Kamis, 28 Juli 2022

7 Dampak Harta Haram, Salah Satunya Doa Sulit Terkabul

Ilustrasi : 7 Dampak Harta Haram, Salah Satunya Doa Sulit Terkabul

Islam telah mengatur segala urusan manusia dengan lengkap dan terperinci, termasuk di dalamnya soal harta. Umat Islam diperintahkan untuk mencari harta atau rezeki dengan cara-cara yang baik sesuai yang telah diatur dalam Al Quran maupun hadist. Namun hingga saat ini masih banyak umat Islam yang mencari rezeki, asalkan dapat, dan tidak peduli halal dan haramnya. Padahal, harta haram memiliki banyak dampak buruk bagi kehidupan salah satunya doa sulit dikabulkan oleh Allah SWT.

Naskah khutbah Jumat tentang 7 dampak harta haram ini dapat dijadikan referensi oleh khotib sebagai media pengingat jamaah untuk tidak sembarangan dalam mencari rezeki, harus sesuai dengan syariat Islam. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, yang memerintahkan kita untuk terus bertakwa kepada-Nya. Pada hari Jumat penuh berkah ini, kita diperintahkan bershalawat kepada Nabi akhir zaman, Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada hadits yang menunjukkan keutamaan bershalawat kepada beliau. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا

“Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408)

Di antara adab khutbah Jumat adalah menghindarkan bau mulut yang tidak enak ketika masuk masjid.

Dari ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia pernah berkhutbah pada hari Jumat. Ia berkata di dalam khutbahnya,

ثُمَّ إنَّكُمْ أيُّهَا النَّاسُ تَأكُلُونَ شَجَرتَيْنِ مَا أرَاهُمَا إِلاَّ خَبِيثَتَيْن : البَصَلَ ، وَالثُّومَ . لَقَدْ رَأَيْتُ رسولَ الله – صلى الله عليه وسلم – ، إِذَا وَجدَ ريحَهُمَا مِنَ الرَّجُلِ في المَسْجِدِ أَمَرَ بِهِ ، فَأُخْرِجَ إِلَى البَقِيعِ ، فَمَنْ أكَلَهُمَا ، فَلْيُمِتْهُمَا طَبْخاً

“Kemudian sesungguhnya kalian, wahai manusia, kalian suka memakan dua pohon yang aku tidak melihatnya melainkan mengandung bau yang tidak menyedapkan, yaitu bawang merah dan bawang putih. Padahal sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mendapatkan bau keduanya dari seseorang di dalam masjid, beliau memerintahkan agar orang tersebut dikeluarkan ke Baqi’. Oleh karena itu, barangsiapa yang memakannya, hendaklah menghilangkan baunya dengan dimasak.” (HR. Muslim, no. 567)

Itulah salah satu adab pula ketika menghadiri shalat Jumat hendaklah menghilangkan bau mulut yang tidak enak. Di antara bentuknya di zaman ini adalah bau mulut karena rokok, maka baiknya jamaah bapak-bapak tidak mengisap rokok ketika berangkat dari rumah menuju masjid sehingga hadits dari Umar di atas bisa diamalkan, moga Allah beri taufik dan hidayah.

Kita diperintahkan untuk memakan yang halal dan menjauhi yang haram sebagaimana dalam doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

ALLOHUMMAK FINII BI HALAALIKA ‘AN HAROOMIK WA AGNINII BI FADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK.

“Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi, no. 3563; Ahmad, 1:153; dan Al-Hakim, 1:538; hasan menurut At-Tirmidzi, Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy menyetujui hasannya hadits ini sebagaimana dalam Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 2:509-510).

Dan ingat rezeki yang halal walau sedikit itu pasti lebih berkah. Abul ‘Abbas Ahmad bin ‘Abdul Halim bin Taimiyyah Al-Harrani (Wafat: 728 H) rahimahullah pernah berkata,

وَالْقَلِيلُ مِنْ الْحَلَالِ يُبَارَكُ فِيهِ وَالْحَرَامُ الْكَثِيرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللَّهُ تَعَالَى

“Sedikit dari yang halal itu lebih bawa berkah di dalamnya. Sedangkan yang haram yang jumlahnya banyak hanya cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646). Dalam mencari rezeki, kebanyakan kita mencarinya asalkan dapat, namun tidak peduli halal dan haramnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh-jauh hari sudah mengatakan,

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari no. 2083, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu). Akhirnya ada yang jadi budak dunia. Pokoknya dunia diperoleh tanpa pernah peduli aturan. Inilah mereka yang disebut dalam hadits,

تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ وَالْقَطِيفَةِ وَالْخَمِيصَةِ ، إِنْ أُعْطِىَ رَضِىَ ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ

“Celakalah wahai budak dinar, dirham, qothifah (pakaian yang memiliki beludru), khomishoh (pakaian berwarna hitam dan ada bintik-bintik merah). Jika ia diberi, maka ia rida. Jika ia tidak diberi, maka ia tidak rida.” (HR. Bukhari, no. 2886, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).

Lantas Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

وَهَذَا هُوَ عَبْدُ هَذِهِ الْأُمُورِ فَلَوْ طَلَبَهَا مِنْ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ إذَا أَعْطَاهُ إيَّاهَا رَضِيَ ؛ وَإِذَا مَنَعَهُ إيَّاهَا سَخِطَ وَإِنَّمَا عَبْدُ اللَّهِ مَنْ يُرْضِيهِ مَا يُرْضِي اللَّهَ ؛ وَيُسْخِطُهُ مَا يُسْخِطُ اللَّهَ ؛ وَيُحِبُّ مَا أَحَبَّهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَيُبْغِضُ مَا أَبْغَضَهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ

“Inilah yang namanya budak harta-harta tadi. Jika ia memintanya dari Allah dan Allah memberinya, ia pun rida. Namun ketika Allah tidak memberinya, ia pun murka. ‘Abdullah (hamba Allah) adalah orang yang rida terhadap apa yang Allah ridai, dan ia murka terhadap apa yang Allah murkai, cinta terhadap apa yang Allah dan Rasul-nya cintai serta benci terhadap apa yang Allah dan Rasul-Nya benci.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:190). Ada pula yang masih peka hatinya namun kurang mendalami halal dan haram. Yang kedua ini disuruh untuk belajar muamalah terkait hal halal dan haram.

‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,

مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ

“Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.”

‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu juga mengatakan,

لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا

“Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.” (Lihat Mughni Al-Muhtaj, 6:310)

Kalau halal-haram tidak diperhatikan dampaknya begitu luar biasa. Kali ini kita akan lihat apa saja dampak dari harta haram.

Pertama: Memakan harta haram berarti mendurhakai Allah dan mengikuti langkah setan.

Dalam surah Al-Baqarah disebutkan,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 168)

Kedua: Akan membuat kurang semangat dalam beramal saleh

Dalam ayat disebutkan,

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thayyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mu’minun: 51). Yang dimaksud dengan makan yang thayyib di sini adalah makan yang halal sebagaimana disebutkan oleh Sa’id bin Jubair dan Adh-Dhahak. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 5:462.

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala pada ayat ini memerintahkan para rasul ‘alaihimush sholaatu was salaam untuk memakan makanan yang halal dan beramal saleh. Penyandingan dua perintah ini adalah isyarat bahwa makanan halal adalah yang menyemangati melakukan amal saleh.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:462).

Ketiga: Memakan harta haram adalah kebiasaan buruk orang Yahudi.

Sebagaimana dimaksudkan dalam ayat berikut tentang kebiasaan mereka memakan riba,

فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرً, وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

“Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan disebabkan mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah dilarang dari padanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (QS. An-Nisaa’: 160-161)

Ibnu Katsir mengatakan bahwa Allah telah melarang riba pada kaum Yahudi, namun mereka menerjangnya dan mereka memakan riba tersebut. Mereka pun melakukan pengelabuan untuk bisa menerjang riba. Itulah yang dilakukan mereka memakan harta manusia dengan cara yang batil. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3: 273)

Siapa yang mengambil riba bahkan melakukan tipu daya dan akal-akalan supaya riba itu menjadi halal, berarti ia telah mengikuti jejak kaum Yahudi. Dan inilah yang sudah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Keempat: Badan yang tumbuh dari harta yang haram akan berhak disentuh api neraka.

Yang pernah dinasihati oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Ka’ab,

يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

“Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi, no. 614. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Kelima: Doa sulit dikabulkan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا} وَقَالَ تَعَالَى {يَا أَيُّهَا الذِّيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌوَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَه

"Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (thayyib), tidak menerima kecuali yang baik (thayyib). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih.’ (QS. Al-Mu’minun: 51). Dan Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu.’ (QS. Al-Baqarah: 172). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan seseorang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, bagaimana mungkin doanya bisa terkabul.” (HR. Muslim, no. 1015)

Empat sebab terkabulnya doa sudah ada pada orang ini yaitu:

  1. Keadaan dalam perjalanan jauh (safar).
  2. Meminta dalam keadaan sangat butuh (genting).
  3. Menengadahkan tangan ke langit.
  4. Memanggil Allah dengan panggilan “Yaa Rabbii” (wahai Rabb-ku) atau memuji Allah dengan menyebut nama dan sifat-Nya, misalnya: “Yaa Dzal Jalaali wal Ikraam” (wahai Rabb yang memiliki keagungan dan kemuliaan), “Yaa Mujiibas Saa’iliin” (wahai Rabb yang Mengabulkan doa orang yang meminta kepada-Mu), dan lain-lain.

Keenam: Harta haram membuat kaum muslimin jadi mundur dan hina

Dalam hadits disebutkan,

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ

“Jika kalian berjual beli dengan cara ‘inah (salah satu transaksi riba), mengikuti ekor sapi (maksudnya: sibuk dengan peternakan), ridha dengan bercocok tanam (maksudnya: sibuk dengan pertanian) dan meninggalkan jihad (yang saat itu fardhu ‘ain), maka Allah akan menguasakan kehinaan atas kalian. Allah tidak akan mencabutnya dari kalian hingga kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3462. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Lihat ‘Aunul Ma’bud, 9:242).

Ketujuh: Karena harta haram banyak musibah dan bencana terjadi

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ

“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al-Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Imam Adz-Dzahabi mengatakan, hadits ini shahih. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi sebagaimana disebut dalam Shahih At-Targhib wa Tarhib, no. 1859)

Uang haram adalah uang yang didapat dengan cara haram atau tidak halal serta tidak diridhoi Allah SWT. Cara mendapat uang haram misalnya, meminjam dengan bunga atau riba, korupsi, menipu, mencuri, merampok atapun lewat jalan pesugihan. Semua upaya mendapat uang haram sangat dibenci Allah SWT. Mereka yang memakan uang haram akan mendapat murka Allah SWT.

Uang haram adalah uang yang didapat dengan cara haram atau tidak halal serta tidak diridhoi Allah SWT. Cara mendapat uang haram misalnya, meminjam dengan bunga atau riba, korupsi, menipu, mencuri, merampok atapun lewat jalan pesugihan. Semua upaya mendapat uang haram sangat dibenci Allah SWT. Mereka yang memakan uang haram akan mendapat murka Allah SWT. Uang haram sangat berbahaya dan memberi dampak buruk bagi diri sendiri dan juga keluarga.

Tak hanya di dunia, dampak uang haram juga akan dibawa sampai ke kehidupan di akhirat kelak. Sayangnya, di masa sekarang uang haram sepertinya tak lagi menjadi tabu bagi banyak orang. Buktinya, praktik riba, korupsi, ataupun merampok banyak ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.

Orang rela mengejar uang haram karena takut susah atau miskin. Mereka mengejar cara cepat untuk mendapat kekayaan. Padahal uang haram sama sekali tidak akan menyelamatkannya. Justru sebaliknya, bahaya untuk kehidupannya dunia akhirat. Setan akan selalu menggoda dan memudahkan manusia dalam mendapatkan uang haram. Sayangnya, banyak manusia terjebak bujuk rayu setan. Ustadz Khalid Basalamah” begini penjelasan mengenai bahaya uang haram tersebut. Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, banyak orang lebih memilih mendapat uang haram sebagai solusi hidupnya

Nanti dengan uang haram tersebut, dia sedekahkan untuk orang yang membutuhkan. Cara ini sama sekali tidak dibenarkan. Menolak harta haram kecil maupun besar itu jauh lebih utama daripada berinfak dengan jumlah besar tapi tidak jelas kehalalan sumber hartanya.

Abdullah bin Umar RA, sahabat Nabi berkata:  “Sungguh menolak seperenam dirham dari keharaman adalah lebih baik daripada 100 ribu dirham yang dinafkahkan di jalan Allah SWT.” Ustadz Khalid Basalamah menyebutkan ada 5 bahaya uang haram:

Tidak Dikabulkannya Doa

Bahaya uang haram yang pertama adalah menjadi penyebab tidak dikabulkannya doa oleh Allah SWT. “Wahab bin Munabbih berkata, Barang siapa yang ingin doanya dikabulkan Allah SWT, maka hendaklah ia memperbaiki makanannya,” kata Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan. Menyusahkan Hati Dan Hidup Anda. Bahaya uang haram yang kedua adakah menciptakan kegelisahan hati dan kegundahan terus menerus dalam menjalani kehidupan. Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, kalau anda sampai saat ini masih merasakan gelisah dan gundah, ini bisa jadi datang dari uang haram.

“Dan tidak ada yang bisa melebihi kegundahan dan kegelisahan melebihi harta (uang) haram,” tutur Ustadz Khalid Basalamah. Bahaya uang haram berikutnya  adalah akan merusak hati seseorang. Jika terus memakan uang haram maka menimbulkan penyakit kronis dalam tubuhnya. “Ulama mengatakan stres yang sangat tinggi membuat pelaku riba seperti orang gila karena terus memikirkan bunga yang harus dia bayar,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Rasulullah SAW bersabda:

Sesungguhnya daging yang tumbuh dari harta yang haram, maka neraka lebih pantas baginya.” (HR. Thabrani). Kemudian sahabat Rasulullah SAW, Sa’ad bin Abi Waqqash RA mengatakan: “Tidaklah aku mengangkat satu suap ke mulutku, melainkan aku dalam keadaan mengetahui pasti dari manakah datangnya, dan dari mana keluarnya”

4. Melahirkan Generasi Yang Akan Menyusahkan

Bahaya uang haram yang ini benar-benar harus direnungi. Karena apa yang kita makan dari uang haram akan melahirkan generasi rusak yang menyusahkan. “Berapa banyak orang kaya, rumahnya mewah, mobilnya mewah, kaya raya semuanya bisa dipuji oleh manusia, tapi sumber harta (uang) haram. Ternyata lahir anak yang jadi pembunuh bagi dia, di saat anak itu sudah dewasa, dia menyusahkannya,” ujar Ustadz Khalid Basalamah.

5. Mendapat Azab Yang Pedih Dari Allah SWT

Barangsiapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” Ustadz Khalid Basalamah mengatakan, banyak diantara muslimin yang mencoba mencari alasan untuk membenarkan uang haram supaya menjadi halal. “Dan ini sebenarnya sifat kaum yahudi. Dan kita tidak boleh seperti mereka. Haram dalam Islam, adalah haram yang tidak akan berubah sampai hari kiamat. Dan kita disuruh pelajari untuk menjauhi,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Itulah 5 bahaya uang haram, hindari betul-betul agar kita dan keluarga selamat dunia akhirat dan tidak mendapat murka Allah SWT. Bahaya uang haram yang terakhir dan yang paling mengerikan adalah akan mendatangkan azab yang sangat pedih dari Allah SWT pada hari kiamat. Allah SWT menyebutkan, masalah riba dalam surat Al Baqarah ayat 275:

“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.

Efek harta haram yang disampaikan Rasulullah SAW kepada Ali bin Abi Thalib:          

1. Syubhat berakibat pada terkontaminasinya agama dan gelap hatinya 

يا علي، من اكل الشبها ت اشتبه عليه دينه واظلم قلبه ومن اكل الحرام مات قلبه وخف دينه وضعف يقينه و حجب الله دعوته وقلت عبادته

“ Wahai Ali, barang siapa yang makan makanan syubhat, maka agamanya akan syubhat dan hatinya akan menjadi gelap (maksudnya orang yang makan syubhat hatinya tidak akan bisa menerima nasihat agama sehingga gelap hatinya). Dan barang siapa yang makan makanan haram maka akan mati hatinya, ringan agamanya (menyepelekan agama), lemah keyakinannya, doanya akan terhalang dan sedikit ibadahnya.”

2. Harta haram bisa memicu murka Allah SWT 

يا علي، اذا غضب الله على احد رزقه مالا حراما. فاذل اشتد غضبه عليه وكل به شيطانا. يبارك له فيه ويصحبه ويشغله بالدنيا عن الدن. ويسهل له امور دنياه ويقول: الله غفور رحيم

“Wahai Ali, Jika Allah marah kepada seseorang maka Allah akan memberinya rezeki yang haram. Dan ketika Allah semakin marah kepada seseorang hamba maka Allah akan mewakilkan (memberi kuasa) kepada setan untuk menambah rezekinya dan menemaninya, menyibukannya dengan dunia  serta melupakan agama. Memudahkan urusan dunianya dan setan berkata (menggoda dengan kalimat): Allah Mahapengampun dan Mahapenyayang.”  

3. Setan akan senantiasa membuntutinya 

ياعلي ماسافر احد طالبا الحرام ماشيا الا كان الشيطان قرينه، ولاراكبا الا كان رديفه، ولا جمع احد ما لا حراما الا اكله الشيطان. ولا نسى احد اسم الله تعالى عند الجماع الا شاركه الشيطان في ولده. وذلك قوله تعالى: وشاركهم في الاموال والاولاد وعدهم. الاسراء: ٦٤

“Wahai Ali, tidaklah seseorang berjalan kaki untuk mencuri perkara yang haram, kecuali setan akan menemaninya Jika ia berkendara maka setan akan mengikutinya. Dan tidaklah seseorang mengumpulkan harta haram, kecuali setan ikut memakannya. Dan jika lupa menyebut nama Allah ketika berhubungan suami istri, maka setan akan menemani anak-anaknya. Sebagaimana firman Allah pada surat Al Isra ayat 64:

  وشاركهم في الاموال والاولاد وعدهم “Dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah (janji palsu) mereka.”

4. Harta haram bisa menghentikan keberkahan dalam agama 

يا على، لا يزال المؤمن في زيادة في دينه مالم ياكل الحرام. ومن فارق العلما ء مات قلبه وعمى عن طاعة الله تعالى

“Wahai ali orang mukmin akan selalu bertambah (kuat) agamanya selama ia tidak memakan yang haram. Dan barangsiapa meninggalkan (menjauhi) ulama, maka hatinya akan mati, dan buta dalam melaksanakan taat kepada Allah.”    

5. Bacaan Alquran pemakan harta haram tak akan berdampak apapun bagi dirinya

ياعلى، من قرا القران ولم يحل حلاله ولم يحرم حرامه كان من الين  نبذوا كتاب الله وراء ظهورهم ghalalkan apa yang dihalalkan dalam Alquran dan tidak mengharamkan apa yang diharamkan dalam Alquran maka orang tersebut termasuk orang-orang yang melemparkan kitab Allah (Alquran) ke belakang punggungnya.”