Tugas Kelompok : Dra. Samisih, M.Pd
Kampus : UTP Surakarta (Perkuliahan Akta IV)
Angkatan ke-21
Paragraf Terakhir
Halaman 68
Kampus : UTP Surakarta (Perkuliahan Akta IV)
Angkatan ke-21
Paragraf Terakhir
Halaman 68
Ketiga unsur tersebut memainkan peran pentinganyasebagai upaya mengoptimalkan kenerja organisasi sehinggga tercapainnya tujuan bersama. Untuk mencapai organisasi aparat pendidikan di provinsi, kabupaten atau kota, guru dan personel lainnyadi sekolah harus dapat melihat bagimana kegiatan-kegiatan setiap orang mampu dan dapat membantu pencapaian tujuan sekolah. Pengalaman menunjukkan setelah implementasi desentralisasi pemerintahan semenjak tahun 2001 ada kesulitan melakukan koordinasi oleh pemerintah daerah provinsi terhadap pemerintah kabupaten/kota mengenai urusan pendidikan. Kesulitan itu muncul dikarenakan pemerintah daerah kabupaten/kota telah diberi kewenangan otonom dalam penyelenggarakan pendidikan. Tetapi di lain pihak pemerintah daerah provinsi telah mengalokasikan dana APBD nya untuk program pendidikan, dan muara programnya adalah sekolah. Sedangkan sekolah berada dibawah tanggungjawab kabupate/kota. Karenanya seni mering melakukan koordinasi oleh provinsi semakin penting mensukseskan programnya, koordinasi (coordinating) merupakan sinkronisasi yang teratur dari usaha-usaha individu yang berhubungan dengan jumlah, waktu dan tujuan dari mereka, sehingga dapat di ambil tindakan yang serempak menuju sasaran yang telah ditentukan.