Jumat, 29 Juli 2022

Hukum Sedekah Pakai Uang Haram Tetap Dosa, Seperti Wudhu Pakai Air Kencing (Buya Yahya)

Hukum Sedekah Pakai Uang Haram Tetap Dosa, Seperti Wudhu Pakai Air Kencing (Buya Yahya). KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya menjelaskan orang yang bersedekah dengan rezeki haram itu tidak suci. "Maka orang yang bersedekah dengan rezeki haram itu, seperti orang berwudhu dengan air kencing. Suci atau nggak? Nggak suci," kata KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya tersebut menjelaskannya

Jika seseorang ingin tetapi mendapatkan pahala, menurut Buya Yahya caranya mudah. Tidak mencuri saja, kata Buya Yahya, sudah mendapatkan pahala. "'Tapi saya mau dapat pahala'. Gampang kalau mau dapat pahala. Jangan korupsi sudah pahala, jangan nyolong sudah pahala, jangan nyopet sudah pahala. Harus ditutup kemaksiatannya," ucap Buya Yahya.

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah Al-Bahjah ini menjelaskan bersedekah dengan uang haram hukumnya tetap dosa. Kebaikan sebesar, sehebat apa pun jika ternyata diraih dengan cara yang haram tidak akan membuahkan kebaikan.

"Seperti bangun masjid adalah bagus. Siapa bilang bangun masjid tidak bagus? Untuk sholat, ibadah, pengajian, tapi digerakan pemuda yang merampok, pemudinya melacur, ya tidak menjadi masjid yang baik. Jadi jangan tertipu," kata ulama berusia 48 tahun KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya tersebut menjelaskannya.

Referensi Sebagai Berikut ini ;