Adapun perkara yang tergolong kepada perbuatan gibah seperti membicarakan urusan agama seseorang dan menganggap ibadah sendiri lebih benar, menyebutkan aib seseorang baik badanya, keluarnya, keturunannya, bahkan perilakunya, dimana keseluruhan tersebut dapat menghancurkan orang lain.
Seperti yang dikatakan oleh Yusuf Al Qardhawi dalam kitab Al Halal Waal Haram Fi al Islam menjelaskan bahwa gibah biasanya ditujukan untuk menghancurkan orang lain.
Namun, banyak cara yang bisa kita lakukan agar bisa terhindar dari perilaku gibah ini, diantaranya sadar akan dosa yang timbulkannya, tidak adanya faedah sama sekali, serta lebih cenderung menimbulkan fitnah bagi orang lain.
Oleh karena itu, dalam ajaran Islam, hukum gibah atau gosib bagi seseorang yaitu sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. Al Hujurat: 12 yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan berburuk sangka atau kecurigaan, karena sebagian dari berburuk sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang."
Pada ayat tersebut, Allah SWT memberikan gambaran bagi seseorang yang suka menggibah umpama memakan bangkai saudaranya. Diumpamakan sebagai bangkai sebab aib yang seharusnya menjadi rahasia pribadi namun akhirnya menjadi rahasia umum sebab diperbincangkan di khalayak ramai.
Selain itu, Imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar menyebutkan bahwa bagi seseorang yang mendengarkan orang yang mulai melakukan gibah saudaranya yang lain, sebagai perkara yang haram dan hendaknya dijauhi sebab memiliki mudhorot yang cukup jelas.
Berkumpul dengan teman atau keluarga jelas menyenangkan. Terlebih kalau hal itu jarang dilakukan. Selain melepas kangen juga bisa jadi ajang curhat atau sekedar berbagi cerita. Masalah obrolan tidak perlu pakai tema, mengalir saja seperti air. Biasanya dimulai dari saling tanya kabar, perkembangan sekolah, kemudian berlanjut ke teman-teman atau keluarga yang tidak hadir. Makin lama obrolan pun semakin hangat. Terkadang disadari atau tidak, topik pembicaran mulai menjurus pada ngomongin oranglain alias gosip.
Mungkin pada awalnya dimulai dengan menanyakan alasan ketidakhadiran teman. Kalau sekedar tanya alasan sebenarnya tidak butuh waktu lama. Permasalahannya kita kadang merasa kurang mantap kalau tidak dilanjutkan pada yang lebih dalam dengan mengulas kehidupan pribadi yang bersangkutan. Karena kebablasan sering obrolan yang tadinya bermaksud bagus berubah jadi ajang pergunjingan. Aib teman dibuka, dibicarakan, dianalisa. Wah…. wah…. kalau sudah begini kacau deh acara pertemuan. Yang seharusnya dapat barokah malah jadi hibah bahkan fitnah. Harusnya dapat pahala malah dosa menyapa. Pergunjingan semacam ini tidak bedanya dengan kita memakan daging saudaranya yang sudah mati. Kalau kita tanya orang yang normal, tentu tidak akan mau makan bangkai, apalagi bangkai manusia meski dianya maniak daging sekalipun. Tapi nyatanya banyak orang yang terang-terangan tidak suka makan daging hewan justru malah sering makan daging saudaranya. Lah wong saat ini tiap hari kita tidak lepas dari menggunjingkan saudara muslim sendiri, bahkan mirisnya acara pergunjingan itu seolah-olah dilegalkan melalui acara televisi yang mengupas-tuntas hal-hal tersebut. Naudzubillah.
Allah sendiri sudah mengingatkan kita dalam QS Al Hujurat ayat 12, agar tidak mencari dan membicarakan keburukan saudara karena hal itu tidak lain seperti halnya memakan bangkai. “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak dari prasangka sesungguhnya sebagaian prasangka adalah dosa. Dan janganlah kamu mencari kesalahan oranglain, dan janganlah ada diantara kamu yang menggunjing sebagaian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Menerima Taubat, Maha Penyayang.” Semoga kita dapat menjaga lisan kita dari segala perkara yang sia-sia nan mendatangkan dosa.