menuju hidayah, juga tidak kepada kebaikan. Mereka tidak memperoleh keselamatan dari kondisi mereka”. Sedangkan Qatâdah memaknainya dengan mereka tidak akan bertaubat dan tidak akan menyadari”. [11]    Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan bahwa mereka tidak akan kembali karena mereka telah melihat cahaya dan menyaksikan hidayah (petunjuk Islam). Akan tetapi, ketika nyala cahaya itu padam, mereka pun tidak bisa melihat apa yang sebelumnya dapat mereka saksikan. [12]    Hal itu lantaran Allâh Azza wa Jalla telah menghilangkan cahaya itu dari sisi mereka. sehingga ma’iyyah khâshshah (kebersamaan Allâh Azza wa Jalla dengan hamba yang bersifat khusus) yang berkonsekuensi datangnya bantuan dan pertolongan dari-Nya telah terputus dari mereka. Sebab ini hanya diperuntukkan bagi kaum Mukminin semata.    Coba perhatikan firman Allah yang artinya  (Allâh hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka). Di situ disebutkan bahwa pancaran cahaya penerangan berada di luar mereka, tidak menyatu dengan mereka. Seandainya berpadu dengan mereka, tentu tidak akan hilang dari sisi mereka. Cahaya itu hanya bersifat temporer. Sementara kegelapan (baca: nifâq) adalah unsur yang permanen pada diri mereka. Selanjutnya, sinar cahaya kembali kepada sumbernya. Demikian pula, kegelapan pun tetap bertahan pada tempat asalnya. Pancaran cahaya pergi, tinggal api yang membakar yang masih menyertai mereka..    Pada akhirnya, mereka menjadi ahluzh zhulumât yaitu, orang-orang yang berada dalam naungan kegelapan yang sama sekali tidak memiliki cahaya penerangan sedikit pun. Ini akibat mereka menolak kebenaran yang merupakan cahaya. Sesungguhnya Allâh telah menamakan kitab-Nya sebagai cahaya, rasul-Nya sebagai cahaya, agama-Nya sebagai cahaya, petunjuk-Nya sebagai cahaya. Termasuk juga, nama Allâh Azza wa Jalla adalah an-nûr yang bermakna cahaya. Shalat juga dinamakan cahaya. Oleh karena itu, ketika Allâh hilangkan cahaya dari mereka, berarti ini semua (semua yang disebut cahaya di atas) secata otomatis juga hilang dari mereka.   Kebenaran Hanya Satu  Perlu diketahui pula, pada ayat  yang artinya (Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka) (dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat), kebenaran yang diwakili dengan kata nûr (cahaya) hanya berjumlah satu. Sedangkan kegelapan yang kemudian menjadi kondisi yang menaungi kaum munafiqîn disebutkan dengan bentuk jamak (zhulumât). Ini, menurut Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menunjukkan bahwa al-haq (kebenaran) adalah satu yaitu jalan Allâh Azza wa Jalla yang lurus yang tidak ada pintu lain menuju kepada-Nya kecuali melalui pintu itu saja. Yaitu, beribadah kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya dan menjalankan syariat yang dibawa oleh Rasul-Nya, bukan atas dasar hawa nafsu, bid’ah dan jalan orang-orang yang keluar dari rel misi yang diemban beliau yang berupa petunjuk dan agama yang benar. Berbeda dengan kebatilan, berjumlah banyak dan bercabang-cabang. Oleh karena itu, pada ayat-ayat lain, Allâh Azza wa Jalla hanya menyebutkan kebenaran dengan bentuk mufrad (kata tunggal, satu), dan menyebutkan kebatilan dengan bentuk jamak.[14]    Demikianlah salah satu matsal (perumpamaan) yang Allâh Azza wa Jalla buat untuk memperjelas kondisi riil kaum munâfiqîn. Golongan yang sebelumnya Allâh Azza wa Jalla sebut mereka dengan telah melakukan transaksi jual-beli yang sangat merugikan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:    اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ اشْتَرَوُا الضَّلٰلَةَ بِالْهُدٰىۖ فَمَا رَبِحَتْ تِّجَارَتُهُمْ وَمَا كَانُوْا مُهْتَدِيْنَ    Mereka itulah yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung perniagaan mereka dan tidaklah mereka mendapat petunjuk. [al-Baqarah/2:16].

Allâh Azza wa Jalla berfirman.

مَثَلُهُمْ كَمَثَلِ الَّذِى اسْتَوْقَدَ نَارًا ۚ فَلَمَّآ اَضَاۤءَتْ مَا حَوْلَهٗ ذَهَبَ اللّٰهُ بِنُوْرِهِمْ وَتَرَكَهُمْ فِيْ ظُلُمٰتٍ لَّا يُبْصِرُوْنَ – صُمٌّ ۢ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَرْجِعُوْنَۙ

Perumpamaan mereka (orang-orang munâfiqîn) adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat. Mereka tuli, bisu, dan buta, maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar) [al-Baqarah/2:17-18]

Salah Satu Permisalan Kondisi Kaum Munâfiqîn

Di sini, Allâh Azza wa Jalla menyerupakan para musuh-Nya, kaum munâfiqîn, dengan sekumpulan orang yang menyalakan api untuk penerangan bagi mereka. Melalui cahayanya, mereka dapat melihat hal-hal yang bermanfaat dan yang berbahaya bagi mereka. Jalan pun bisa mereka saksikan setelah sebelumnya berada dalam kebingungan lagi tersesat. Namun, setelah diterangi cahaya dan mereka dapat melihat dan mengetahui,, tiba-tiba api tersebut padam. Akhirnya, mereka berada dalam kegelapan (kembali).[1]


Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma mengatakan, “Allâh Azza wa Jalla memisalkan kaum munâfiqîn dengan permisalan seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat. Mereka tidak dapat melihat kebenaran untuk kemudian mereka katakan. Sehingga ketika keluar dari kegelapan kekufuran dengan cahaya (keimanan tersebut), mereka memadamkan cahaya itu dengan kekufuran dan nifâq mereka. Allâh Azza wa Jalla pun kemudian membiarkan mereka dalam kegelapan kekufuran, sehingga mereka tidak dapat melihat petunjuk dan tidak istiqomah di atas kebenaran”.[2]


Demikianlah potret kaum munâfiqîn, gambaran yang sangat tepat untuk melukiskan kondisi mereka, kaum yang sebenarnya menyembunyikan kekufuran dalam relung hati terdalam, meski bibir-bibir mereka melontarkan pengakuan keimanan. Mereka memperoleh penerangan melalui cahaya iman yang dimiliki kaum Mukminin yang berada di sekitar mereka. Lantaran lentera iman itu bukan melekat pada mereka, akibatnya mereka hanya dapat memanfaatkannya sementara waktu saja. Konkretnya, darah mereka terpelihara, harta juga terjaga, dan setidaknya situasi aman sempat mereka rasakan di dunia ini. Namun ketika tiba-tiba kematian menerjang mereka, secercah cahaya yang sebelumnya menerangi hidup mereka akan hilang. Akhirnya, kegelapan demi kegelapan menerpa mereka; kegelapan alam kubur, kegelapan kekufuran, kegelapan nifak, kegelapan maksiat dengan berbagai jenisnya. Dan terakhir, kegelapan neraka. Itulah seburuk-buruknya tempat kembali. Wal ‘iyâdzu billâh.. Demikian paparan Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengenai ayat pertama pada pembahasan ini.[3]


Sementara itu, Imam Ibnu Katsîr rahimahullah dengan merujuk penafsiran beberapa Ulama Salaf memandang bahwa cahaya yang dimaksud adalah keimanan yang sebelumnya ada di hati kaum munâfiqin. Artinya, mereka telah beriman sebelum kekufuran dan nifâq yang merasuki hati mereka. Mereka lebih mengutamakan kesesatan (dhalâlah) daripada hidayah, lebih menyukai penyimpangan setelah memperoleh pengetahuan tentang kebenaran. Kondisi ini diserupakan dengan permisalan yang telah disebutkan.[4]


Di akherat kelak, mereka akan menjadi penghuni neraka terbawah. Allâh Azza wa Jalla berfirman:


اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ فِى الدَّرْكِ الْاَسْفَلِ مِنَ النَّارِۚ


Sesungguhnya orang-orang munâfiq itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. [an-Nisâ/4:145]


Tiga Pintu Hidayah Tertutup dan Tidak Berfungsi

Pada diri kaum munâfiqîn, perangkat untuk memperoleh hidayah (kebenaran) yang telah disediakan bagi setiap manusia telah tertutup. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa hidayah akan masuk pada seorang hamba melalui tiga pintu; melalui apa yang ia dengar dengan telinganya, yang terlihat oleh matanya dan yang dipahami oleh hatinya. Ketiga akses hidayah ini  tidak berfungsi, sehingga hidayah pun terhalangi masuk. Akibatnya, hati mereka tidak mengetahui hal-hal yang bermanfaat bagi diri mereka sendiri.

Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhuma mengatakan, “Mereka tidak dapat mendengar hidayah, tidak melihat dan tidak memahaminya”. [6] Hal itu dikarenakan mereka sudah terlampau jauh berbuat kerusakan (kufur dan nifâq)[7]


Layaknya Orang Cacat

Ketika organ tubuh tidak berfungsi sebagaimana mestinya, karena mereka tidak dapat memperoleh manfaat dari pendengaran, penglihatan dan hati, mereka pun disamakan dengan orang yang sama sekali tidak memiliki ketiga organ tersebut. Allâh Azza wa Jalla berfirman:


صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ


Mereka tuli, bisu, dan buta


Secara zhahir, dikatakan Syaikh as-Syinqîthi rahimahullah, ayat ini menyatakan kaum munâfiqîn memiliki sifat tuli, bisu dan buta. Akan tetapi, di tempat (ayat) lain, Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa makna tuli, bisu dan buta (yang ada pada mereka) adalah ketidakmampuan memperoleh  manfaat dari pendengaran, hati dan penghlihatan mereka.  seperti yang difirmankan Allâh Azza wa Jalla berikut:


وَلَقَدْ مَكَّنّٰهُمْ فِيْمَآ اِنْ مَّكَّنّٰكُمْ فِيْهِ وَجَعَلْنَا لَهُمْ سَمْعًا وَّاَبْصَارًا وَّاَفْـِٕدَةًۖ فَمَآ اَغْنٰى عَنْهُمْ سَمْعُهُمْ وَلَآ اَبْصَارُهُمْ وَلَآ اَفْـِٕدَتُهُمْ مِّنْ شَيْءٍ اِذْ كَانُوْا يَجْحَدُوْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ وَحَاقَ بِهِمْ مَّا كَانُوْا بِهٖ يَسْتَهْزِءُوْنَ


Dan Kami telah memberikan kepada mereka pendengaran, penglihatan dan hati; tetapi pendengaran, penglihatan dan hati merekatidak berguna sedikit juapun bagi mereka, karena mereka selalu mengngkari ayat-ayat Allah dan mereka telah diliputi oleh siksa yang dahulu selalu mereka memperolok-olokkannya [al-Ahqâf/46:26][8]


Mereka Tidak Akan Kembali Menuju Kebenaran

Vonis mereka tidak akan kembali kepada jalan kebenaran, sebagaimana termaktub dalam penggalan ayat yang terakhir, sangat beralasan. Selain alasan takdir yang berdasarkan ilmu (pengetahuan) Allâh Azza wa Jalla bahwa mereka tidak akan kembali kepada kebenaran[9], akhir hidup yang sangat buruk itu disebabkan usai mengetahui kebenaran dengan nyata, tidak malah mengikutinya, justru mereka menampiknya. Maka, sangat kecil kemungkinan mereka akan kembali dan sadar dalam kondisi apapun. Berbeda halnya orang yang melakukan penolakan terhadap kebenaran karena memang belum mengetahuinya atau berada dalam kesesatan. Orang seperti ini belum dapat memahami kebenaran dengan baik. Sehingga terbuka kemungkinan ia akan menerima kebenaran. [10]


Ibnu ‘Abbâs radhiyallahu anhuma mengatakan, ” Mereka tidak akan kembali menuju hidayah, juga tidak kepada kebaikan. Mereka tidak memperoleh keselamatan dari kondisi mereka”. Sedangkan Qatâdah memaknainya dengan mereka tidak akan bertaubat dan tidak akan menyadari”. [11]


Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan bahwa mereka tidak akan kembali karena mereka telah melihat cahaya dan menyaksikan hidayah (petunjuk Islam). Akan tetapi, ketika nyala cahaya itu padam, mereka pun tidak bisa melihat apa yang sebelumnya dapat mereka saksikan. [12]


Hal itu lantaran Allâh Azza wa Jalla telah menghilangkan cahaya itu dari sisi mereka. sehingga ma’iyyah khâshshah (kebersamaan Allâh Azza wa Jalla dengan hamba yang bersifat khusus) yang berkonsekuensi datangnya bantuan dan pertolongan dari-Nya telah terputus dari mereka. Sebab ini hanya diperuntukkan bagi kaum Mukminin semata.


Coba perhatikan firman Allah yang artinya  (Allâh hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka). Di situ disebutkan bahwa pancaran cahaya penerangan berada di luar mereka, tidak menyatu dengan mereka. Seandainya berpadu dengan mereka, tentu tidak akan hilang dari sisi mereka. Cahaya itu hanya bersifat temporer. Sementara kegelapan (baca: nifâq) adalah unsur yang permanen pada diri mereka. Selanjutnya, sinar cahaya kembali kepada sumbernya. Demikian pula, kegelapan pun tetap bertahan pada tempat asalnya. Pancaran cahaya pergi, tinggal api yang membakar yang masih menyertai mereka..


Pada akhirnya, mereka menjadi ahluzh zhulumât yaitu, orang-orang yang berada dalam naungan kegelapan yang sama sekali tidak memiliki cahaya penerangan sedikit pun. Ini akibat mereka menolak kebenaran yang merupakan cahaya. Sesungguhnya Allâh telah menamakan kitab-Nya sebagai cahaya, rasul-Nya sebagai cahaya, agama-Nya sebagai cahaya, petunjuk-Nya sebagai cahaya. Termasuk juga, nama Allâh Azza wa Jalla adalah an-nûr yang bermakna cahaya. Shalat juga dinamakan cahaya. Oleh karena itu, ketika Allâh hilangkan cahaya dari mereka, berarti ini semua (semua yang disebut cahaya di atas) secata otomatis juga hilang dari mereka. 

Kebenaran Hanya Satu

Perlu diketahui pula, pada ayat  yang artinya (Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka) (dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat), kebenaran yang diwakili dengan kata nûr (cahaya) hanya berjumlah satu. Sedangkan kegelapan yang kemudian menjadi kondisi yang menaungi kaum munafiqîn disebutkan dengan bentuk jamak (zhulumât). Ini, menurut Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menunjukkan bahwa al-haq (kebenaran) adalah satu yaitu jalan Allâh Azza wa Jalla yang lurus yang tidak ada pintu lain menuju kepada-Nya kecuali melalui pintu itu saja. Yaitu, beribadah kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya dan menjalankan syariat yang dibawa oleh Rasul-Nya, bukan atas dasar hawa nafsu, bid’ah dan jalan orang-orang yang keluar dari rel misi yang diemban beliau yang berupa petunjuk dan agama yang benar. Berbeda dengan kebatilan, berjumlah banyak dan bercabang-cabang. Oleh karena itu, pada ayat-ayat lain, Allâh Azza wa Jalla hanya menyebutkan kebenaran dengan bentuk mufrad (kata tunggal, satu), dan menyebutkan kebatilan dengan bentuk jamak.[14]


Demikianlah salah satu matsal (perumpamaan) yang Allâh Azza wa Jalla buat untuk memperjelas kondisi riil kaum munâfiqîn. Golongan yang sebelumnya Allâh Azza wa Jalla sebut mereka dengan telah melakukan transaksi jual-beli yang sangat merugikan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:


اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ اشْتَرَوُا الضَّلٰلَةَ بِالْهُدٰىۖ فَمَا رَبِحَتْ تِّجَارَتُهُمْ وَمَا كَانُوْا مُهْتَدِيْنَ


Mereka itulah yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung perniagaan mereka dan tidaklah mereka mendapat petunjuk. [al-Baqarah/2:16].

Rabu, 28 September 2022

Kaum Munafiqin, Berjalan Dalam Kegelapan

Allah Azza wa Jalla berfirman.  مَثَلُهُمْ كَمَثَلِ الَّذِى اسْتَوْقَدَ نَارًا ۚ فَلَمَّآ اَضَاۤءَتْ مَا حَوْلَهٗ ذَهَبَ اللّٰهُ بِنُوْرِهِمْ وَتَرَكَهُمْ فِيْ ظُلُمٰتٍ لَّا يُبْصِرُوْنَ – صُمٌّ ۢ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَرْجِعُوْنَۙ  Perumpamaan mereka (orang-orang munâfiqîn) adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat. Mereka tuli, bisu, dan buta, maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar) [al-Baqarah/2:17-18]  Salah Satu Permisalan Kondisi Kaum Munâfiqîn  Di sini, Allâh Azza wa Jalla menyerupakan para musuh-Nya, kaum munâfiqîn, dengan sekumpulan orang yang menyalakan api untuk penerangan bagi mereka. Melalui cahayanya, mereka dapat melihat hal-hal yang bermanfaat dan yang berbahaya bagi mereka. Jalan pun bisa mereka saksikan setelah sebelumnya berada dalam kebingungan lagi tersesat. Namun, setelah diterangi cahaya dan mereka dapat melihat dan mengetahui,, tiba-tiba api tersebut padam. Akhirnya, mereka berada dalam kegelapan (kembali).[1]  Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma mengatakan, “Allâh Azza wa Jalla memisalkan kaum munâfiqîn dengan permisalan seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat. Mereka tidak dapat melihat kebenaran untuk kemudian mereka katakan. Sehingga ketika keluar dari kegelapan kekufuran dengan cahaya (keimanan tersebut), mereka memadamkan cahaya itu dengan kekufuran dan nifâq mereka. Allâh Azza wa Jalla pun kemudian membiarkan mereka dalam kegelapan kekufuran, sehingga mereka tidak dapat melihat petunjuk dan tidak istiqomah di atas kebenaran”.[2]  Demikianlah potret kaum munâfiqîn, gambaran yang sangat tepat untuk melukiskan kondisi mereka, kaum yang sebenarnya menyembunyikan kekufuran dalam relung hati terdalam, meski bibir-bibir mereka melontarkan pengakuan keimanan. Mereka memperoleh penerangan melalui cahaya iman yang dimiliki kaum Mukminin yang berada di sekitar mereka. Lantaran lentera iman itu bukan melekat pada mereka, akibatnya mereka hanya dapat memanfaatkannya sementara waktu saja. Konkretnya, darah mereka terpelihara, harta juga terjaga, dan setidaknya situasi aman sempat mereka rasakan di dunia ini. Namun ketika tiba-tiba kematian menerjang mereka, secercah cahaya yang sebelumnya menerangi hidup mereka akan hilang. Akhirnya, kegelapan demi kegelapan menerpa mereka; kegelapan alam kubur, kegelapan kekufuran, kegelapan nifak, kegelapan maksiat dengan berbagai jenisnya. Dan terakhir, kegelapan neraka. Itulah seburuk-buruknya tempat kembali. Wal ‘iyâdzu billâh.. Demikian paparan Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengenai ayat pertama pada pembahasan ini.[3]  Sementara itu, Imam Ibnu Katsîr rahimahullah dengan merujuk penafsiran beberapa Ulama Salaf memandang bahwa cahaya yang dimaksud adalah keimanan yang sebelumnya ada di hati kaum munâfiqin. Artinya, mereka telah beriman sebelum kekufuran dan nifâq yang merasuki hati mereka. Mereka lebih mengutamakan kesesatan (dhalâlah) daripada hidayah, lebih menyukai penyimpangan setelah memperoleh pengetahuan tentang kebenaran. Kondisi ini diserupakan dengan permisalan yang telah disebutkan.[4]  Di akherat kelak, mereka akan menjadi penghuni neraka terbawah. Allâh Azza wa Jalla berfirman:  اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ فِى الدَّرْكِ الْاَسْفَلِ مِنَ النَّارِۚ  Sesungguhnya orang-orang munâfiq itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. [an-Nisâ/4:145]  Tiga Pintu Hidayah Tertutup dan Tidak Berfungsi  Pada diri kaum munâfiqîn, perangkat untuk memperoleh hidayah (kebenaran) yang telah disediakan bagi setiap manusia telah tertutup. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa hidayah akan masuk pada seorang hamba melalui tiga pintu; melalui apa yang ia dengar dengan telinganya, yang terlihat oleh matanya dan yang dipahami oleh hatinya. Ketiga akses hidayah ini  tidak berfungsi, sehingga hidayah pun terhalangi masuk. Akibatnya, hati mereka tidak mengetahui hal-hal yang bermanfaat bagi diri mereka sendiri.[5]  Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhuma mengatakan, “Mereka tidak dapat mendengar hidayah, tidak melihat dan tidak memahaminya”. [6] Hal itu dikarenakan mereka sudah terlampau jauh berbuat kerusakan (kufur dan nifâq)[7]  Layaknya Orang Cacat  Ketika organ tubuh tidak berfungsi sebagaimana mestinya, karena mereka tidak dapat memperoleh manfaat dari pendengaran, penglihatan dan hati, mereka pun disamakan dengan orang yang sama sekali tidak memiliki ketiga organ tersebut. Allâh Azza wa Jalla berfirman:  صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ  Mereka tuli, bisu, dan buta  Secara zhahir, dikatakan Syaikh as-Syinqîthi rahimahullah, ayat ini menyatakan kaum munâfiqîn memiliki sifat tuli, bisu dan buta. Akan tetapi, di tempat (ayat) lain, Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa makna tuli, bisu dan buta (yang ada pada mereka) adalah ketidakmampuan memperoleh  manfaat dari pendengaran, hati dan penghlihatan mereka.  seperti yang difirmankan Allâh Azza wa Jalla berikut:  وَلَقَدْ مَكَّنّٰهُمْ فِيْمَآ اِنْ مَّكَّنّٰكُمْ فِيْهِ وَجَعَلْنَا لَهُمْ سَمْعًا وَّاَبْصَارًا وَّاَفْـِٕدَةًۖ فَمَآ اَغْنٰى عَنْهُمْ سَمْعُهُمْ وَلَآ اَبْصَارُهُمْ وَلَآ اَفْـِٕدَتُهُمْ مِّنْ شَيْءٍ اِذْ كَانُوْا يَجْحَدُوْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ وَحَاقَ بِهِمْ مَّا كَانُوْا بِهٖ يَسْتَهْزِءُوْنَ  Dan Kami telah memberikan kepada mereka pendengaran, penglihatan dan hati; tetapi pendengaran, penglihatan dan hati merekatidak berguna sedikit juapun bagi mereka, karena mereka selalu mengngkari ayat-ayat Allah dan mereka telah diliputi oleh siksa yang dahulu selalu mereka memperolok-olokkannya [al-Ahqâf/46:26][8]  Mereka Tidak Akan Kembali Menuju Kebenaran  Vonis mereka tidak akan kembali kepada jalan kebenaran, sebagaimana termaktub dalam penggalan ayat yang terakhir, sangat beralasan. Selain alasan takdir yang berdasarkan ilmu (pengetahuan) Allâh Azza wa Jalla bahwa mereka tidak akan kembali kepada kebenaran[9], akhir hidup yang sangat buruk itu disebabkan usai mengetahui kebenaran dengan nyata, tidak malah mengikutinya, justru mereka menampiknya. Maka, sangat kecil kemungkinan mereka akan kembali dan sadar dalam kondisi apapun. Berbeda halnya orang yang melakukan penolakan terhadap kebenaran karena memang belum mengetahuinya atau berada dalam kesesatan. Orang seperti ini belum dapat memahami kebenaran dengan baik. Sehingga terbuka kemungkinan ia akan menerima kebenaran. [10]  Ibnu ‘Abbâs radhiyallahu anhuma mengatakan, ” Mereka tidak akan kembali menuju hidayah, juga tidak kepada kebaikan. Mereka tidak memperoleh keselamatan dari kondisi mereka”. Sedangkan Qatâdah memaknainya dengan mereka tidak akan bertaubat dan tidak akan menyadari”. [11]  Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan bahwa mereka tidak akan kembali karena mereka telah melihat cahaya dan menyaksikan hidayah (petunjuk Islam). Akan tetapi, ketika nyala cahaya itu padam, mereka pun tidak bisa melihat apa yang sebelumnya dapat mereka saksikan. [12]  Hal itu lantaran Allâh Azza wa Jalla telah menghilangkan cahaya itu dari sisi mereka. sehingga ma’iyyah khâshshah (kebersamaan Allâh Azza wa Jalla dengan hamba yang bersifat khusus) yang berkonsekuensi datangnya bantuan dan pertolongan dari-Nya telah terputus dari mereka. Sebab ini hanya diperuntukkan bagi kaum Mukminin semata.  Coba perhatikan firman Allah yang artinya  (Allâh hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka). Di situ disebutkan bahwa pancaran cahaya penerangan berada di luar mereka, tidak menyatu dengan mereka. Seandainya berpadu dengan mereka, tentu tidak akan hilang dari sisi mereka. Cahaya itu hanya bersifat temporer. Sementara kegelapan (baca: nifâq) adalah unsur yang permanen pada diri mereka. Selanjutnya, sinar cahaya kembali kepada sumbernya. Demikian pula, kegelapan pun tetap bertahan pada tempat asalnya. Pancaran cahaya pergi, tinggal api yang membakar yang masih menyertai mereka..  Pada akhirnya, mereka menjadi ahluzh zhulumât yaitu, orang-orang yang berada dalam naungan kegelapan yang sama sekali tidak memiliki cahaya penerangan sedikit pun. Ini akibat mereka menolak kebenaran yang merupakan cahaya. Sesungguhnya Allâh telah menamakan kitab-Nya sebagai cahaya, rasul-Nya sebagai cahaya, agama-Nya sebagai cahaya, petunjuk-Nya sebagai cahaya. Termasuk juga, nama Allâh Azza wa Jalla adalah an-nûr yang bermakna cahaya. Shalat juga dinamakan cahaya. Oleh karena itu, ketika Allâh hilangkan cahaya dari mereka, berarti ini semua (semua yang disebut cahaya di atas) secata otomatis juga hilang dari mereka.[13]  Kebenaran Hanya Satu  Perlu diketahui pula, pada ayat  yang artinya (Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka) (dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat), kebenaran yang diwakili dengan kata nûr (cahaya) hanya berjumlah satu. Sedangkan kegelapan yang kemudian menjadi kondisi yang menaungi kaum munafiqîn disebutkan dengan bentuk jamak (zhulumât). Ini, menurut Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menunjukkan bahwa al-haq (kebenaran) adalah satu yaitu jalan Allâh Azza wa Jalla yang lurus yang tidak ada pintu lain menuju kepada-Nya kecuali melalui pintu itu saja. Yaitu, beribadah kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya dan menjalankan syariat yang dibawa oleh Rasul-Nya, bukan atas dasar hawa nafsu, bid’ah dan jalan orang-orang yang keluar dari rel misi yang diemban beliau yang berupa petunjuk dan agama yang benar. Berbeda dengan kebatilan, berjumlah banyak dan bercabang-cabang. Oleh karena itu, pada ayat-ayat lain, Allâh Azza wa Jalla hanya menyebutkan kebenaran dengan bentuk mufrad (kata tunggal, satu), dan menyebutkan kebatilan dengan bentuk jamak.[14]  Demikianlah salah satu matsal (perumpamaan) yang Allâh Azza wa Jalla buat untuk memperjelas kondisi riil kaum munâfiqîn. Golongan yang sebelumnya Allâh Azza wa Jalla sebut mereka dengan telah melakukan transaksi jual-beli yang sangat merugikan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:  اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ اشْتَرَوُا الضَّلٰلَةَ بِالْهُدٰىۖ فَمَا رَبِحَتْ تِّجَارَتُهُمْ وَمَا كَانُوْا مُهْتَدِيْنَ  Mereka itulah yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung perniagaan mereka dan tidaklah mereka mendapat petunjuk. [al-Baqarah/2:16].  Pelajaran Dari Ayat:  Permisalan dalam al-Qur`ân sangat bermanfaat untuk direnungi. (al’Ankabuut/29:43) Kaum munâfiqîn pernah beriman, kemudian mereka kufur kembali. Iman adalah cahaya yang memiliki pengaruh baik, bahkan bagi hati kaum munâfiqîn sekalipun. Allâh Azza wa Jalla membiarkan kaum munâfiqîn dalam kesesatan dan kekufurannya. Dan siapa saja dibiarkan Allâh Azza wa Jalla , berjalan tanpa taufik dari-Nya akan binasa. Kaum munâfiqîn tidak akan kembali dari kesesatan mereka. Sebab mereka berkeyakinan telah berbuat baik. Barang siapa menganggap keburukan adalah kebaikan, sulit baginya untuk menyadari kesalahannya. Buruknya akhir kehidupan orang-orang yang hidup dalam kebatilan. Kebenaran hanya satu, sementara kegelapan berjumlah banyak.  Referensi : Kaum Munafiqin, Berjalan Dalam Kegelapan

Allah Azza wa Jalla berfirman.

مَثَلُهُمْ كَمَثَلِ الَّذِى اسْتَوْقَدَ نَارًا ۚ فَلَمَّآ اَضَاۤءَتْ مَا حَوْلَهٗ ذَهَبَ اللّٰهُ بِنُوْرِهِمْ وَتَرَكَهُمْ فِيْ ظُلُمٰتٍ لَّا يُبْصِرُوْنَ – صُمٌّ ۢ بُكْمٌ عُمْيٌ فَهُمْ لَا يَرْجِعُوْنَۙ

Perumpamaan mereka (orang-orang munâfiqîn) adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat. Mereka tuli, bisu, dan buta, maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar) [al-Baqarah/2:17-18]

Salah Satu Permisalan Kondisi Kaum Munâfiqîn

Di sini, Allâh Azza wa Jalla menyerupakan para musuh-Nya, kaum munâfiqîn, dengan sekumpulan orang yang menyalakan api untuk penerangan bagi mereka. Melalui cahayanya, mereka dapat melihat hal-hal yang bermanfaat dan yang berbahaya bagi mereka. Jalan pun bisa mereka saksikan setelah sebelumnya berada dalam kebingungan lagi tersesat. Namun, setelah diterangi cahaya dan mereka dapat melihat dan mengetahui,, tiba-tiba api tersebut padam. Akhirnya, mereka berada dalam kegelapan (kembali).[1]

Ibnu ‘Abbâs Radhiyallahu anhuma mengatakan, “Allâh Azza wa Jalla memisalkan kaum munâfiqîn dengan permisalan seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat. Mereka tidak dapat melihat kebenaran untuk kemudian mereka katakan. Sehingga ketika keluar dari kegelapan kekufuran dengan cahaya (keimanan tersebut), mereka memadamkan cahaya itu dengan kekufuran dan nifâq mereka. Allâh Azza wa Jalla pun kemudian membiarkan mereka dalam kegelapan kekufuran, sehingga mereka tidak dapat melihat petunjuk dan tidak istiqomah di atas kebenaran”.[2]

Demikianlah potret kaum munâfiqîn, gambaran yang sangat tepat untuk melukiskan kondisi mereka, kaum yang sebenarnya menyembunyikan kekufuran dalam relung hati terdalam, meski bibir-bibir mereka melontarkan pengakuan keimanan. Mereka memperoleh penerangan melalui cahaya iman yang dimiliki kaum Mukminin yang berada di sekitar mereka. Lantaran lentera iman itu bukan melekat pada mereka, akibatnya mereka hanya dapat memanfaatkannya sementara waktu saja. Konkretnya, darah mereka terpelihara, harta juga terjaga, dan setidaknya situasi aman sempat mereka rasakan di dunia ini. Namun ketika tiba-tiba kematian menerjang mereka, secercah cahaya yang sebelumnya menerangi hidup mereka akan hilang. Akhirnya, kegelapan demi kegelapan menerpa mereka; kegelapan alam kubur, kegelapan kekufuran, kegelapan nifak, kegelapan maksiat dengan berbagai jenisnya. Dan terakhir, kegelapan neraka. Itulah seburuk-buruknya tempat kembali. Wal ‘iyâdzu billâh.. Demikian paparan Syaikh as-Sa’di rahimahullah mengenai ayat pertama pada pembahasan ini.[3]

Sementara itu, Imam Ibnu Katsîr rahimahullah dengan merujuk penafsiran beberapa Ulama Salaf memandang bahwa cahaya yang dimaksud adalah keimanan yang sebelumnya ada di hati kaum munâfiqin. Artinya, mereka telah beriman sebelum kekufuran dan nifâq yang merasuki hati mereka. Mereka lebih mengutamakan kesesatan (dhalâlah) daripada hidayah, lebih menyukai penyimpangan setelah memperoleh pengetahuan tentang kebenaran. Kondisi ini diserupakan dengan permisalan yang telah disebutkan.[4]

Di akherat kelak, mereka akan menjadi penghuni neraka terbawah. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ فِى الدَّرْكِ الْاَسْفَلِ مِنَ النَّارِۚ

Sesungguhnya orang-orang munâfiq itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. [an-Nisâ/4:145]

Tiga Pintu Hidayah Tertutup dan Tidak Berfungsi

Pada diri kaum munâfiqîn, perangkat untuk memperoleh hidayah (kebenaran) yang telah disediakan bagi setiap manusia telah tertutup. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa hidayah akan masuk pada seorang hamba melalui tiga pintu; melalui apa yang ia dengar dengan telinganya, yang terlihat oleh matanya dan yang dipahami oleh hatinya. Ketiga akses hidayah ini  tidak berfungsi, sehingga hidayah pun terhalangi masuk. Akibatnya, hati mereka tidak mengetahui hal-hal yang bermanfaat bagi diri mereka sendiri.[5]

Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhuma mengatakan, “Mereka tidak dapat mendengar hidayah, tidak melihat dan tidak memahaminya”. [6] Hal itu dikarenakan mereka sudah terlampau jauh berbuat kerusakan (kufur dan nifâq)[7]

Layaknya Orang Cacat

Ketika organ tubuh tidak berfungsi sebagaimana mestinya, karena mereka tidak dapat memperoleh manfaat dari pendengaran, penglihatan dan hati, mereka pun disamakan dengan orang yang sama sekali tidak memiliki ketiga organ tersebut. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

صُمٌّ بُكْمٌ عُمْيٌ

Mereka tuli, bisu, dan buta

Secara zhahir, dikatakan Syaikh as-Syinqîthi rahimahullah, ayat ini menyatakan kaum munâfiqîn memiliki sifat tuli, bisu dan buta. Akan tetapi, di tempat (ayat) lain, Allâh Azza wa Jalla menjelaskan bahwa makna tuli, bisu dan buta (yang ada pada mereka) adalah ketidakmampuan memperoleh  manfaat dari pendengaran, hati dan penghlihatan mereka.  seperti yang difirmankan Allâh Azza wa Jalla berikut:

وَلَقَدْ مَكَّنّٰهُمْ فِيْمَآ اِنْ مَّكَّنّٰكُمْ فِيْهِ وَجَعَلْنَا لَهُمْ سَمْعًا وَّاَبْصَارًا وَّاَفْـِٕدَةًۖ فَمَآ اَغْنٰى عَنْهُمْ سَمْعُهُمْ وَلَآ اَبْصَارُهُمْ وَلَآ اَفْـِٕدَتُهُمْ مِّنْ شَيْءٍ اِذْ كَانُوْا يَجْحَدُوْنَ بِاٰيٰتِ اللّٰهِ وَحَاقَ بِهِمْ مَّا كَانُوْا بِهٖ يَسْتَهْزِءُوْنَ

Dan Kami telah memberikan kepada mereka pendengaran, penglihatan dan hati; tetapi pendengaran, penglihatan dan hati merekatidak berguna sedikit juapun bagi mereka, karena mereka selalu mengngkari ayat-ayat Allah dan mereka telah diliputi oleh siksa yang dahulu selalu mereka memperolok-olokkannya [al-Ahqâf/46:26][8]

Mereka Tidak Akan Kembali Menuju Kebenaran

Vonis mereka tidak akan kembali kepada jalan kebenaran, sebagaimana termaktub dalam penggalan ayat yang terakhir, sangat beralasan. Selain alasan takdir yang berdasarkan ilmu (pengetahuan) Allâh Azza wa Jalla bahwa mereka tidak akan kembali kepada kebenaran[9], akhir hidup yang sangat buruk itu disebabkan usai mengetahui kebenaran dengan nyata, tidak malah mengikutinya, justru mereka menampiknya. Maka, sangat kecil kemungkinan mereka akan kembali dan sadar dalam kondisi apapun. Berbeda halnya orang yang melakukan penolakan terhadap kebenaran karena memang belum mengetahuinya atau berada dalam kesesatan. Orang seperti ini belum dapat memahami kebenaran dengan baik. Sehingga terbuka kemungkinan ia akan menerima kebenaran. [10]

Ibnu ‘Abbâs radhiyallahu anhuma mengatakan, ” Mereka tidak akan kembali menuju hidayah, juga tidak kepada kebaikan. Mereka tidak memperoleh keselamatan dari kondisi mereka”. Sedangkan Qatâdah memaknainya dengan mereka tidak akan bertaubat dan tidak akan menyadari”. [11]

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menyatakan bahwa mereka tidak akan kembali karena mereka telah melihat cahaya dan menyaksikan hidayah (petunjuk Islam). Akan tetapi, ketika nyala cahaya itu padam, mereka pun tidak bisa melihat apa yang sebelumnya dapat mereka saksikan. [12]

Hal itu lantaran Allâh Azza wa Jalla telah menghilangkan cahaya itu dari sisi mereka. sehingga ma’iyyah khâshshah (kebersamaan Allâh Azza wa Jalla dengan hamba yang bersifat khusus) yang berkonsekuensi datangnya bantuan dan pertolongan dari-Nya telah terputus dari mereka. Sebab ini hanya diperuntukkan bagi kaum Mukminin semata.

Coba perhatikan firman Allah yang artinya  (Allâh hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka). Di situ disebutkan bahwa pancaran cahaya penerangan berada di luar mereka, tidak menyatu dengan mereka. Seandainya berpadu dengan mereka, tentu tidak akan hilang dari sisi mereka. Cahaya itu hanya bersifat temporer. Sementara kegelapan (baca: nifâq) adalah unsur yang permanen pada diri mereka. Selanjutnya, sinar cahaya kembali kepada sumbernya. Demikian pula, kegelapan pun tetap bertahan pada tempat asalnya. Pancaran cahaya pergi, tinggal api yang membakar yang masih menyertai mereka..

Pada akhirnya, mereka menjadi ahluzh zhulumât yaitu, orang-orang yang berada dalam naungan kegelapan yang sama sekali tidak memiliki cahaya penerangan sedikit pun. Ini akibat mereka menolak kebenaran yang merupakan cahaya. Sesungguhnya Allâh telah menamakan kitab-Nya sebagai cahaya, rasul-Nya sebagai cahaya, agama-Nya sebagai cahaya, petunjuk-Nya sebagai cahaya. Termasuk juga, nama Allâh Azza wa Jalla adalah an-nûr yang bermakna cahaya. Shalat juga dinamakan cahaya. Oleh karena itu, ketika Allâh hilangkan cahaya dari mereka, berarti ini semua (semua yang disebut cahaya di atas) secata otomatis juga hilang dari mereka.[13]

Kebenaran Hanya Satu

Perlu diketahui pula, pada ayat  yang artinya (Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka) (dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat), kebenaran yang diwakili dengan kata nûr (cahaya) hanya berjumlah satu. Sedangkan kegelapan yang kemudian menjadi kondisi yang menaungi kaum munafiqîn disebutkan dengan bentuk jamak (zhulumât). Ini, menurut Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menunjukkan bahwa al-haq (kebenaran) adalah satu yaitu jalan Allâh Azza wa Jalla yang lurus yang tidak ada pintu lain menuju kepada-Nya kecuali melalui pintu itu saja. Yaitu, beribadah kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya dan menjalankan syariat yang dibawa oleh Rasul-Nya, bukan atas dasar hawa nafsu, bid’ah dan jalan orang-orang yang keluar dari rel misi yang diemban beliau yang berupa petunjuk dan agama yang benar. Berbeda dengan kebatilan, berjumlah banyak dan bercabang-cabang. Oleh karena itu, pada ayat-ayat lain, Allâh Azza wa Jalla hanya menyebutkan kebenaran dengan bentuk mufrad (kata tunggal, satu), dan menyebutkan kebatilan dengan bentuk jamak.[14]

Demikianlah salah satu matsal (perumpamaan) yang Allâh Azza wa Jalla buat untuk memperjelas kondisi riil kaum munâfiqîn. Golongan yang sebelumnya Allâh Azza wa Jalla sebut mereka dengan telah melakukan transaksi jual-beli yang sangat merugikan. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ اشْتَرَوُا الضَّلٰلَةَ بِالْهُدٰىۖ فَمَا رَبِحَتْ تِّجَارَتُهُمْ وَمَا كَانُوْا مُهْتَدِيْنَ

Mereka itulah yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung perniagaan mereka dan tidaklah mereka mendapat petunjuk. [al-Baqarah/2:16].

Pelajaran Dari Ayat:

  • Permisalan dalam al-Qur`ân sangat bermanfaat untuk direnungi. (al’Ankabuut/29:43)
  • Kaum munâfiqîn pernah beriman, kemudian mereka kufur kembali.
  • Iman adalah cahaya yang memiliki pengaruh baik, bahkan bagi hati kaum munâfiqîn sekalipun.
  • Allâh Azza wa Jalla membiarkan kaum munâfiqîn dalam kesesatan dan kekufurannya. Dan siapa saja dibiarkan Allâh Azza wa Jalla , berjalan tanpa taufik dari-Nya akan binasa.
  • Kaum munâfiqîn tidak akan kembali dari kesesatan mereka. Sebab mereka berkeyakinan telah berbuat baik. Barang siapa menganggap keburukan adalah kebaikan, sulit baginya untuk menyadari kesalahannya.
  • Buruknya akhir kehidupan orang-orang yang hidup dalam kebatilan.
  • Kebenaran hanya satu, sementara kegelapan berjumlah banyak.

Referensi : Kaum Munafiqin, Berjalan Dalam Kegelapan