This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Tanya jawab : Bagaimana Cara Taubat Orang yang Sudah Lanjut Usia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tanya jawab : Bagaimana Cara Taubat Orang yang Sudah Lanjut Usia. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 September 2022

Tanya jawab : Bagaimana Cara Taubat Orang yang Sudah Lanjut Usia

Soal:  Assalamu’alaikum. Ustadz, bagaimanakah caranya seorang yang ingin bertaubat pada saat usianya sudah menginjak 80 tahun? Sedangkan saat itu ia tidak bisa baca, tulis serta susah menghafal doa-doa. Jika ia ingin shalat sendiri, apa yang harus ia lakukan? Dan amal apa saja yang dapat dikerjakan untuk menutupi dosa-dosanya pada masa lalu?   Jawab:  Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillah, tatkala hamba Allah ﷻbanyak melakukan dosa, Allah Yang Maha Pemurah dan Maha Pengampun membuka pintu taubat-Nya selagi hamba tersebut belum sekarat dan matahari belum terbit dari arah tenggelamnya. Dari Ibnu Umar d\, bahwa Nabi ﷺ bersabda,  إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ “Sesungguhnya Allah akan menerima taubat seorang hamba, sepanjang ia belum sekarat.” (Shahih Sunan Ibnu Majah no. 4253)  Bahkan Allah ﷻsangat senang jika hamba mau bertaubat kapan saja, sekalipun dia sudah berumur lanjut, sekalipun sudah banyak melakukan dosa. Dari Abu Hurairah a\, ia berkata, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:  لَلهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ أَحَدِكُمْ مِنْ أَحَدِكُمْ بِضَالَّتِهِ إِذَا وَجَدَهَا “Sesungguhnya Allah sangat bergembira dengan taubat salah seorang di antara kalian, daripada kebahagiaan salah seorang di antara kalian ketika menemukan barangnya yang hilang.” (HR. Muslim no. 7129)  Adapun cara kita bertaubat, mudah sekali. Allah ﷻsangat senang jika dimintai ampunan, berbeda halnya dengan manusia yang punya salah kepada sesama manusia, namun belum tentu mau memaafkan jika dimintai.  Macam-macam cara bertaubat ada kalanya berhubungan dengan hak Allah ﷻdan ada pula yang berhubungan dengan hak sesama manusia. Apabila kita melalukan dosa yang berhubungan dengan hak Allah q\, hendaknya kita segera istighfar dan bertaubat, berhenti dari perbuatan maksiat, menyesal atas perbuatan dosanya, berusaha tidak mengulangi lagi dan segera menyusul dengan amal shalih. Allah ﷻberfirman yang artinya:  Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Mahamengetahui lagi Mahabijaksana. (QS. an-Nisa’: 17)  Allah ﷻakan mengampuni semua dosa, walaupun perbuatan syarik, selagi dia mau berhenti dan bertaubat dengan taubat yang nasuha. Allah ﷻberfirman:  Katakanlah, “Hai para hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. az-Zumar: 53)  Kita tidak cukup beristighfar dan bertaubat, tetapi hendaknya menyusul dengan amal shalih, hal itu karena keutamaan amal shalih bukan hanya dapat meningkatkan pahala, tetapi juga menghapus doa. Allah ﷻberfirman:  Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (QS. Hud: 114)  Adapun dosa yang berhubungan dengan orang, hendaknya membebaskan tanggungannya, seperti orang yang pernah menerima suap, riba, hasil curian, merampok, pinjam belum dikembalikan; ini semua hak manusia yang harus diselesaikan perkaranya kepada yang bersangkutan atau ahli warisnya. Rasulullah ﷺ bersabda:  الظُّلْمُ ثَلاَثَةٌ: فَظُلْمٌ لاَ يَتْرُكُهُ اللهُ ، وَظُلْمٌ يُغْفَرُ ، وَظُلْمٌ لاَ يُغْفَرُ ، فَأَمَّا الظُّلْمُ الَّذِي لاَ يُغْفَرُ فَالشِّرْكُ لاَ يَغْفِرُهُ اللهُ ، وَأَمَّا الظُّلْمُ الَّذِي يُغْفَرُ فَظُلْمُ الْعَبْدِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ رَبِّهِ ، وَأَمَّا الَّذِي لاَ يُتْرَكُ فَقَصُّ اللهِ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ. “Kezaliman itu ada tiga bagian, kezaliman yang Allah tidak membiarkannya, kezaliman yang diampuni, dan kezaliman yang tidak diampuni. Maka kezaliman yang tidak diampuni oleh Allah adalah syirik, adapun kezaliman yang diampuni, yaitu kesalahan hamba terhadap Rabbnya, dan adapun kezaliman yang tidak dibiarkan oleh Allah ialah kezaliman hamba di antara mereka, sehingga Allah menghukum mereka dengan (cara) menyelesaikan perkaranya.” (Mushannaf Abdurrazzaq no. 20276, dihasankan oleh al-Albani dalam Mukhtashar ash-Shahihah no. 1972)  Jika dosa yang berhubungan hamba ini tidak diselesaikan di dunia, maka akan dituntut di akhiratnya, kecuali bila yang dizalimi memaafkan orang yang telah menzaliminya di dunia. Rasulullah ﷺ bersabda,  إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ “Sesungguhnya umatku yang bangkrut adalah orang yang pada hari kiamat datang dengan shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia selalu mencaci-maki, menuduh, dan makan harta orang lain serta membunuh dan menyakiti orang lain. Setelah itu, pahalanya diambil untuk diberikan kepada setiap orang dari mereka hingga pahalanya habis, sementara tuntutan mereka banyak yang belum terpenuhi. Selanjutnya, sebagian dosa dari setiap orang dari mereka diambil untuk dibebankan kepada orang tersebut, hingga akhirnya ia dilemparkan ke neraka.” (HR. Muslim no. 1845)  Adapun orang tua yang tidak bisa berdoa (melafalkan atau menghafalnya), jika memungkinkan dituntun, maka dituntun oleh keluarganya. Jika sudah pikun; maka tanggungannya terhadap orang lain, hendaknya keluarganya membantu untuk dapat membebaskannya jika dia sudah mampu. Anak hendaknya memintakan ampun terhadap dosa orang tuanya dan hendaknya ia berfinfak jika mampu, sedangkan pahalanya ditujukan untuk orang tuanya. Wallahu a’lam.

Soal:

Assalamu’alaikum. Ustadz, bagaimanakah caranya seorang yang ingin bertaubat pada saat usianya sudah menginjak 80 tahun? Sedangkan saat itu ia tidak bisa baca, tulis serta susah menghafal doa-doa. Jika ia ingin shalat sendiri, apa yang harus ia lakukan? Dan amal apa saja yang dapat dikerjakan untuk menutupi dosa-dosanya pada masa lalu?

 Jawab:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Alhamdulillah, tatkala hamba Allah ﷻbanyak melakukan dosa, Allah Yang Maha Pemurah dan Maha Pengampun membuka pintu taubat-Nya selagi hamba tersebut belum sekarat dan matahari belum terbit dari arah tenggelamnya. Dari Ibnu Umar d\, bahwa Nabi ﷺ bersabda,

إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ

“Sesungguhnya Allah akan menerima taubat seorang hamba, sepanjang ia belum sekarat.” (Shahih Sunan Ibnu Majah no. 4253)

Bahkan Allah ﷻsangat senang jika hamba mau bertaubat kapan saja, sekalipun dia sudah berumur lanjut, sekalipun sudah banyak melakukan dosa. Dari Abu Hurairah a\, ia berkata, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

لَلهُ أَفْرَحُ بِتَوْبَةِ أَحَدِكُمْ مِنْ أَحَدِكُمْ بِضَالَّتِهِ إِذَا وَجَدَهَا

“Sesungguhnya Allah sangat bergembira dengan taubat salah seorang di antara kalian, daripada kebahagiaan salah seorang di antara kalian ketika menemukan barangnya yang hilang.” (HR. Muslim no. 7129)

Adapun cara kita bertaubat, mudah sekali. Allah ﷻsangat senang jika dimintai ampunan, berbeda halnya dengan manusia yang punya salah kepada sesama manusia, namun belum tentu mau memaafkan jika dimintai.

Macam-macam cara bertaubat ada kalanya berhubungan dengan hak Allah ﷻdan ada pula yang berhubungan dengan hak sesama manusia. Apabila kita melalukan dosa yang berhubungan dengan hak Allah q\, hendaknya kita segera istighfar dan bertaubat, berhenti dari perbuatan maksiat, menyesal atas perbuatan dosanya, berusaha tidak mengulangi lagi dan segera menyusul dengan amal shalih. Allah ﷻberfirman yang artinya:

Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Mahamengetahui lagi Mahabijaksana. (QS. an-Nisa’: 17)

Allah ﷻakan mengampuni semua dosa, walaupun perbuatan syarik, selagi dia mau berhenti dan bertaubat dengan taubat yang nasuha. Allah ﷻberfirman:

Katakanlah, “Hai para hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. az-Zumar: 53)

Kita tidak cukup beristighfar dan bertaubat, tetapi hendaknya menyusul dengan amal shalih, hal itu karena keutamaan amal shalih bukan hanya dapat meningkatkan pahala, tetapi juga menghapus doa. Allah ﷻberfirman:

Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat. (QS. Hud: 114)

Adapun dosa yang berhubungan dengan orang, hendaknya membebaskan tanggungannya, seperti orang yang pernah menerima suap, riba, hasil curian, merampok, pinjam belum dikembalikan; ini semua hak manusia yang harus diselesaikan perkaranya kepada yang bersangkutan atau ahli warisnya. Rasulullah ﷺ bersabda:

الظُّلْمُ ثَلاَثَةٌ: فَظُلْمٌ لاَ يَتْرُكُهُ اللهُ ، وَظُلْمٌ يُغْفَرُ ، وَظُلْمٌ لاَ يُغْفَرُ ، فَأَمَّا الظُّلْمُ الَّذِي لاَ يُغْفَرُ فَالشِّرْكُ لاَ يَغْفِرُهُ اللهُ ، وَأَمَّا الظُّلْمُ الَّذِي يُغْفَرُ فَظُلْمُ الْعَبْدِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ رَبِّهِ ، وَأَمَّا الَّذِي لاَ يُتْرَكُ فَقَصُّ اللهِ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ.

“Kezaliman itu ada tiga bagian, kezaliman yang Allah tidak membiarkannya, kezaliman yang diampuni, dan kezaliman yang tidak diampuni. Maka kezaliman yang tidak diampuni oleh Allah adalah syirik, adapun kezaliman yang diampuni, yaitu kesalahan hamba terhadap Rabbnya, dan adapun kezaliman yang tidak dibiarkan oleh Allah ialah kezaliman hamba di antara mereka, sehingga Allah menghukum mereka dengan (cara) menyelesaikan perkaranya.” (Mushannaf Abdurrazzaq no. 20276, dihasankan oleh al-Albani dalam Mukhtashar ash-Shahihah no. 1972)

Jika dosa yang berhubungan hamba ini tidak diselesaikan di dunia, maka akan dituntut di akhiratnya, kecuali bila yang dizalimi memaafkan orang yang telah menzaliminya di dunia. Rasulullah ﷺ bersabda,

إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

“Sesungguhnya umatku yang bangkrut adalah orang yang pada hari kiamat datang dengan shalat, puasa, dan zakat, tetapi ia selalu mencaci-maki, menuduh, dan makan harta orang lain serta membunuh dan menyakiti orang lain. Setelah itu, pahalanya diambil untuk diberikan kepada setiap orang dari mereka hingga pahalanya habis, sementara tuntutan mereka banyak yang belum terpenuhi. Selanjutnya, sebagian dosa dari setiap orang dari mereka diambil untuk dibebankan kepada orang tersebut, hingga akhirnya ia dilemparkan ke neraka.” (HR. Muslim no. 1845)

Adapun orang tua yang tidak bisa berdoa (melafalkan atau menghafalnya), jika memungkinkan dituntun, maka dituntun oleh keluarganya. Jika sudah pikun; maka tanggungannya terhadap orang lain, hendaknya keluarganya membantu untuk dapat membebaskannya jika dia sudah mampu. Anak hendaknya memintakan ampun terhadap dosa orang tuanya dan hendaknya ia berfinfak jika mampu, sedangkan pahalanya ditujukan untuk orang tuanya. Wallahu a’lam.