Dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu Juz 4, Prof Wahbah Az Zuhaili mengatakan, ibadah kurban disyariatkan pada tahun ketiga Hijrah, bersamaan dengan zakat dan salat hari raya. Perintah kurban ini tertuang dalam surat Al Kautsar ayat ke 2. Allah SWT berfirman yang artinya sebagai berikut ;
Artinya: "Maka, laksanakanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!"
Hikmah Syariat Kurban
Persyariatan kurban ini mengandung sejumlah hikmah yang dapat dipetik oleh umat Islam. Mengutip buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas IX oleh Zainal Muttaqin dan Amir Abyan, berikut sejumlah hikmah disyariatkannya kurban:
Mengenang peristiwa monumental kepatuhan Nabi Ibrahim AS dan Ismail AS kepada perintah Allah SWT. Mencontoh keeratan dan keharmonisan hubungan Nabi Ibrahim AS sebagai bapak dan Nabi Ismail AS sebagai anak, terutama dalam menghadapi masalah. Merajut jalinan akrab antara kalangan yang mapan dan berkecukupan dengan orang yang kurang berada. Memberikan kesenangan kepada fakir dan miskin dengan membagikan daging kurban kepada mereka. Manfaat Berkurban di Hari Idul Adha
1. Sarana mendekatkan diri kepada Allah Swt
Kurban merupakan salah satu ibadah yang dijalankan sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam surat Al Kautsar ayat 2 Allah SWT berfirman yang artinya sbb ini :
Artinya: "Maka, laksanakanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!"
Menurut Tafsir Kementerian Agama Ripublik Indoensia, Allah SWT memerintahkan untuk melaksanakan sholat dengan ikhlas semata-mata karena-Nya, bukan tujuan ria dan memerintahkan untuk berkurban demi Allah SWT dengan menyembelih hewan sebagai ibadah dan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.
2. Sebagai ungkapan syukur
Menurut ulama madzhab Hanafi sebagaimana dijelaskan Wahbah az-Zuhaili dalam kitab fikihnya, kurban menjadi wajib hukumnya apabila dituntut dari orang kaya untuk melaksanakannya setiap Hari Raya Idul Adha.
Kurban yang dimaksud di sini bukan dalam rangka nadzar atau sengaja dibeli untuk disembelih, melainkan dilakukan sebagai ungkapan syukur atas nikmat kehidupan yang diberikan Allah SWT dan menghidupkan sunnah yang diwariskan Nabi Ibrahim AS.
3. Sebagai penghapus dosa
Manfaat berkurban lainnya adalah sebagai penghapus dosa dan penebus kesalahan. Kurban ini juga dapat menjadi kendaraan bagi orang yang bersangkutan ketika melewati shiraath di akhirat kelak.
Hal ini bersandar pada sebuah hadits sebagaimana disebutkan oleh Imam ar-Rafi'i dan Ibnu Rif'ah, yang berbunyi, "Perbesarlah hewan kurban kalian karena sesungguhnya ia akan menjadi kendaraan kalian melintas di atas jembatan (shiraath) kelak."
Hadits mengenai kurban sebagai penghapus dosa juga diriwayatkan oleh Al Bazzar dan Ibnu Hibban, "Hai Fatimah, berdirilah di sisi kurbanmu dan saksikanlah ia, sesungguhnya tetesan darahnya yang pertama itu adalah pengampunan bagimu atas dosa-dosamu yang telah lalu."
4. Menjadi amalan yang amat dicintai Allah Swt
Ammi Nur Baits dalam bukunya Panduan Qurban menjelaskan, menyembelih qurban termasuk amal saleh yang memiliki keutamaan besar. Disebutkan dalam sebuah riwayat yang berasal dari Aisyah RA, ia menceritakan bahwa Nabi SAW bersabda:
"Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirnya darah (kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya," (HR At Tirmidzi dan Ibnu Majah, sebagian ulama mengatakannya dhaif).
Meskipun hadits tersebut lemah, namun, kata Ammi Nur Baits, tidak menyebabkan hilangnya keutamaan kurban. Syaikhul Islam dalam Majmu' Fatawa mengatakan, keutamaan kurban ini lebih utama daripada sedekah.
Berqurbanlah, aqiqah, hadyu sunah, semuanya lebih baik, daripada sedekah dengan uang senilai hewan yang disembelih.
Referensi sebagai berikut ini ;