This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Kewajiban Suami dalam Mendidik Istri dan Anak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kewajiban Suami dalam Mendidik Istri dan Anak. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 September 2022

Kewajiban Suami dalam Mendidik Istri dan Anak

Kewajiban Suami dalam Mendidik Istri dan Anak. Wahai para suami, kita memang memiliki kewajiban untuk bekerja, mencari nafkah guna menghidupi keluarga. Namun, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak memerhatikan keluarga. Karena disibukkan dengan berbagai pekerjaan, sebagai suami sampai lupa untuk mendidik istrinya.  Diantara mereka ada yang disibukkan oleh urusan pekerjaan selama seharian penuh. Saat pulang ke rumah ia juga langsung tidur tanpa terlebih dahulu bercengkerama dengan anak-anaknya atau bermesraan dengan istrinya.  Dengan alasan lelah setelah seharian kerja mencari nafkah, ia pun terlupa bahwa seorang istri itu bukan hanya membutuhkan nafkah lahir, namun juga nafkah batin berupa kasih sayang dan perhatian suami.  Apabila seorang suami jarang bertegur sapa dengan istrinya, lantas bagaimana ia dapat memenuhi kewajiban memberi nafkah batin berupa perhatian dan juga kasih sayang ?  Sebagian orang melupakan keluarganya karena disibukkan oleh urusan dunia, seperti pekerjaan atau mencari hiburan setelah lelah seharian bekerja. Namun, sebagian lagi disibukkan lagi oleh perkara-perkara yang baik, namun bukan berarti hal itu dibenarkan bila sampai melalaikan istri dan keluarganya.  Sebagian orang suka mendidik orang lain, namun sangat malas mendidik istri dan keluarganya. Padahal, sebenarnya istri dan keluarganya adalah orang-orang yang paling berhak untuk memperoleh pendidikan darinya. Oleh karena itu, kita acap kali mendapati orang yang berilmu tinggi, tetapi sikap istri dan anaknya tidak mencerminkan ajaran Islam dengan baik.  Rasulullah Saw. adalah orang yang paling besar perhatiannya dalam dakwah Islam, namun tidak pernah melupakan kewajiban untuk mendidik istri-istri dan keluarganya. Adapun hal terpenting untuk diajarkan adalah soal ibadah kepada Allah Swt. Ketika istri dan anak telah menjadi orang yang taat beribadah, sungguh itu merupakan kenikmatan yang luar biasa.  Rasulullah Saw. pernah bersabda, "Hendaknya yang kalian cari adalah hati yang selalu bersyukur, lisan yang selalu berdzikir, dan istri yang selalu membantu kalian dalam meraih akhirat." (HR. Tirmidzi)  Renungkanlah sabda Rasulullah Saw. berikut, "Allah merahmati seseorang yang bangun di malam hari lalu shalat (tahajud) dan membangunkan istrinya. Jika istrinya enggan untuk bangun, maka ia pun memercikkan air di wajahnya istrinya, Allah merahmati seseorang wanita yang bangun di tengah malam, lalu ia shalat (tahajud) dan membangunkan suaminya. Jika suaminya enggan untuk bangun, ia pun memercikkan air ke wajah suaminya."(HR. Abu Dawud)  Rasulullah Saw. menekankan sikap saling menyayangi, saling mendidik, dan saling mengingatkan dengan memakai cara-cara yang lembut dan kasih sayang. Bahkan, termasuk dalam urusan-urusan agama.  Prinsip Penting dalam Pengasuhan Anak Dalam Islam. Strategi Menanamkan Kedisiplinan Pada Anak Sejak Dini. Namun demikian, banyak sekali suami yang tidak memedulikan pentingnya pendidikan agama bagi keluarga. Dalam perkara mendidik istri, Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadhi'i membagi suami menjadi tiga macam, yaitu: Pertama, suami yang melepaskan wanita begitu saja kehendaknya, membiarkannya bepergian jauh tiap malam, dan bercampur-baur di tempat kerja, sehingga mengakibatkan rusaknya keadaan kaum muslimin.  Kedua, suami yang menyia-nyiakan istri tanpa pendidikan. Ia membiarkan istrinya tanpa pendidikan, sehingga istrinya seperti binatang ternak, sehingga ia tidak tahu sedikit pun kewajiban yang Allah bebankan kepadanya, yang berakibat pada rusaknya hubungan keluarga.  Ketiga, suami yang memberikan pengajaran agama kepada istrinya sesuai dengan kandungan Al-Qur'an dan As-Sunnah, karena melaksanakan perintah Allah Swt.  Pada dasarnya, hal pertama yang harus diajarkan oleh suami kepada istrinya adalah perkara agama dan tata cara beribadah kepada Allah Swt.  Laki-laki juga dituntut untuk mempelajari dasar-dasar agama dan menerapkannya, lalu mengajarkan kepada istri dan keluarganya. Ibnu Jauzi berkata, "Wanita adalah sosok yang juga memiliki kewajiban sebagaimana lelaki. Oleh karena itu, ia harus menuntut ilmu mengenai hal-hal yang wajib ia kerjakan agar dapat menunaikannya dengan penuh keyakinan. Bila ia mempunyai ayah, atau saudara laki-laki, atau suami, atau mahram yang bisa mengajarkan berbagai kewajiban itu dan memberitahukan tata cara mengerjakannya, hal itu sudah cukup."  Imam Ghazali berkata, "Laki-laki yang beristri perlu mempelajari hal-hal yang wajib ia waspadai seperti permasalahan haid dan hukum-hukumnya. ia juga perlu mendidik istri mengenai hukum-hukum shalat: shalat apa yang harus di-qadha ketika haid dan apa yang tidak perlu di-qadha.  Hal itu karena suami diperintahkan agar menjaga istrinya dari neraka melalui firman-Nya di surah At-Tahrim ayat 6. Suami wajib mendidik istrinya tentang paham Ahlussunnah, menghapuskan semua bid'ah dari hatinya, membuatnya takut kepada Allah bila ia meremehkan masalah agama, dan mengerjakan hukum-hukum yang dibutuhkannya berkaitan dengan samalah haid dan istihadhah.   Apabila suami sanggup mengajari istrinya sendiri, maka sang istri tidak perlu keluar rumah untuk belajar dari ulama. Namun, bila sang suami merasa tidak mampu, namun ia mau mewakili untuk bertanya dan menyampaikan jawaban dari seorang ahli agama kepada istrinya, maka sang istri tidak boleh keluar rumah. Tapi, apabila kedua hal di atas tidak dipenuhi suaminya, maka sang istri boleh keluar rumah untuk menanyakan kewajiban yang harus ia tunaikan dan suami dianggap bermaksiat apabila berani melarangnya.  Meskipun demikian, seorang istri tetap tidak boleh pergi keluar rumah dan bergabung dalam majelis ilmu untuk mempelajari ilmu yang tidak wajib, kecuali dengan izin dari suami.
Kewajiban Suami dalam Mendidik Istri dan Anak. Wahai para suami, kita memang memiliki kewajiban untuk bekerja, mencari nafkah guna menghidupi keluarga. Namun, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak memerhatikan keluarga. Karena disibukkan dengan berbagai pekerjaan, sebagai suami sampai lupa untuk mendidik istrinya.

Diantara mereka ada yang disibukkan oleh urusan pekerjaan selama seharian penuh. Saat pulang ke rumah ia juga langsung tidur tanpa terlebih dahulu bercengkerama dengan anak-anaknya atau bermesraan dengan istrinya.

Dengan alasan lelah setelah seharian kerja mencari nafkah, ia pun terlupa bahwa seorang istri itu bukan hanya membutuhkan nafkah lahir, namun juga nafkah batin berupa kasih sayang dan perhatian suami.

Apabila seorang suami jarang bertegur sapa dengan istrinya, lantas bagaimana ia dapat memenuhi kewajiban memberi nafkah batin berupa perhatian dan juga kasih sayang ?

Sebagian orang melupakan keluarganya karena disibukkan oleh urusan dunia, seperti pekerjaan atau mencari hiburan setelah lelah seharian bekerja. Namun, sebagian lagi disibukkan lagi oleh perkara-perkara yang baik, namun bukan berarti hal itu dibenarkan bila sampai melalaikan istri dan keluarganya.

Sebagian orang suka mendidik orang lain, namun sangat malas mendidik istri dan keluarganya. Padahal, sebenarnya istri dan keluarganya adalah orang-orang yang paling berhak untuk memperoleh pendidikan darinya. Oleh karena itu, kita acap kali mendapati orang yang berilmu tinggi, tetapi sikap istri dan anaknya tidak mencerminkan ajaran Islam dengan baik.

Rasulullah Saw. adalah orang yang paling besar perhatiannya dalam dakwah Islam, namun tidak pernah melupakan kewajiban untuk mendidik istri-istri dan keluarganya. Adapun hal terpenting untuk diajarkan adalah soal ibadah kepada Allah Swt. Ketika istri dan anak telah menjadi orang yang taat beribadah, sungguh itu merupakan kenikmatan yang luar biasa.

Rasulullah Saw. pernah bersabda, "Hendaknya yang kalian cari adalah hati yang selalu bersyukur, lisan yang selalu berdzikir, dan istri yang selalu membantu kalian dalam meraih akhirat." (HR. Tirmidzi)

Renungkanlah sabda Rasulullah Saw. berikut, "Allah merahmati seseorang yang bangun di malam hari lalu shalat (tahajud) dan membangunkan istrinya. Jika istrinya enggan untuk bangun, maka ia pun memercikkan air di wajahnya istrinya, Allah merahmati seseorang wanita yang bangun di tengah malam, lalu ia shalat (tahajud) dan membangunkan suaminya. Jika suaminya enggan untuk bangun, ia pun memercikkan air ke wajah suaminya."(HR. Abu Dawud)

Rasulullah Saw. menekankan sikap saling menyayangi, saling mendidik, dan saling mengingatkan dengan memakai cara-cara yang lembut dan kasih sayang. Bahkan, termasuk dalam urusan-urusan agama.

Prinsip Penting dalam Pengasuhan Anak Dalam Islam. Strategi Menanamkan Kedisiplinan Pada Anak Sejak Dini. Namun demikian, banyak sekali suami yang tidak memedulikan pentingnya pendidikan agama bagi keluarga. Dalam perkara mendidik istri, Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadhi'i membagi suami menjadi tiga macam, yaitu: Pertama, suami yang melepaskan wanita begitu saja kehendaknya, membiarkannya bepergian jauh tiap malam, dan bercampur-baur di tempat kerja, sehingga mengakibatkan rusaknya keadaan kaum muslimin.

Kedua, suami yang menyia-nyiakan istri tanpa pendidikan. Ia membiarkan istrinya tanpa pendidikan, sehingga istrinya seperti binatang ternak, sehingga ia tidak tahu sedikit pun kewajiban yang Allah bebankan kepadanya, yang berakibat pada rusaknya hubungan keluarga.

Ketiga, suami yang memberikan pengajaran agama kepada istrinya sesuai dengan kandungan Al-Qur'an dan As-Sunnah, karena melaksanakan perintah Allah Swt.

Pada dasarnya, hal pertama yang harus diajarkan oleh suami kepada istrinya adalah perkara agama dan tata cara beribadah kepada Allah Swt.

Laki-laki juga dituntut untuk mempelajari dasar-dasar agama dan menerapkannya, lalu mengajarkan kepada istri dan keluarganya. Ibnu Jauzi berkata, "Wanita adalah sosok yang juga memiliki kewajiban sebagaimana lelaki. Oleh karena itu, ia harus menuntut ilmu mengenai hal-hal yang wajib ia kerjakan agar dapat menunaikannya dengan penuh keyakinan. Bila ia mempunyai ayah, atau saudara laki-laki, atau suami, atau mahram yang bisa mengajarkan berbagai kewajiban itu dan memberitahukan tata cara mengerjakannya, hal itu sudah cukup."

Imam Ghazali berkata, "Laki-laki yang beristri perlu mempelajari hal-hal yang wajib ia waspadai seperti permasalahan haid dan hukum-hukumnya. ia juga perlu mendidik istri mengenai hukum-hukum shalat: shalat apa yang harus di-qadha ketika haid dan apa yang tidak perlu di-qadha.

Hal itu karena suami diperintahkan agar menjaga istrinya dari neraka melalui firman-Nya di surah At-Tahrim ayat 6. Suami wajib mendidik istrinya tentang paham Ahlussunnah, menghapuskan semua bid'ah dari hatinya, membuatnya takut kepada Allah bila ia meremehkan masalah agama, dan mengerjakan hukum-hukum yang dibutuhkannya berkaitan dengan samalah haid dan istihadhah. 

Apabila suami sanggup mengajari istrinya sendiri, maka sang istri tidak perlu keluar rumah untuk belajar dari ulama. Namun, bila sang suami merasa tidak mampu, namun ia mau mewakili untuk bertanya dan menyampaikan jawaban dari seorang ahli agama kepada istrinya, maka sang istri tidak boleh keluar rumah. Tapi, apabila kedua hal di atas tidak dipenuhi suaminya, maka sang istri boleh keluar rumah untuk menanyakan kewajiban yang harus ia tunaikan dan suami dianggap bermaksiat apabila berani melarangnya.

Meskipun demikian, seorang istri tetap tidak boleh pergi keluar rumah dan bergabung dalam majelis ilmu untuk mempelajari ilmu yang tidak wajib, kecuali dengan izin dari suami. 


Referensi : Kewajiban Suami dalam Mendidik Istri dan Anak