Keinginan bercerai biasanya muncul pada pasangan suami istri yang kerap menghadapi konflik rumah tangga. Merasa tidak tahan dengan beban yang dihadapi, hingga keinginan bercerai pun diungkapkan. Tidak sedikit yang kemudian berpikir ulang dan memutuskan rujuk. Akan tetapi, setelah rujuk pun tidak menutup kemungkinan akan berakhir dengan perceraian.
Psikolog Anna Surti Ariani mengatakan, ketika hubungan yang sudah rujuk ternyata tidak bisa dipertahankan, biasanya karena masalah-masalah penyebab konflik tidak terungkap dan terselesaikan. Rujuk hanya sekadar kembali bersama, tapi tidak bergerak maju. Maka diperlukan bantuan pihak ketiga, misalnya konselor pernikahan.
"Kalau dalam konseling-konseling perkawinan, sih biasanya psikolog akan membantu pasangan untuk menemukan tujuan bersama. Akan dibantu juga untuk menemukan masalah-masalah yang sesungguhnya, bukan hanya yang dirasakan sebagai masalah, dan dibantu untuk menyelesaikannya juga," kata Anna Surti Ariani.
Barulah setelah itu dibantu untuk menemukan hal-hal yang menjadi potential problem. Ini diperlukan agar tidak sampai terulang kembali konflik rumah tangga di masa mendatang yang tidak terselesaikan. Minimal, pasangan sudah lebih siap dengan segala kemungkinan tantangan yang akan dihadapi. Namun Anna Surti Ariani mengingatkan, proses ini tidak bisa dilakukan sekali jalan.
"Perlu cukup banyak pertemuan, tergantung sejauh mana pasangan ini bisa bekerja sama satu sama lain dan dengan psikolognya juga," ujar Anna Surti Ariani. "Bisa jadi sangat panjang, bisa juga cepat. Karena ada pasangan yang setelah melakukan konseling, mereka lekas menyadari penyebab pertengkaran aslinya. Lalu setelah diajari trik-trik bertengkar yang efektif, bisa jadi cepat menemukan solusi," pungkasnya.