Jangan Cuek Ketika Melihat Maksiat . Dari Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu ia berkata
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّكُمْ لَتَقْرَؤُوْنَ هَذِهِ الآيَةَ :ياأيها الذين آمَنُوْا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لاَ يَضُرُكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ وَإِنِّيْ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: “إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوْا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوْا عَلَى يَدَيْهِ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللهُ بِعِقَابٍ مِنْهُ (رَوَاهُ أبو داود والترمذي وَغَيْرُهُمَا)
“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian benar-benar membaca ayat ini ‘Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk’ (Al-Maidah:105), karena sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sungguh manusia bila mereka menyaksikan orang zhalim namun tidak menghentikannya, dikhawatirkan Allah akan menjatuhkan hukumanNya pada mereka semua’ “ (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi dan lainnya)
Takhrij Hadits
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya no.4338, Imam At-Tirmidzi dalam Jami’-nya no.2169, Imam An-Nasai dalam Sunanul Kubra no.11157 , Imam Ibnu Majah dalam Sunan-nya no.4005 dengan sanad shahih.
Biografi Sahabat periwat hadits
Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, inilah sebutan yang lebih populer, ‘mengalahkan’ gaung dari nama aslinya. Beliau bernama ‘Abdullah bin ‘Utsman bin ‘Amir bin ‘Amr, dari Bani Taim. Dilahirkan di Mekah, dua tahun beberapa bulan pasca Tahun Gajah. Predikat Ash-shiddiq disematkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam padanya setelah kejadian Isra Mira’j, karena beliau langsung mempercayainya disaat kaum musyrikin mendustakan kejadian tersebut.
Di masa jahiliyah, sudah dikenal berperangai baik, berakhlak mulia dan tidak menyukai khamr. Juga dikenal sebagai ahli nasab dan sejarah. Sementara pada masa Islam, termasuk insan yang pertama menyambut dakwah Islam, dan memiliki jasa besar dalam perjuangan dan perkembangan dakwah Islam. Beberapa Sahabat senior masuk Islam melalui tangannya: ’Utsman bin ‘Affan, Az-Zubair bin ‘Awwam, ‘Abdur Rahman bin ‘Auf dan Thalhah bin ‘Ubaidillah.
Wafat pada tahun 13 H dalam usia 63 tahun, setelah mengemban tanggung jawab khilafah selama 2,5 tahun. (‘Ashrul Khilafah Ar-Rasyidah, DR. Akram Al-‘Umari hlm.71-72, 74).
Penjelasan Hadits
Memahami satu ayat bukanlah persoalan mudah, dan bukan menjadi konsumsi orang awam, sehingga kita tidak boleh berlaku ceroboh dengan mencoba menerjemahkan pengertiannya dan menjabarkan pengertiannya dengan sekedar modal bisa baca terjemah Al-Qur`an dan sedikit tahu tentang Bahasa Arab. Perlu diingat, sebagaimana tiap disiplin ilmu ada pakarnya sendiri-sendiri yang menjadi rujukan, demikian pula, bidang penafsiran ayat pun memiliki ahlinya tersendiri, yang dikenal dengan mufassiruun. Para ahli tafsir ini berderet mulai dari kalangan Sahabat, Tabi’in dan Ulama-ulama Tafsir pada generasi-generasi selanjutnya.
Pada hadits di atas, Sahabat Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu menangkap adanya kekeliruan dalam memahami firman Allah Ta’ala { ‘Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk’ }. Pada sebagian riwayat hadits ini, beliau mengatakan, “Kalian menempatkannya pada pemahaman yang tidak pada tempatnya (yang benar)”. (HR. Ahmad dalam Al-Musnad I/118).
Syaikh Al-Utsaimin mengatakan, “Sesungguhnya Allah mensyaratkan kita tidak terkena dampak buruk dari orang sesat, kalau kita tetap berada di atas petunjuk, sesuai dengan firmanNya { “tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk” }. Dan di antara bentuk mendapat hidayah ialah, kita melakukan amar ma’ruf nahi munkar, sehingga kita akan selamat dari efek buruk dari kesesatan. Karenanya, Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu berkata, ‘Sesungguhnya aku telah mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Sungguh manusia bila mereka menyaksikan orang zhalim namun tidak menghentikannya, dikhawatirkan Allah akan menjatuhkan hukumanNya pada mereka semua’. Maksudnya, kesesatan orang akan menyebabkan mereka tertimpa keburukan. Yaitu, jika mereka melihat orang sesat (atau berbuat maksiat), namun tidak mengajaknya kepada kebaikan (jalan lurus) dan melarangnya dari kemungkaran, dalam kondisi ini dikhawatirkan Allah akan menimpakan hukuman merata pada semua orang, menimpa pelaku kemungkaran dan orang yang lalai untuk mencegah orang dari kemunkaran”. (Syarh Riyaadhish Shalihin 1/512).
Syaikh As-Sa’di (wafat tahun 1376H) berkata, “Hidayah bagi seseorang tidak menjadi sempurna kecuali bila ia menjalankan apa yang menjadi kewajiban dirinya untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Memang betul, bila ia tidak mampu meningkari kemungkaran dengan tangan dan lisannya, dan sudah mengingkari dengan hatinya, kesesatan orang tidak membahayakan dirinya”. (Tafsir As-Sa’di hlm.243).
Maka, pertama-tama, kaum Mukminin dengan seluruh elemennya, dari penguasa hingga rakyat, diperintahkan untuk memperbaiki diri mereka dan mengerjakan amal kebaikan dengan sepenuh tenaga dan kemampuan mereka. Setelah itu, juga berkewajiban untuk bergerak memperbaiki sesama, dengan menjalankan praktek amar ma’ruf nahi munkar, sesuai dengan kemampuan masing-masing, yang merupakan safinatun najaati (sekoci penyelamat). Sebab, akan menyelamatkan umat dari siksa Allah yang bisa menimpa siapa saja, sebagaimana telah diutarakan oleh Syaikh Al-Utsaimin di atas.
Penyimpangan dan maksiat, pada prinsipnya akan merugikan dan membahayakan pelakunya semata. Namun, ia dapat menyeret orang baik-baik karena suka bergaul dengannya dan menjadi temen dekatnya. Fakta pun telah membuktikan, ada orang yang ikut diciduk pihak berwenang dan namanya tercoreng gara-gara kedapatan bersama orang-orang yang sedang asyik maksiat.
Jadi, tetap semangat ngajak temen-temen berbuat baik, dan menghindari keburukan dan maksiat, dan juga mencegah pelaku maksiat dari perbuatannya. Dan itu sudah bisa terwujud dengan komunikasi empat mata dengan temen, tidak mesti dengan ceramah di masjid atau mushalla.
Pelajaran dari hadits
- Kewajiban menghayati Al-Qur`an dan memahaminya.
- Larangan berbicara mengenai Al-Qur`an dengan dasar nalar belaka.
- Kesalahan memahami Al-Qur`an menyebabkan kesesatan dan penyimpangan
- Bahaya kemunkaran bila dibiarkan.
- Kewajiban umat Islam untuk saling menjaga keutuhan bersama.
- Kewajiban umat Islam untuk menggerakkan semangat amar ma’ruf nahi munkar di tengah mereka.
- Hukuman Allah menimpa orang zhalim karena kezhalimannya dan menimpa masyarakat karena mendiamkan dan membiarkannya.
- Pentingnya memahami Islam dengan berkaca pada pemahaman generasi Sahabat .