This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Mengendalikan siswa yang ramai dikelas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mengendalikan siswa yang ramai dikelas. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 31 Juli 2010

Mengendalikan siswa yang ramai dikelas

Konstruksi Humor dalam Pembelajaran (Metode Alternartif Mewujudkan Demokratisasi, Motivasi, dan Prestasi Belajar)

Oleh

Imam Suhairi, S.Pdadalah Guru S MA negeri 1 Arjasa Kangean, nyambi ngajar di SMK Al-Hidayah Arjasa. Mantan Reporter majalah kampus “ Logic FM” STKIP PGRI, mantan wartawan media mingguan nasional dan aktivis PMII Sumenep 2000-2004. sekarang Direktur Lembaga Kajian Madura Society Development (MasDev)

Pengantar

Perubahan paradigma menggema di seluruh aspek kehidupan, termasuk di bidang pendidikan dan pembelajaran. Pendidikan lebih diorientasikan menghasilkan pribadi yang mandiri, memiliki harga diri, tumbuh dan berkembang untuk menggapai masa depan. Hal tersebut sinergis secara maknawi seperti yang tertuang pada pasal 1 ayat 1 Sistem Pendidikan Nasional (sisdiknas) bahwa “ pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulai, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara” (UU RI No. 20 Tahun 2003).

Selanjutnya, proses pendidikan di semua lini dan jenjang pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa (Pasal 4 UU No.20 Tahun 2003).