Pimpinan organisasi sebagai coordinator berusaha sekat mungkin mengerahkan perhatiannya pada cara-cara kerjasama anggota-anggotanya. Pada tatar sekolah koordinasi harus dapat meningkatkan kerjasama antar guru atau antara guru mata pelajaran dan personil sekolah lainnya secara optimal. Dalam tugasnya sebagai pemimpin, kepala sekolah memerhatikan cara-cara pelaksannaan teknis pembelajaran yang sangat efektif oleh para guru, konselor dan pegawai yang sesuai dengan tujuan sekolah dan tidak menyimpang dari pola dan recana yang sudah ditetapkan bersama-sama atau yang sudah di tentukan. Koordinasi di lakukan kepala sekolah dalam melaksanakan dan pelaksanaannya memerlukan ketrampilan dalam human relation dan group process (Anwar dan segala, 2004;88).
Unsur-unsur koordinasi yang penting dalam organisasi pemerintah daerah, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dnas pendidikan di daerah, dan di sekolah antara lain adalah sebaga dikemukakakan berikut ini ; (1) Ada coordinator yang cukup berwibawa dilihat dari kedudukan dan pendidikannnya untuk memfungsikan tiap-tiap bagian atau orang-orang dalam organisasi. Koordinator tersebut memiliki kemampuan untuk membawa memiliki kemampuan untuk membawa menggunakan sumbangan dari unit atau orang tersebut juga mewujudkan tujuan yang telah di tentukan; (2) Ada unit atau orang yang dikoordinasikan yang sudah ditata dan mampu memberikan sumbangan yang sangat berguna bagi terwujudnya cita-cita bersama ; (3)Ada pengertian timbale balik dari coordinator dari mereka yang dikoordinir untuk salaing menghargai dan salaing menghargai salaing bekerjasama dalam bagi kepentingan organisasi.
Ket : tambah 2 paragraf lagi, jadi saya hanya kurang 1 Paragraf saja