secara bahasa zalim adalah meletakkan sesuatu tidak pada tempatnya atau melakukan sesuatu yang tidak semestinya. Orang disebut zalim jika melakukan sesuatu yang tidak wajar dari apa yang telah digariskan Allah dan rasul-Nya sehingga merugikan orang lain.
Semua manusia memiliki potensi untuk berbuat zalim. Itu karena manusia memiliki hawa nafsu.
Zalim adalah salah satu perbuatan yang diharamkan oleh Allah, sebagaimana dijelaskan dalam
“Wahai hamba-Ku, sesungguhnya aku telah mengharamkan zalim atas diri-Ku. Dan, aku jadikan perbuatan harap di antara kalian. Oleh karena itu, janganlah kalian saling berbuat zalim.”
Zalim juga ada macam-macamnya. Untuk mengetahuinya lebih lanjut, simak ulasan berikut.
Macam-Macam Zalim
Masih dari sumber yang sama, secara garis besar, zalim terbagi menjadi dua bentuk, yaitu menzalimi diri sendiri dan menzalimi orang lain. Menzalimi diri sendiri bisa dalam bentuk syirik dan perbuatan dosa atau maksiat. Sementara menzalimi orang lain yaitu menyakiti perasaan atau tidak menunaikan hak orang lain.
Namun, menurut Abdul Aziz ibn Fauzan ibn Shalih dalam buku Fikih Sosial Tuntunan dan Etika Hidup Bermasyarakat, zalim digolongkan menjadi tiga macam, yakni:
1. Zalim seorang manusia dengan menyekutukan Allah
Bentuk zalim ini merupakan zalim yang dianggap paling buruk oleh Allah. Allah berfirman dalam surat Luqman ayat 13 yang berbunyi:
وَاِذْ قَالَ لُقْمٰنُ لِابْنِهٖ وَهُوَ يَعِظُهٗ يٰبُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللّٰهِ ۗاِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ
Artinya: "Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya,“Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.”
Orang yang menyekutukan Allah disebut dengan syirik. Itu merupakan perbuatan dosa yang sangat besar.
Seluruh dosa dapat diampuni Allah SWT, kecuali syirik. Hal tersebut dijelaskan dalam surat An-Nisa ayat 48 yang berbunyi:
اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُ ۚ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدِ افْتَرٰٓى اِثْمًا عَظِيْمًا
Artinya: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar."
2. Zalim seorang manusia dengan berbuat maksiat kepada Allah
Semua hamba wajib menyembah Allah SWT, mengesakan-Nya, menaati peraturannya, dan tidak berbuat maksiat kepada-Nya. Jika melanggar hal tersebut, mereka termasuk orang-orang yang zalim.
Allah SWT berfirman dalam surat Ath-Talaq ayat 1 yang artinya: “Itulah hukum-hukum Allah dan barang siapa yang melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Engkau tidak mengetahui barangkali Allah mengadakan sesudah hal yang baru."
Allah SWT adalah yang Maha Kaya. Dia tidak membutuhkan manfaat dari ketaatan
Seperti yang dijelaskan dalam Alquran surat Al-Fusshilat ayat 46.
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهٖ ۙوَمَنْ اَسَاۤءَ فَعَلَيْهَا ۗوَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِّلْعَبِيْدِ ۔
Artinya: "Barangsiapa mengerjakan kebajikan maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa berbuat jahat maka (dosanya) menjadi tanggungan dirinya sendiri. Dan Tuhanmu sama sekali tidak menzalimi hamba-hamba(-Nya)."
3. Zalim seorang manusia kepada sesama
Bentuk zalim ini lebih berat dari sebelumnya. Allah tidak akan membiarkan seorang yang zalim terhadap sesama. Seseorang tidak akan terhindar dari dosa zalim ini dengan hanya sekedar berhenti dan menyesali pebuatan yang dilakukan.
Diriwaatkan dari Abu Bakar Al-Warraq, dia berkata, "Perkara yang banyak menyebabkan terlepasnya iman dalam hati adalah berlaku zalim terhadap sesama manusia."
Allah SWT telah memperingatkan untuk tidak saling berbuat zalim antarsesama dalam hadist Qusdy, “Wahai hambaku, sesungguhnya aku telah mengharamkan kezaliman terhadap diriku dan menjadikannya di antara kalian dilarang , maka janganlah kalian menzalimi.” (HR Muslim)
Maksut dari hadist ini adalah tidak diperbolehkan bagi siapa pun menzalimi orang lain, baik menyakiti atau memberikan mudharat antarsesama. Karena sesungguhnya, orang yang paling dicintai oleh Allah adalah orang yang paling berguna untuk orang lain dan memberikan kebaikan bagi orang lain.
Referensi : Zalim dan Macam-Macamnya