Jumat, 29 Juli 2022

Bergunjing Ibarat Memakan Daging Saudara Sendiri

Ilustrasi : Bergunjing Ibarat Memakan Daging Saudara Sendiri

Bergunjing Ibarat Memakan Daging Saudara Sendiri. Dalam bahasa Arab, bergunjing disebut sebagai ghibah. Ini merupakan salah satu perbuatan buruk yang dilarang dalam agama Islam. Allah SWT dalam Alquran mengibaratkan ghibah sebagai sesuatu yang kotor. Maka dari itu, orang-orang yang beriman terlarang melakukannya.

surah al-Hujurat ayat 12. Artinya, "Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain.

Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang."

Ghibah berarti menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri orang yang tidak kita sukai. Ghibah bisa menyasar fisik, agama, kekayaan, perbuatan, atau segala atribut orang yang bersangkutan.

Caranya bisa bermacam-macam. Antara lain membeberkan aib, meniru tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang digunjingkan dengan maksud mengolok-oloknya.

Oleh karena itu, ungkap Dr Muhammad Ali al Hasyimi dalam bukunya The Ideal Muslim, seorang Muslim sejati tidaklah menyebarkan gosip yang penuh kebencian. Sebab dia mengetahui jika melakukan perbuatan itu akan menempatkannya pada kelompok orang-orang jahat.

"Bergunjing dikhawatirkan dapat menimbulkan kesulitan pada diri orang lain dan memutus tali silaturahim di antara sahabat," paparnya.

Dalam pandangan Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, menggunjing hukumnya haram dan termasuk dosa besar. Baik aib yang digunjingkan itu benar-benar ada pada diri seseorang maupun tidak ada.

Ketentuan tersebut berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW ketika beliau ditanya tentang menggunjing. ''Engkau membicarakan saudaramu tentang sesuatu yang dibencinya''.

Lebih lanjut Rasul SAW menjelaskan, jika yang dibicarakan memang terdapat pada orang tersebut, maka hal itu termasuk menggunjing (ghibah), tetapi jika yang digunjingkan itu tidaklah benar, maka yang membicarakannya telah berdusta.

Nabi kemudian menegaskan, siapa yang suka bergosip penuh kebencian, suka mencari-cari kesalahan orang lain, maka dirinya akan dijauhkan dari pintu surga.

Wajib bagi orang yang hadir dalam pembicaraan yang sedang menggunjingkan orang lain untuk mencegah kemungkaran. Yakni, dengan membela orang yang digunjingkan.

Ini sesuai anjuran Nabi. ''Barangsiapa yang melindungi kehormatan saudaranya dari fitnah, maka akan menjadi haknya bahwa Allah akan melindunginya dari api neraka.'' (HR Ahmad)

Dr Muhammad Ali menambahkan, seorang Muslim hendaknya dapat memerangi pergunjingan di manapun berada. Dengan begitu, ia akan melindungi saudara Muslimnya dari orang yang bergosip atasnya.


Allah Swt berfirman,

وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

“Dan janganlah kalian saling menggunjing. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” (QS. Al-Hujurat: 12).

Dalam ayat di atas, Allah ta’ala menyamakan orang yang mengghibah saudaranya seperti memakan bangkai saudaranya tersebut. Apa rahasia dari penyamaan ini?

Imam Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan, “Ini adalah permisalan yang amat mengagumkan, diantara rahasianya adalah:

Pertama, karena ghibah mengoyak kehormatan orang lain, layaknya seorang yang memakan daging, daging tersebut akan terkoyak dari kulitnya. Mengoyak kehormatan atau harga diri, tentu lebih buruk keadaannya.

Kedua, Allah ta’ala menjadikan “bangkai daging saudaranya” sebagai permisalan, bukan daging hewan. Hal ini untuk menerangkan bahwa ghibah itu amatlah dibenci.

Ketiga, Allah ta’ala menyebut orang yang dighibahi tersebut sebagai mayit. Karena orang yang sudah mati, dia tidak kuasa untuk membela diri. Seperti itu juga orang yang sedang dighibahi, dia tidak berdaya untuk membela kehormatan dirinya.

Keempat, Allah menyebutkan ghibah dengan permisalan yang amat buruk, agar hamba-hambaNya menjauhi dan merasa jijik dengan perbuatan tercela tersebut” (Lihat: Tafsir Al-Qurtubi 16/335), lihat juga: I’laamul Muwaqqi’iin 1/170).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan, “Ayat di atas menerangkan sebuah ancaman yang keras dari perbuatan ghibah. Dan bahwasanya ghibah termasuk dosa besar. Karena Allah menyamakannya dengan memakan daging mayit, dan hal tersebut termasuk dosa besar. ” (Tafsir As-Sa’di, hal. 745).

Referensi sbb ini ; Bergunjing Ibarat Memakan Daging Saudara Sendiri