This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Bahaya Harta Haram yang Disebutkan Al Qur’an dan Hadist. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahaya Harta Haram yang Disebutkan Al Qur’an dan Hadist. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 September 2022

Bahaya Harta Haram yang Disebutkan Al Qur’an dan Hadist

Bertobat atas segala pekerjaan dan prilaku dalam mencari rezeki semacam itu adalah jalan menuju mencari keridhoan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Sehingga hati menjadi lebih tenang dan terhindar dari membenarkan pekerjaan yang melanggar larangan agama tersebut.  Sebagai Muslim berupaya senantiasa ikhlas dan sabar dengan segala bentuk rezeki yang diupayakan. Berikhtiar menerima rezeki yang “biar sedikit asal halal dan biar banyak asal halal”.  Kita diperintahkan untuk memakan yang halal dan menjauhi yang haram sebagaimana dalam doa yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam,  اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ  “Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi, no. 3563; Ahmad, 1:153; dan Al-Hakim, 1:538. Hadits ini dinilai hasan menurut At-Tirmidzi. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy menyetujui hasannya hadits ini sebagaimana dalam Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 2:509-510).  Dan ingat rezeki yang halal walau sedikit itu pasti lebih berkah. Abul ‘Abbas Ahmad bin ‘Abdul Halim bin Taimiyyah Al-Harrani (661-728 H) rahimahullah pernah berkata,  وَالْقَلِيلُ مِنْ الْحَلَالِ يُبَارَكُ فِيهِ وَالْحَرَامُ الْكَثِيرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللَّهُ تَعَالَى  “Sedikit dari yang halal itu lebih bawa berkah di dalamnya. Sedangkan yang haram yang jumlahnya banyak hanya cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646)  Dalam mencari rezeki, kebanyakan kita mencarinya asalkan dapat, namun tidak peduli halal dan haramnya. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam jauh-jauh hari sudah mengatakan,  لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ  “Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari no. 2083, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).  Dampak yang diakibatkan mengonsumsi atau menggunakan uang haram dalam kehidupan sehari-hari sangatlah besar.   Dikutip dari berbagai sumber, bahaya penggunaan uang haram inilah yang sangat diwanti-wantikan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam kepada Ali bin Abi Thalib RA.  Hal ini sebagaimana tertuang dalam Washiyat Al-Musthafa karya Syekh Abdul Wahab bin Ahmad bin Ali bin Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Musa Asy Syarani Al Anshari Asy Syafi’i Asy Syadzili Al Mishri atau dikenal sebagai Imam Asy Syarani.  Efek harta haram yang disampaikan dalam Al Qur’an dan hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam antara lain sebagai berikut:            1. Syubhat berakibat pada terkontaminasinya agama dan gelap hatinya.  “ Wahai Ali, barang siapa yang makan makanan syubhat, maka agamanya akan syubhat dan hatinya akan menjadi gelap (maksudnya orang yang makan syubhat hatinya tidak akan bisa menerima nasihat agama sehingga gelap hatinya). Dan barang siapa yang makan makanan haram, maka akan mati hatinya, ringan agamanya (menyepelekan agama), lemah keyakinannya, doanya akan terhalang dan sedikit ibadahnya.”  2. Harta haram bisa memicu murka Allah Subhanahu Wa Ta’ala   “Wahai Ali, Jika Allah marah kepada seseorang maka Allah akan memberinya rezeki yang haram. Dan ketika Allah semakin marah kepada seseorang hamba maka Allah akan mewakilkan (memberi kuasa) kepada setan untuk menambah rezekinya dan menemaninya, menyibukannya dengan dunia  serta melupakan agama. Memudahkan urusan dunianya dan setan berkata (menggoda dengan kalimat): Allah Mahapengampun dan Mahapenyayang.”    3. Setan akan senantiasa membuntutinya   “Wahai Ali, tidaklah seseorang berjalan kaki untuk mencuri perkara yang haram, kecuali setan akan menemaninya Jika ia berkendara maka setan akan mengikutinya. Dan tidaklah seseorang mengumpulkan harta haram, kecuali setan ikut memakannya. Dan jika lupa menyebut nama Allah ketika berhubungan suami istri, maka setan akan menemani anak-anaknya.  Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala pada surat Al Isra ayat 64:  “Dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah (janji palsu) mereka.”  4. Harta haram bisa menghentikan keberkahan dalam agama   “Wahai ali orang mukmin akan selalu bertambah (kuat) agamanya selama ia tidak memakan yang haram. Dan barangsiapa meninggalkan (menjauhi) ulama, maka hatinya akan mati, dan buta dalam melaksanakan taat kepada Allah.”     5. Bacaan Al Qur’an pemakan harta haram tak akan berdampak apapun bagi dirinya  “Menghalalkan apa yang dihalalkan dalam Alquran dan tidak mengharamkan apa yang diharamkan dalam Alquran maka orang tersebut termasuk orang-orang yang melemparkan kitab Allah (Al Qur’an) ke belakang punggungnya.”     6. Memakan harta haram adalah kebiasaan buruk orang Yahudi.  Sebagaimana disebutkan dalam ayat,  وَتَرَىٰ كَثِيرًا مِنْهُمْ يُسَارِعُونَ فِي الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ  لَوْلَا يَنْهَاهُمُ الرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ عَنْ قَوْلِهِمُ الْإِثْمَ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَصْنَعُونَ  “Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu. Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? Sesungguhnya amat buruk apa yang telah mereka kerjakan itu.” (QS. Al-Maidah: 62-63)    7. Badan yang tumbuh dari harta yang haram akan berhak disentuh api neraka.  Yang pernah dinasihati oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Ka’ab,  “Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi, no. 614. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).  Semoga sebagai Muslim kita dijauhkan dan segera meninggalkan perbuatan yang dilarang dalam agama dalam mencari rezeki.

Kebutuhan hidup manusia senantiasa menjadi dasar untuk mencari rezeki. Meskipun rezeki wajib dicari, namun sebagai seorang Muslim tentu tidak boleh menyimpang dan melanggar syariat agama.

Godaan dalam mencari dan mendapatkan rezeki dengan mudah memang sering ditemui dalam keseharian. Bahkan ada pernyataan yang menyesatkan seperti kalimat, “mencari yang haram saja susah, apalagi yang halal”. Naudzubillahimindzalik. Sungguh pernyataan yang sangat menyimpang dari syariat dan kebenaran serta perumpamaan yang jahil.

Sering untuk mendapatkan rezeki, godaan bersumber dari banyak hal. Seperti pekerjaan maksiat untuk mendapatkan uang antara lain riba, judi, prostitusi, menjual minuman keras dan narkotika, korupsi dan prilaku mendukung upaya korupsi, manipulasi, dan lain sebagainya yang dilarang dalam Islam. 

Bertobat atas segala pekerjaan dan prilaku dalam mencari rezeki semacam itu adalah jalan menuju mencari keridhoan Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Sehingga hati menjadi lebih tenang dan terhindar dari membenarkan pekerjaan yang melanggar larangan agama tersebut.

Sebagai Muslim berupaya senantiasa ikhlas dan sabar dengan segala bentuk rezeki yang diupayakan. Berikhtiar menerima rezeki yang “biar sedikit asal halal dan biar banyak asal halal”.

Kita diperintahkan untuk memakan yang halal dan menjauhi yang haram sebagaimana dalam doa yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam,

اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi, no. 3563; Ahmad, 1:153; dan Al-Hakim, 1:538. Hadits ini dinilai hasan menurut At-Tirmidzi. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy menyetujui hasannya hadits ini sebagaimana dalam Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 2:509-510).

Dan ingat rezeki yang halal walau sedikit itu pasti lebih berkah. Abul ‘Abbas Ahmad bin ‘Abdul Halim bin Taimiyyah Al-Harrani (661-728 H) rahimahullah pernah berkata,

وَالْقَلِيلُ مِنْ الْحَلَالِ يُبَارَكُ فِيهِ وَالْحَرَامُ الْكَثِيرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللَّهُ تَعَالَى

Sedikit dari yang halal itu lebih bawa berkah di dalamnya. Sedangkan yang haram yang jumlahnya banyak hanya cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646)

Dalam mencari rezeki, kebanyakan kita mencarinya asalkan dapat, namun tidak peduli halal dan haramnya. Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam jauh-jauh hari sudah mengatakan,

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari no. 2083, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).

Dampak yang diakibatkan mengonsumsi atau menggunakan uang haram dalam kehidupan sehari-hari sangatlah besar. 

Dikutip dari berbagai sumber, bahaya penggunaan uang haram inilah yang sangat diwanti-wantikan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam kepada Ali bin Abi Thalib RA.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Washiyat Al-Musthafa karya Syekh Abdul Wahab bin Ahmad bin Ali bin Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Musa Asy Syarani Al Anshari Asy Syafi’i Asy Syadzili Al Mishri atau dikenal sebagai Imam Asy Syarani.

Efek harta haram yang disampaikan dalam Al Qur’an dan hadits Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam antara lain sebagai berikut:          

1. Syubhat berakibat pada terkontaminasinya agama dan gelap hatinya.

“ Wahai Ali, barang siapa yang makan makanan syubhat, maka agamanya akan syubhat dan hatinya akan menjadi gelap (maksudnya orang yang makan syubhat hatinya tidak akan bisa menerima nasihat agama sehingga gelap hatinya). Dan barang siapa yang makan makanan haram, maka akan mati hatinya, ringan agamanya (menyepelekan agama), lemah keyakinannya, doanya akan terhalang dan sedikit ibadahnya.”

2. Harta haram bisa memicu murka Allah Subhanahu Wa Ta’ala 

“Wahai Ali, Jika Allah marah kepada seseorang maka Allah akan memberinya rezeki yang haram. Dan ketika Allah semakin marah kepada seseorang hamba maka Allah akan mewakilkan (memberi kuasa) kepada setan untuk menambah rezekinya dan menemaninya, menyibukannya dengan dunia  serta melupakan agama. Memudahkan urusan dunianya dan setan berkata (menggoda dengan kalimat): Allah Mahapengampun dan Mahapenyayang.”  

3. Setan akan senantiasa membuntutinya 

“Wahai Ali, tidaklah seseorang berjalan kaki untuk mencuri perkara yang haram, kecuali setan akan menemaninya Jika ia berkendara maka setan akan mengikutinya. Dan tidaklah seseorang mengumpulkan harta haram, kecuali setan ikut memakannya. Dan jika lupa menyebut nama Allah ketika berhubungan suami istri, maka setan akan menemani anak-anaknya.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala pada surat Al Isra ayat 64:

“Dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah (janji palsu) mereka.”

4. Harta haram bisa menghentikan keberkahan dalam agama 

“Wahai ali orang mukmin akan selalu bertambah (kuat) agamanya selama ia tidak memakan yang haram. Dan barangsiapa meninggalkan (menjauhi) ulama, maka hatinya akan mati, dan buta dalam melaksanakan taat kepada Allah.”   

5. Bacaan Al Qur’an pemakan harta haram tak akan berdampak apapun bagi dirinya

“Menghalalkan apa yang dihalalkan dalam Alquran dan tidak mengharamkan apa yang diharamkan dalam Alquran maka orang tersebut termasuk orang-orang yang melemparkan kitab Allah (Al Qur’an) ke belakang punggungnya.”   

6. Memakan harta haram adalah kebiasaan buruk orang Yahudi.

Sebagaimana disebutkan dalam ayat,

وَتَرَىٰ كَثِيرًا مِنْهُمْ يُسَارِعُونَ فِي الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

لَوْلَا يَنْهَاهُمُ الرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ عَنْ قَوْلِهِمُ الْإِثْمَ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَصْنَعُونَ

Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu. Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? Sesungguhnya amat buruk apa yang telah mereka kerjakan itu.” (QS. Al-Maidah: 62-63)



7Badan yang tumbuh dari harta yang haram akan berhak disentuh api neraka.

Yang pernah dinasihati oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Ka’ab,

Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi, no. 614. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Semoga sebagai Muslim kita dijauhkan dan segera meninggalkan perbuatan yang dilarang dalam agama dalam mencari rezeki. 


Referensi : Bahaya Harta Haram yang Disebutkan Al Qur’an dan Hadist