Hadits tentang Silaturahmi, Keutamaan dan Larangan Memutus Persaudaraan, Muslim dianjurkan untuk menjalin silaturahmi dengan sesama. Ada banyak keutamaan dalam menjalin hubungan antar sesama seperti yang termuat dalam beberapa hadits tentang silaturahmi. Keutamaan silaturahmi di antaranya merekatkan tali persaudaraan, menambah saudara, mendatangkan keberkahan dan memperpanjang umur. Muslim juga dilarang untuk memutus hubungan silaturahmi karena ada siksa kelak di akhirat. Anjuran menjalin silaturahmi ini termaktub dalam Alquran. Allah SWT berfirman yang artinya sbb ini :
Artinya: "Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah Swt perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hisab yang buruk". (QS. Ar Ra'du: 21).
Ibnu Katsir menerangkan mengenai ayat tersebut yakni perintah Allah Swt agar menjalin silaturahmi, berbuat baik kepada kaum kerabat dan sanak famili, juga kepada kaum fakir miskin, orang-orang yang memerlukan bantuan, dan mendermakan kebajikan. Mereka (orang-orang beriman) itu takut kepada Tuhannya. Yaitu dalam mengerjakan amal-amal yang harus mereka lakukan dan dalam menghindari perbuatan-perbuatan yang harus mereka tinggalkan. Dalam hal tersebut mereka merasa di bawah pengawasan Allah Swt dan mereka merasa takut akan hisab yang buruk di hari akhirat. Karena itulah maka Allah memerintahkan mereka untuk tetap berada dalam jalan yang lurus dan istiqamah dalam semua aktivitas dan semua keadaan yang mereka alami.
Dalam surat lain, Allah melaknat orang-orang yang suka memutus tali silaturahmi sebagaimana dalam firman-Nya. Artinya: "Kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan. (Muhammad: 22)
Yaitu kalian akan kembali kepada kejahiliahan kalian di masa silam dengan membiarkan darah mengalir dan terputusnya hubungan kekeluargaan, Karena itulah dalam firman berikutnya disebutkan:
Mereka itulah orang-orang yang dilaknati oleh Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka. (Muhammad: 23)
Larangan membuat kerusakan di muka bumi ini bersifat umum dan larangan memutuskan hubungan kekeluargaan bersifat khusus, bahkan Allah Swt memerintahkan untuk berbuat kebaikan di muka bumi dan menghubungkan tali persaudaraan, yaitu dengan berbuat baik kepada kaum kerabat melalui ucapan dan perbuatan serta bersedekah kepada mereka.
referensi sbb ini :