
Hukum Perkawinan adalah hukum yang mengatur tentang persekutuan hidup antara laki-laki dan perempuan yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga yang sakinah/teratur dan yang dikukuhkan dengan hukum formal. Dalam hukum perkawinan diatur tentang syarat dan rukun perkawinan, larangan perkawinan, batalnya perkawinan dan lain sebagainya yang berkaitan dengan seluk beluk perkawinan.Anak tiri adalah anak yang didapat dari suami atau isteri yang bukan anak kandungnya. Anak tiri berarti anak...