Rabu, 15 Juni 2022

Orang yang tidak bertobat adalah orang yang zalim (dholim)


Zalim/Dholim atau Azh Zhulmu meletakan sesuatu tidak/bukan pada tempatnya. Secara istilah, zalim artinya melakukan sesuatu yang keluar dari koridor kebenaran, baik karena kurang atau melebih batas. Al Asfahani mengatakan: zalim adalah meletakkan sesuatu bukan pada posisinya yang tepat baginya, baik karena kurang maupun karena adanya tambahan, baik karena tidak sesuai dari segi waktunya ataupun dari segi tempatnya” 

Zalim juga diartikan sebagai perbuatan menggunakan milik orang lain tanpa hak. Al Jurjani mengatakan zalim artinya melewati koridor kebenaran hingga masuk pada kebatilan, dan ia adalah maksiat. Disebut oleh sebagian ahli bahasa bahwa zalim adalah menggunakan milik orang lain, dan melebihi batas”

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin dalam Syarah Riyadush Shalihin memiliki penjelasan yang bagus dalam memaknai zalim. Beliau mengatakan ketahuilah bahwa zalim itu adalah an naqsh (bersikap kurang). Allah Ta’ala berfirman (yang artinya): ‘Kedua buah kebun itu menghasilkan buahnya, dan kebun itu lam tazhlim (tidak kurang) buahnya sedikitpun‘. Maksudnya tidak kurang buahnya sedikit pun. Bersikap kurang itu bisa jadi berupa melakukan hal yang tidak diperbolehkan bagi seseorang, atau melalaikan apa yang diwajibkan baginya. Oleh karena itu zalim berporos pada dua hal ini, baik berupa meninggalkan kewajiban atau melakukan yang haram”

Seseorang yang berbuat dosa dan tidak mau bertaubat termasuk orang golongan orang yang dhalim. Salah satu dalil naqli yang menyebutkan bahwa orang yang tidak mau bertaubat adalah orang yang dhalim adalah firman Allah yang terdapat di dalam surah Al Hujurat ayat yang ke 11. Jika melakukan kesalahan umat islam diperintahkan untuk bertaubat memohon ampunan kepada Allah. Taubat yang sebaiknya dilakukan adalah taubat nasuha. Taubat nasuha merupakan taubat yang dilakukan dengan sungguh-sungguh. Cara melakukan taubat nasuha adalah menyesali perbuatan dosa yang telah diperbuat, memohon ampuan kepada Allah dan juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut dikemudian hari.  

Jika melakukan kesalahan umat islam diperintahkan untuk bertaubat memohon ampunan kepada Allah. Taubat yang sebaiknya dilakukan adalah taubat nasuha. Taubat nasuha merupakan taubat yang dilakukan dengan sungguh-sungguh. Cara melakukan taubat nasuha adalah menyesali perbuatan dosa yang telah diperbuat, memohon ampuan kepada Allah dan juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan dosa tersebut dikemudian hari.  

Dalam rangka melakukan taubat dan memohon ampunan kepada Allah kita juga disunnahkan untuk mengerjakan ibadah shalat. Ibadah shalat yang berkaitan dengan taubat adalah shalat sunah taubat. Shalat sunnah taubat merupakan shalat sunah yang dilakukan dengan niat taubat sebanyak 2 rakaat sekali salam. Setelah mengerjakan shalat sunah taubat baru kemudian kita sebaiknya menyesali perbuatan yang kita lakukan dan memohon ampunan kepada Allah.  

Allah merupakan zat yang Maha menerima taubat hambanya. Hal ini sesuai dengan salah satu asmaul husna yang ada pada Allah yaitu asmaul husna At Tawwab. Oleh karen itu kita tidak boleh menyerah dan pesimis pada saat bertaubat kepada Allah. Semoga Tobat kita dengan setulus hati kita dapat diterima oleh Allah SWT.