Rabu, 06 Juli 2022

Syarat Taubat Menurut Ulama Imam Nawawi

Miswari budi prahesti

Syarat Taubat Menurut Ulama Imam Nawawi, Menurut para ulama, taubat wajib dilakukan setiap kali melakukan perbuatan dosa. Imam An-Nawawi dalam kitabnya Riyadhus Shalihin, apabila maksiat yang dilakukan seseorang berkaitan dengan Allah, tidak ada sangkut-pautnya dengan hak orang lain, taubat yang dilakukan harus memenuhi tiga syarat. 

Pertama, menghentikan perbuatan maksiat tersebut. Kedua, menyesali tindakan maksiat. Ketiga, bertekad tidak akan mengulangi perbuatan itu selamanya.

"Seandainya salah satu dari tiga syarat ini tidak terpenuhi maka, taubatnya tidak sah," katanya. Selanjutnya, apabila tindakan maksiat ini berkaitan dengan seseorang, taubatnya harus memenuhi empat syarat, yaitu tiga syarat di atas ditambah dengan meminta kebebasan dari pihak terkait. Jika maksiat ini berhubungan dengan harta benda atau sebagainya pelaku maksiat harus mengembalikan aset tersebut. 

Apabila hak ini berbentuk menuduh zina dan semisalnya, pelaku menyerahkan diri dan memohon maaf kepada yang bersangkutan. Jika barang hasil kegiatan tersebut habis, dia memohon kehalalan pada pemiliknya.

"Pelaku maksiat harus bertaubat dari seluruh dosa yang dilakukannya," katanya. Imam An-Nawawi mengatakan, jika dia bertaubat dari sebagian dosa, taubatnya sah menurut pendapat yang benar, namun masih menyisakan dosa yang lain. "Ada banyak dalil Alquran As-Sunnah dan ijma yang secara lugas menunjukkan kewajiban taubat," katanya.

Di antaranya, Surah An-Nur ayat 31 yang artinya. "Dan bertaubatlah kalian semua kepada Allah Swt wahai orang-orang yang beriman agar kalian beruntung." Dalam Surah Hud ayat 3 Allah berfirman. "Dan hendaklah kalian memohon ampun kepada kalian dan bertaubat kepada-Nya." At-Tahrim ayat 8 Allah memerintahkan. "Wahai orang-orang yang beriman! Bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya."

Dari Abu Hurairah, dia mengatakan aku mendengar Rasulullah SAW bersabda. "Demi Allah, aku beristighfar dan bertaubat kepadanya lebih dari 70 kali setiap hari."(HR Al Bukhari).

Dari Al Azhar bin Yasar al-Muzani, dia mengatakan Rasulullah SAW bersabda. "Wahai sekalian manusia bertobat lah kepada Allah dan mohonlah ampun kepadanya. Sungguh aku bertaubat 100 kali dalam sehari." (HR Muslim)

Dari Abu Hamzah Anas bin Malik Al Anshari, pelayan Rasulullah dia mengatakan Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh Allah lebih bahagia atas taubat hambanya daripada kebahagiaan orang yang menemukan kembali untanya yang hilang di tengah padang pasir." (Mutaf Alaih).


Referensi sbb ini :