This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Halal & Haram Berdampak Terhadap Perilaku dan Ibadah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Halal & Haram Berdampak Terhadap Perilaku dan Ibadah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 09 September 2022

Halal & Haram Berdampak Terhadap Perilaku dan Ibadah

Halal & Haram Berdampak Terhadap Perilaku dan Ibadah. Halal dan haram itu dari materinya maupun cara mendapatkannya.  Setiap Muslim perlu memperhatikan halal dan  haram. Baik materinya, maupun cara mendapatkannya.  “Sebab, halal dan haram berdampakterhadap perilaku dan kegiatan ibadah,” kata Guru Besar IPB dan Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor, Prof Dr Didin Hafidhuddin MS saat mengisi pengajian guru dan tenaga kependidikan Sekolah Bosowa Bina Insani di Masjid Al-Ikhlas Bosowa Bina Insani.  Ia menyebutkan, pertama, makanan haram berpengaryg terhadap perilaku seseorang. "Makanan haram (materi dan caranya) akan menyebabkan perilaku buruk yang mengantarkan pada kecelakaan," kata Kiai Didin dalam rilis yang diterima Republika.co.id.  Hal itu sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, “Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih berhak atasnya.”  Kedua, kata Kiai Didin, makanan halal dan atau haram akan berdampak ditolak dan diterimanya sebuah doa atau kegiatan ibadah.   Ia mengutip sebuah hadis Rasulullah SAW sebagai berikut:  ”Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw. Bersabda: “Jika seseorang berangkat untuk melakukan ibadah haji dengan harta yang baik, maka tatkala ia menjejakkan kakinya di kendaraannya, tatkala dia mengucapkan talbiyyah, langsung ada suara yang menjawab (mendoakan) dari langit: selamat datang dan kebahagiaan buatmu. Harta yang engkau pergunakan (untuk ibadah haji) adalah harta halal, dan kendaraanmu halal, maka hajjimu termasuk haji mabrur tidak termasuk (yang berdosa/ditolak). Dan jika seseorang berangkat untuk melakukan ibadah haji dengan harta yang tidak baik (haram), maka tatkala ia menjejakkan kakinya di kendaraannya, tatkala dia mengucapkan talbiyyah, langsung ada suara yang menjawab (mendo’akan) dari langit: Tidak ada pangilan buatmu dan tidak ada kebahagiaan buatmu. Harta yang engkau pergunakan (untuk ibadah haji) adalah harta haram, dan kendaraanmu haram, maka hajjimu termasuk haji yang tidak mabrur (termasuk yang berdosa/ditolak).” (HR. Thabrani).  Dalam hadits lain, Rasulullah saw bersabda: Dari Abu Hurairoh rodhiallohu ‘anhu, ia berkata: Rasululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Wahai manusia, Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, tidak mau menerima sesuatu kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin (seperti) apa yang telah diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman, “Wahai para Rasul makanlah dari segala sesuatu yang baik dan kerjakanlah amal sholih” (QS Al Mukminun: 51). Dan Dia berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang telah Kami berikan kepadamu.” (QS Al Baqarah: 172). Kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ”Wahai Robbku (Tuhanku), wahai Robbku”, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan (perutnya) dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana mungkin orang seperti ini dikabulkan doanya.” (HR. Muslim).  Karena itu, “Mari kita biasakan mengkonsumsi makanan atau mencari rezeki yang halal dan baik, agar selamat dunia akhirat,” kata mantan Ketua Baznas itu.  Lebih lanjut, Kiai Didin menjelaskan,  halal mencakup semua kebutuhan dan keperluan hidup manusia, seperti makanan minuman, pakaian, hotel, restoran, destinasi wisata, obat-obatan, hubungan pergaulan (laki-laki dengan perempuan) kegiatan usaha dan mencari rezeki dan lain sebagainya.  Karena halal dan haram ini bagian dari muamalah, maka kaidah yang berlaku adalah:  hukum asal dari mua'malah adalah ibaahah (boleh) kecuali jika ada dalil yang mengharamkannya (melarangnya).”  “Halal dan haram terdiri dari dua yaitu bendanya (materinya) dan cara mengusahakannya/mendapatkannya,” ujarnya.   Kiai Didin yang  juga seorang pakar ekonomi syariah menyambut baik salah satu semboyan yang digagas para ekonom syariah (baik lembaga maupun perorangan) yang sekarang sedang dipopulerkan adalah  Halal is my life-style (Halal adalah gaya hidup saya).  Menurutnya, jika semboyan ini terus menerus disosialisasikan dan diimplementasikan dalam kehidupan keseharian, Insya Allah akan punya dampak positif yang besar terhadap bidang bidang kehidupan lainnya. “Bidang ekonomi, bidang pendididikan, bidang sosial budaya, bahkan bidang akhlak, moral dan karakter bangsa secara luas dan menyeluruh,” tuturnya.     Referensi : Halal & Haram Berdampak Terhadap Perilaku dan Ibadah Halal & Haram Berdampak Terhadap Perilaku dan Ibadah. Halal dan haram itu dari materinya maupun cara mendapatkannya.  Setiap Muslim perlu memperhatikan halal dan  haram. Baik materinya, maupun cara mendapatkannya.  “Sebab, halal dan haram berdampakterhadap perilaku dan kegiatan ibadah,” kata Guru Besar IPB dan Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor, Prof Dr Didin Hafidhuddin MS saat mengisi pengajian guru dan tenaga kependidikan Sekolah Bosowa Bina Insani di Masjid Al-Ikhlas Bosowa Bina Insani.  Ia menyebutkan, pertama, makanan haram berpengaryg terhadap perilaku seseorang. "Makanan haram (materi dan caranya) akan menyebabkan perilaku buruk yang mengantarkan pada kecelakaan," kata Kiai Didin dalam rilis yang diterima Republika.co.id.  Hal itu sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, “Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih berhak atasnya.”  Kedua, kata Kiai Didin, makanan halal dan atau haram akan berdampak ditolak dan diterimanya sebuah doa atau kegiatan ibadah.   Halal & Haram Berdampak Terhadap Perilaku dan Ibadah. Halal dan haram itu dari materinya maupun cara mendapatkannya.  Setiap Muslim perlu memperhatikan halal dan  haram. Baik materinya, maupun cara mendapatkannya.  “Sebab, halal dan haram berdampakterhadap perilaku dan kegiatan ibadah,” kata Guru Besar IPB dan Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor, Prof Dr Didin Hafidhuddin MS saat mengisi pengajian guru dan tenaga kependidikan Sekolah Bosowa Bina Insani di Masjid Al-Ikhlas Bosowa Bina Insani.  Ia menyebutkan, pertama, makanan haram berpengaryg terhadap perilaku seseorang. "Makanan haram (materi dan caranya) akan menyebabkan perilaku buruk yang mengantarkan pada kecelakaan," kata Kiai Didin dalam rilis yang diterima Republika.co.id.  Hal itu sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, “Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih berhak atasnya.”  Kedua, kata Kiai Didin, makanan halal dan atau haram akan berdampak ditolak dan diterimanya sebuah doa atau kegiatan ibadah.   Ia mengutip sebuah hadis Rasulullah SAW sebagai berikut:  ”Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw. Bersabda: “Jika seseorang berangkat untuk melakukan ibadah haji dengan harta yang baik, maka tatkala ia menjejakkan kakinya di kendaraannya, tatkala dia mengucapkan talbiyyah, langsung ada suara yang menjawab (mendoakan) dari langit: selamat datang dan kebahagiaan buatmu. Harta yang engkau pergunakan (untuk ibadah haji) adalah harta halal, dan kendaraanmu halal, maka hajjimu termasuk haji mabrur tidak termasuk (yang berdosa/ditolak). Dan jika seseorang berangkat untuk melakukan ibadah haji dengan harta yang tidak baik (haram), maka tatkala ia menjejakkan kakinya di kendaraannya, tatkala dia mengucapkan talbiyyah, langsung ada suara yang menjawab (mendo’akan) dari langit: Tidak ada pangilan buatmu dan tidak ada kebahagiaan buatmu. Harta yang engkau pergunakan (untuk ibadah haji) adalah harta haram, dan kendaraanmu haram, maka hajjimu termasuk haji yang tidak mabrur (termasuk yang berdosa/ditolak).” (HR. Thabrani).  Dalam hadits lain, Rasulullah saw bersabda: Dari Abu Hurairoh rodhiallohu ‘anhu, ia berkata: Rasululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Wahai manusia, Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, tidak mau menerima sesuatu kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin (seperti) apa yang telah diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman, “Wahai para Rasul makanlah dari segala sesuatu yang baik dan kerjakanlah amal sholih” (QS Al Mukminun: 51). Dan Dia berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang telah Kami berikan kepadamu.” (QS Al Baqarah: 172). Kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ”Wahai Robbku (Tuhanku), wahai Robbku”, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan (perutnya) dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana mungkin orang seperti ini dikabulkan doanya.” (HR. Muslim).  Karena itu, “Mari kita biasakan mengkonsumsi makanan atau mencari rezeki yang halal dan baik, agar selamat dunia akhirat,” kata mantan Ketua Baznas itu.  Lebih lanjut, Kiai Didin menjelaskan,  halal mencakup semua kebutuhan dan keperluan hidup manusia, seperti makanan minuman, pakaian, hotel, restoran, destinasi wisata, obat-obatan, hubungan pergaulan (laki-laki dengan perempuan) kegiatan usaha dan mencari rezeki dan lain sebagainya.  Karena halal dan haram ini bagian dari muamalah, maka kaidah yang berlaku adalah:  hukum asal dari mua'malah adalah ibaahah (boleh) kecuali jika ada dalil yang mengharamkannya (melarangnya).”  “Halal dan haram terdiri dari dua yaitu bendanya (materinya) dan cara mengusahakannya/mendapatkannya,” ujarnya.   Kiai Didin yang  juga seorang pakar ekonomi syariah menyambut baik salah satu semboyan yang digagas para ekonom syariah (baik lembaga maupun perorangan) yang sekarang sedang dipopulerkan adalah  Halal is my life-style (Halal adalah gaya hidup saya).  Menurutnya, jika semboyan ini terus menerus disosialisasikan dan diimplementasikan dalam kehidupan keseharian, Insya Allah akan punya dampak positif yang besar terhadap bidang bidang kehidupan lainnya. “Bidang ekonomi, bidang pendididikan, bidang sosial budaya, bahkan bidang akhlak, moral dan karakter bangsa secara luas dan menyeluruh,” tuturnya.     Referensi : Halal & Haram Berdampak Terhadap Perilaku dan Ibadah Halal & Haram Berdampak Terhadap Perilaku dan Ibadah. Halal dan haram itu dari materinya maupun cara mendapatkannya.  Setiap Muslim perlu memperhatikan halal dan  haram. Baik materinya, maupun cara mendapatkannya.  “Sebab, halal dan haram berdampakterhadap perilaku dan kegiatan ibadah,” kata Guru Besar IPB dan Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor, Prof Dr Didin Hafidhuddin MS saat mengisi pengajian guru dan tenaga kependidikan Sekolah Bosowa Bina Insani di Masjid Al-Ikhlas Bosowa Bina Insani.  Ia menyebutkan, pertama, makanan haram berpengaryg terhadap perilaku seseorang. "Makanan haram (materi dan caranya) akan menyebabkan perilaku buruk yang mengantarkan pada kecelakaan," kata Kiai Didin dalam rilis yang diterima Republika.co.id.  Hal itu sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, “Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih berhak atasnya.”  Kedua, kata Kiai Didin, makanan halal dan atau haram akan berdampak ditolak dan diterimanya sebuah doa atau kegiatan ibadah.       Ia mengutip sebuah hadis Rasulullah SAW sebagai berikut:  ”Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw. Bersabda: “Jika seseorang berangkat untuk melakukan ibadah haji dengan harta yang baik, maka tatkala ia menjejakkan kakinya di kendaraannya, tatkala dia mengucapkan talbiyyah, langsung ada suara yang menjawab (mendoakan) dari langit: selamat datang dan kebahagiaan buatmu. Harta yang engkau pergunakan (untuk ibadah haji) adalah harta halal, dan kendaraanmu halal, maka hajjimu termasuk haji mabrur tidak termasuk (yang berdosa/ditolak). Dan jika seseorang berangkat untuk melakukan ibadah haji dengan harta yang tidak baik (haram), maka tatkala ia menjejakkan kakinya di kendaraannya, tatkala dia mengucapkan talbiyyah, langsung ada suara yang menjawab (mendo’akan) dari langit: Tidak ada pangilan buatmu dan tidak ada kebahagiaan buatmu. Harta yang engkau pergunakan (untuk ibadah haji) adalah harta haram, dan kendaraanmu haram, maka hajjimu termasuk haji yang tidak mabrur (termasuk yang berdosa/ditolak).” (HR. Thabrani).  Dalam hadits lain, Rasulullah saw bersabda: Dari Abu Hurairoh rodhiallohu ‘anhu, ia berkata: Rasululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Wahai manusia, Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, tidak mau menerima sesuatu kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin (seperti) apa yang telah diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman, “Wahai para Rasul makanlah dari segala sesuatu yang baik dan kerjakanlah amal sholih” (QS Al Mukminun: 51). Dan Dia berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang telah Kami berikan kepadamu.” (QS Al Baqarah: 172). Kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ”Wahai Robbku (Tuhanku), wahai Robbku”, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan (perutnya) dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana mungkin orang seperti ini dikabulkan doanya.” (HR. Muslim).  Karena itu, “Mari kita biasakan mengkonsumsi makanan atau mencari rezeki yang halal dan baik, agar selamat dunia akhirat,” kata mantan Ketua Baznas itu.  Lebih lanjut, Kiai Didin menjelaskan,  halal mencakup semua kebutuhan dan keperluan hidup manusia, seperti makanan minuman, pakaian, hotel, restoran, destinasi wisata, obat-obatan, hubungan pergaulan (laki-laki dengan perempuan) kegiatan usaha dan mencari rezeki dan lain sebagainya.  Karena halal dan haram ini bagian dari muamalah, maka kaidah yang berlaku adalah:  hukum asal dari mua'malah adalah ibaahah (boleh) kecuali jika ada dalil yang mengharamkannya (melarangnya).”  “Halal dan haram terdiri dari dua yaitu bendanya (materinya) dan cara mengusahakannya/mendapatkannya,” ujarnya.   Kiai Didin yang  juga seorang pakar ekonomi syariah menyambut baik salah satu semboyan yang digagas para ekonom syariah (baik lembaga maupun perorangan) yang sekarang sedang dipopulerkan adalah  Halal is my life-style (Halal adalah gaya hidup saya).  Menurutnya, jika semboyan ini terus menerus disosialisasikan dan diimplementasikan dalam kehidupan keseharian, Insya Allah akan punya dampak positif yang besar terhadap bidang bidang kehidupan lainnya. “Bidang ekonomi, bidang pendididikan, bidang sosial budaya, bahkan bidang akhlak, moral dan karakter bangsa secara luas dan menyeluruh,” tuturnya.     Referensi : Halal & Haram Berdampak Terhadap Perilaku dan Ibadah   Ia mengutip sebuah hadis Rasulullah SAW sebagai berikut:  ”Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw. Bersabda: “Jika seseorang berangkat untuk melakukan ibadah haji dengan harta yang baik, maka tatkala ia menjejakkan kakinya di kendaraannya, tatkala dia mengucapkan talbiyyah, langsung ada suara yang menjawab (mendoakan) dari langit: selamat datang dan kebahagiaan buatmu. Harta yang engkau pergunakan (untuk ibadah haji) adalah harta halal, dan kendaraanmu halal, maka hajjimu termasuk haji mabrur tidak termasuk (yang berdosa/ditolak). Dan jika seseorang berangkat untuk melakukan ibadah haji dengan harta yang tidak baik (haram), maka tatkala ia menjejakkan kakinya di kendaraannya, tatkala dia mengucapkan talbiyyah, langsung ada suara yang menjawab (mendo’akan) dari langit: Tidak ada pangilan buatmu dan tidak ada kebahagiaan buatmu. Harta yang engkau pergunakan (untuk ibadah haji) adalah harta haram, dan kendaraanmu haram, maka hajjimu termasuk haji yang tidak mabrur (termasuk yang berdosa/ditolak).” (HR. Thabrani).  Dalam hadits lain, Rasulullah saw bersabda: Dari Abu Hurairoh rodhiallohu ‘anhu, ia berkata: Rasululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Wahai manusia, Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, tidak mau menerima sesuatu kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin (seperti) apa yang telah diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman, “Wahai para Rasul makanlah dari segala sesuatu yang baik dan kerjakanlah amal sholih” (QS Al Mukminun: 51). Dan Dia berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang telah Kami berikan kepadamu.” (QS Al Baqarah: 172). Kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ”Wahai Robbku (Tuhanku), wahai Robbku”, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan (perutnya) dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana mungkin orang seperti ini dikabulkan doanya.” (HR. Muslim).  Karena itu, “Mari kita biasakan mengkonsumsi makanan atau mencari rezeki yang halal dan baik, agar selamat dunia akhirat,” kata mantan Ketua Baznas itu.  Lebih lanjut, Kiai Didin menjelaskan,  halal mencakup semua kebutuhan dan keperluan hidup manusia, seperti makanan minuman, pakaian, hotel, restoran, destinasi wisata, obat-obatan, hubungan pergaulan (laki-laki dengan perempuan) kegiatan usaha dan mencari rezeki dan lain sebagainya.  Karena halal dan haram ini bagian dari muamalah, maka kaidah yang berlaku adalah:  hukum asal dari mua'malah adalah ibaahah (boleh) kecuali jika ada dalil yang mengharamkannya (melarangnya).”  “Halal dan haram terdiri dari dua yaitu bendanya (materinya) dan cara mengusahakannya/mendapatkannya,” ujarnya.   Kiai Didin yang  juga seorang pakar ekonomi syariah menyambut baik salah satu semboyan yang digagas para ekonom syariah (baik lembaga maupun perorangan) yang sekarang sedang dipopulerkan adalah  Halal is my life-style (Halal adalah gaya hidup saya).  Menurutnya, jika semboyan ini terus menerus disosialisasikan dan diimplementasikan dalam kehidupan keseharian, Insya Allah akan punya dampak positif yang besar terhadap bidang bidang kehidupan lainnya. “Bidang ekonomi, bidang pendididikan, bidang sosial budaya, bahkan bidang akhlak, moral dan karakter bangsa secara luas dan menyeluruh,” tuturnya.     Referensi : Halal & Haram Berdampak Terhadap Perilaku dan Ibadah/Halal & Haram Berdampak Terhadap Perilaku dan Ibadah. Halal dan haram itu dari materinya maupun cara mendapatkannya.  Setiap Muslim perlu memperhatikan halal dan  haram. Baik materinya, maupun cara mendapatkannya.  “Sebab, halal dan haram berdampakterhadap perilaku dan kegiatan ibadah,” kata Guru Besar IPB dan Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor, Prof Dr Didin Hafidhuddin MS saat mengisi pengajian guru dan tenaga kependidikan Sekolah Bosowa Bina Insani di Masjid Al-Ikhlas Bosowa Bina Insani.  Ia menyebutkan, pertama, makanan haram berpengaryg terhadap perilaku seseorang. "Makanan haram (materi dan caranya) akan menyebabkan perilaku buruk yang mengantarkan pada kecelakaan," kata Kiai Didin dalam rilis yang diterima Republika.co.id.  Hal itu sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, “Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih berhak atasnya.”  Kedua, kata Kiai Didin, makanan halal dan atau haram akan berdampak ditolak dan diterimanya sebuah doa atau kegiatan ibadah.   Ia mengutip sebuah hadis Rasulullah SAW sebagai berikut:  ”Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw. Bersabda: “Jika seseorang berangkat untuk melakukan ibadah haji dengan harta yang baik, maka tatkala ia menjejakkan kakinya di kendaraannya, tatkala dia mengucapkan talbiyyah, langsung ada suara yang menjawab (mendoakan) dari langit: selamat datang dan kebahagiaan buatmu. Harta yang engkau pergunakan (untuk ibadah haji) adalah harta halal, dan kendaraanmu halal, maka hajjimu termasuk haji mabrur tidak termasuk (yang berdosa/ditolak). Dan jika seseorang berangkat untuk melakukan ibadah haji dengan harta yang tidak baik (haram), maka tatkala ia menjejakkan kakinya di kendaraannya, tatkala dia mengucapkan talbiyyah, langsung ada suara yang menjawab (mendo’akan) dari langit: Tidak ada pangilan buatmu dan tidak ada kebahagiaan buatmu. Harta yang engkau pergunakan (untuk ibadah haji) adalah harta haram, dan kendaraanmu haram, maka hajjimu termasuk haji yang tidak mabrur (termasuk yang berdosa/ditolak).” (HR. Thabrani).  Dalam hadits lain, Rasulullah saw bersabda: Dari Abu Hurairoh rodhiallohu ‘anhu, ia berkata: Rasululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Wahai manusia, Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, tidak mau menerima sesuatu kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin (seperti) apa yang telah diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman, “Wahai para Rasul makanlah dari segala sesuatu yang baik dan kerjakanlah amal sholih” (QS Al Mukminun: 51). Dan Dia berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang telah Kami berikan kepadamu.” (QS Al Baqarah: 172). Kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ”Wahai Robbku (Tuhanku), wahai Robbku”, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan (perutnya) dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana mungkin orang seperti ini dikabulkan doanya.” (HR. Muslim).  Karena itu, “Mari kita biasakan mengkonsumsi makanan atau mencari rezeki yang halal dan baik, agar selamat dunia akhirat,” kata mantan Ketua Baznas itu.  Lebih lanjut, Kiai Didin menjelaskan,  halal mencakup semua kebutuhan dan keperluan hidup manusia, seperti makanan minuman, pakaian, hotel, restoran, destinasi wisata, obat-obatan, hubungan pergaulan (laki-laki dengan perempuan) kegiatan usaha dan mencari rezeki dan lain sebagainya.  Karena halal dan haram ini bagian dari muamalah, maka kaidah yang berlaku adalah:  hukum asal dari mua'malah adalah ibaahah (boleh) kecuali jika ada dalil yang mengharamkannya (melarangnya).”  “Halal dan haram terdiri dari dua yaitu bendanya (materinya) dan cara mengusahakannya/mendapatkannya,” ujarnya.   Kiai Didin yang  juga seorang pakar ekonomi syariah menyambut baik salah satu semboyan yang digagas para ekonom syariah (baik lembaga maupun perorangan) yang sekarang sedang dipopulerkan adalah  Halal is my life-style (Halal adalah gaya hidup saya).  Menurutnya, jika semboyan ini terus menerus disosialisasikan dan diimplementasikan dalam kehidupan keseharian, Insya Allah akan punya dampak positif yang besar terhadap bidang bidang kehidupan lainnya. “Bidang ekonomi, bidang pendididikan, bidang sosial budaya, bahkan bidang akhlak, moral dan karakter bangsa secara luas dan menyeluruh,” tuturnya.     Referensi : Halal & Haram Berdampak Terhadap Perilaku dan Ibadah

Halal & Haram Berdampak Terhadap Perilaku dan Ibadah. Halal dan haram itu dari materinya maupun cara mendapatkannya.  Setiap Muslim perlu memperhatikan halal dan  haram. Baik materinya, maupun cara mendapatkannya.

“Sebab, halal dan haram berdampakterhadap perilaku dan kegiatan ibadah,” kata Guru Besar IPB dan Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor, Prof Dr Didin Hafidhuddin MS saat mengisi pengajian guru dan tenaga kependidikan Sekolah Bosowa Bina Insani di Masjid Al-Ikhlas Bosowa Bina Insani.

Ia menyebutkan, pertama, makanan haram berpengaryg terhadap perilaku seseorang. "Makanan haram (materi dan caranya) akan menyebabkan perilaku buruk yang mengantarkan pada kecelakaan," kata Kiai Didin dalam rilis yang diterima Republika.co.id.

Hal itu sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, “Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih berhak atasnya.”

Kedua, kata Kiai Didin, makanan halal dan atau haram akan berdampak ditolak dan diterimanya sebuah doa atau kegiatan ibadah. 

Halal & Haram Berdampak Terhadap Perilaku dan Ibadah. Halal dan haram itu dari materinya maupun cara mendapatkannya.  Setiap Muslim perlu memperhatikan halal dan  haram. Baik materinya, maupun cara mendapatkannya.  “Sebab, halal dan haram berdampakterhadap perilaku dan kegiatan ibadah,” kata Guru Besar IPB dan Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor, Prof Dr Didin Hafidhuddin MS saat mengisi pengajian guru dan tenaga kependidikan Sekolah Bosowa Bina Insani di Masjid Al-Ikhlas Bosowa Bina Insani.  Ia menyebutkan, pertama, makanan haram berpengaryg terhadap perilaku seseorang. "Makanan haram (materi dan caranya) akan menyebabkan perilaku buruk yang mengantarkan pada kecelakaan," kata Kiai Didin dalam rilis yang diterima Republika.co.id.  Hal itu sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, “Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih berhak atasnya.”  Kedua, kata Kiai Didin, makanan halal dan atau haram akan berdampak ditolak dan diterimanya sebuah doa atau kegiatan ibadah.   Ia mengutip sebuah hadis Rasulullah SAW sebagai berikut:  ”Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw. Bersabda: “Jika seseorang berangkat untuk melakukan ibadah haji dengan harta yang baik, maka tatkala ia menjejakkan kakinya di kendaraannya, tatkala dia mengucapkan talbiyyah, langsung ada suara yang menjawab (mendoakan) dari langit: selamat datang dan kebahagiaan buatmu. Harta yang engkau pergunakan (untuk ibadah haji) adalah harta halal, dan kendaraanmu halal, maka hajjimu termasuk haji mabrur tidak termasuk (yang berdosa/ditolak). Dan jika seseorang berangkat untuk melakukan ibadah haji dengan harta yang tidak baik (haram), maka tatkala ia menjejakkan kakinya di kendaraannya, tatkala dia mengucapkan talbiyyah, langsung ada suara yang menjawab (mendo’akan) dari langit: Tidak ada pangilan buatmu dan tidak ada kebahagiaan buatmu. Harta yang engkau pergunakan (untuk ibadah haji) adalah harta haram, dan kendaraanmu haram, maka hajjimu termasuk haji yang tidak mabrur (termasuk yang berdosa/ditolak).” (HR. Thabrani).  Dalam hadits lain, Rasulullah saw bersabda: Dari Abu Hurairoh rodhiallohu ‘anhu, ia berkata: Rasululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Wahai manusia, Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, tidak mau menerima sesuatu kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin (seperti) apa yang telah diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman, “Wahai para Rasul makanlah dari segala sesuatu yang baik dan kerjakanlah amal sholih” (QS Al Mukminun: 51). Dan Dia berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang telah Kami berikan kepadamu.” (QS Al Baqarah: 172). Kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ”Wahai Robbku (Tuhanku), wahai Robbku”, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan (perutnya) dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana mungkin orang seperti ini dikabulkan doanya.” (HR. Muslim).  Karena itu, “Mari kita biasakan mengkonsumsi makanan atau mencari rezeki yang halal dan baik, agar selamat dunia akhirat,” kata mantan Ketua Baznas itu.  Lebih lanjut, Kiai Didin menjelaskan,  halal mencakup semua kebutuhan dan keperluan hidup manusia, seperti makanan minuman, pakaian, hotel, restoran, destinasi wisata, obat-obatan, hubungan pergaulan (laki-laki dengan perempuan) kegiatan usaha dan mencari rezeki dan lain sebagainya.  Karena halal dan haram ini bagian dari muamalah, maka kaidah yang berlaku adalah:  hukum asal dari mua'malah adalah ibaahah (boleh) kecuali jika ada dalil yang mengharamkannya (melarangnya).”  “Halal dan haram terdiri dari dua yaitu bendanya (materinya) dan cara mengusahakannya/mendapatkannya,” ujarnya.   Kiai Didin yang  juga seorang pakar ekonomi syariah menyambut baik salah satu semboyan yang digagas para ekonom syariah (baik lembaga maupun perorangan) yang sekarang sedang dipopulerkan adalah  Halal is my life-style (Halal adalah gaya hidup saya).  Menurutnya, jika semboyan ini terus menerus disosialisasikan dan diimplementasikan dalam kehidupan keseharian, Insya Allah akan punya dampak positif yang besar terhadap bidang bidang kehidupan lainnya. “Bidang ekonomi, bidang pendididikan, bidang sosial budaya, bahkan bidang akhlak, moral dan karakter bangsa secara luas dan menyeluruh,” tuturnya.     Referensi : Halal & Haram Berdampak Terhadap Perilaku dan Ibadah Halal & Haram Berdampak Terhadap Perilaku dan Ibadah. Halal dan haram itu dari materinya maupun cara mendapatkannya.  Setiap Muslim perlu memperhatikan halal dan  haram. Baik materinya, maupun cara mendapatkannya.  “Sebab, halal dan haram berdampakterhadap perilaku dan kegiatan ibadah,” kata Guru Besar IPB dan Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor, Prof Dr Didin Hafidhuddin MS saat mengisi pengajian guru dan tenaga kependidikan Sekolah Bosowa Bina Insani di Masjid Al-Ikhlas Bosowa Bina Insani.  Ia menyebutkan, pertama, makanan haram berpengaryg terhadap perilaku seseorang. "Makanan haram (materi dan caranya) akan menyebabkan perilaku buruk yang mengantarkan pada kecelakaan," kata Kiai Didin dalam rilis yang diterima Republika.co.id.  Hal itu sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, “Setiap daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram, maka neraka lebih berhak atasnya.”  Kedua, kata Kiai Didin, makanan halal dan atau haram akan berdampak ditolak dan diterimanya sebuah doa atau kegiatan ibadah.       Ia mengutip sebuah hadis Rasulullah SAW sebagai berikut:  ”Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw. Bersabda: “Jika seseorang berangkat untuk melakukan ibadah haji dengan harta yang baik, maka tatkala ia menjejakkan kakinya di kendaraannya, tatkala dia mengucapkan talbiyyah, langsung ada suara yang menjawab (mendoakan) dari langit: selamat datang dan kebahagiaan buatmu. Harta yang engkau pergunakan (untuk ibadah haji) adalah harta halal, dan kendaraanmu halal, maka hajjimu termasuk haji mabrur tidak termasuk (yang berdosa/ditolak). Dan jika seseorang berangkat untuk melakukan ibadah haji dengan harta yang tidak baik (haram), maka tatkala ia menjejakkan kakinya di kendaraannya, tatkala dia mengucapkan talbiyyah, langsung ada suara yang menjawab (mendo’akan) dari langit: Tidak ada pangilan buatmu dan tidak ada kebahagiaan buatmu. Harta yang engkau pergunakan (untuk ibadah haji) adalah harta haram, dan kendaraanmu haram, maka hajjimu termasuk haji yang tidak mabrur (termasuk yang berdosa/ditolak).” (HR. Thabrani).  Dalam hadits lain, Rasulullah saw bersabda: Dari Abu Hurairoh rodhiallohu ‘anhu, ia berkata: Rasululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Wahai manusia, Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, tidak mau menerima sesuatu kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin (seperti) apa yang telah diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman, “Wahai para Rasul makanlah dari segala sesuatu yang baik dan kerjakanlah amal sholih” (QS Al Mukminun: 51). Dan Dia berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang telah Kami berikan kepadamu.” (QS Al Baqarah: 172). Kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ”Wahai Robbku (Tuhanku), wahai Robbku”, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan (perutnya) dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana mungkin orang seperti ini dikabulkan doanya.” (HR. Muslim).  Karena itu, “Mari kita biasakan mengkonsumsi makanan atau mencari rezeki yang halal dan baik, agar selamat dunia akhirat,” kata mantan Ketua Baznas itu.  Lebih lanjut, Kiai Didin menjelaskan,  halal mencakup semua kebutuhan dan keperluan hidup manusia, seperti makanan minuman, pakaian, hotel, restoran, destinasi wisata, obat-obatan, hubungan pergaulan (laki-laki dengan perempuan) kegiatan usaha dan mencari rezeki dan lain sebagainya.  Karena halal dan haram ini bagian dari muamalah, maka kaidah yang berlaku adalah:  hukum asal dari mua'malah adalah ibaahah (boleh) kecuali jika ada dalil yang mengharamkannya (melarangnya).”  “Halal dan haram terdiri dari dua yaitu bendanya (materinya) dan cara mengusahakannya/mendapatkannya,” ujarnya.   Kiai Didin yang  juga seorang pakar ekonomi syariah menyambut baik salah satu semboyan yang digagas para ekonom syariah (baik lembaga maupun perorangan) yang sekarang sedang dipopulerkan adalah  Halal is my life-style (Halal adalah gaya hidup saya).  Menurutnya, jika semboyan ini terus menerus disosialisasikan dan diimplementasikan dalam kehidupan keseharian, Insya Allah akan punya dampak positif yang besar terhadap bidang bidang kehidupan lainnya. “Bidang ekonomi, bidang pendididikan, bidang sosial budaya, bahkan bidang akhlak, moral dan karakter bangsa secara luas dan menyeluruh,” tuturnya.     Referensi : Halal & Haram Berdampak Terhadap Perilaku dan Ibadah

Ia mengutip sebuah hadis Rasulullah SAW sebagai berikut:  ”Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw. Bersabda: “Jika seseorang berangkat untuk melakukan ibadah haji dengan harta yang baik, maka tatkala ia menjejakkan kakinya di kendaraannya, tatkala dia mengucapkan talbiyyah, langsung ada suara yang menjawab (mendoakan) dari langit: selamat datang dan kebahagiaan buatmu. Harta yang engkau pergunakan (untuk ibadah haji) adalah harta halal, dan kendaraanmu halal, maka hajjimu termasuk haji mabrur tidak termasuk (yang berdosa/ditolak). Dan jika seseorang berangkat untuk melakukan ibadah haji dengan harta yang tidak baik (haram), maka tatkala ia menjejakkan kakinya di kendaraannya, tatkala dia mengucapkan talbiyyah, langsung ada suara yang menjawab (mendo’akan) dari langit: Tidak ada pangilan buatmu dan tidak ada kebahagiaan buatmu. Harta yang engkau pergunakan (untuk ibadah haji) adalah harta haram, dan kendaraanmu haram, maka hajjimu termasuk haji yang tidak mabrur (termasuk yang berdosa/ditolak).” (HR. Thabrani).

Dalam hadits lain, Rasulullah saw bersabda: Dari Abu Hurairoh rodhiallohu ‘anhu, ia berkata: Rasululloh sholallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Wahai manusia, Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, tidak mau menerima sesuatu kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kepada orang-orang mukmin (seperti) apa yang telah diperintahkan kepada para rasul, Allah berfirman, “Wahai para Rasul makanlah dari segala sesuatu yang baik dan kerjakanlah amal sholih” (QS Al Mukminun: 51). Dan Dia berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari apa-apa yang baik yang telah Kami berikan kepadamu.” (QS Al Baqarah: 172). Kemudian beliau menceritakan kisah seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu. Dia menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa: ”Wahai Robbku (Tuhanku), wahai Robbku”, sedangkan makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan (perutnya) dikenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana mungkin orang seperti ini dikabulkan doanya.” (HR. Muslim).

Karena itu, “Mari kita biasakan mengkonsumsi makanan atau mencari rezeki yang halal dan baik, agar selamat dunia akhirat,” kata mantan Ketua Baznas itu.

Lebih lanjut, Kiai Didin menjelaskan,  halal mencakup semua kebutuhan dan keperluan hidup manusia, seperti makanan minuman, pakaian, hotel, restoran, destinasi wisata, obat-obatan, hubungan pergaulan (laki-laki dengan perempuan) kegiatan usaha dan mencari rezeki dan lain sebagainya.

Karena halal dan haram ini bagian dari muamalah, maka kaidah yang berlaku adalah:  hukum asal dari mua'malah adalah ibaahah (boleh) kecuali jika ada dalil yang mengharamkannya (melarangnya).”

“Halal dan haram terdiri dari dua yaitu bendanya (materinya) dan cara mengusahakannya/mendapatkannya,” ujarnya. 

Kiai Didin yang  juga seorang pakar ekonomi syariah menyambut baik salah satu semboyan yang digagas para ekonom syariah (baik lembaga maupun perorangan) yang sekarang sedang dipopulerkan adalah  Halal is my life-style (Halal adalah gaya hidup saya).  Menurutnya, jika semboyan ini terus menerus disosialisasikan dan diimplementasikan dalam kehidupan keseharian, Insya Allah akan punya dampak positif yang besar terhadap bidang bidang kehidupan lainnya. “Bidang ekonomi, bidang pendididikan, bidang sosial budaya, bahkan bidang akhlak, moral dan karakter bangsa secara luas dan menyeluruh,” tuturnya. 


Referensi : Halal & Haram Berdampak Terhadap Perilaku dan Ibadah