Secara garis besar, semua bentuk pelanggaran tersebut akan diampuni oleh Allah SWT selama memenuhi tiga persyaratan, yaitu berhenti dari perbuatan jahat, menyesali sungguh-sungguh perbuatan yang dilakuka, dan tidak akan mengulanginya pada masa yang akan datang.
Allah SWT adalah Tuhan yang Mahapenyayang, sehingga menerima tobat orang-orang yang melakukan perbuatan keji (QS. An-Nisa': 17); kejahatan (QS. An-Nisa': 18); membunuh (QS. An-Nisa': 92); berbuat kesalahan (QS. Asy-Syura: 25); dan pelanggaran terhadap larangan-Nya.
Di dalam Surah An-Nisa, Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya bertobat kepada Allah itu hanya (pantas) bagi mereka yang melakukan kejahatan, kemudian segera bertobat. Tobat mereka itulah yang diterima Allah. Allah Mahamengetahui, Mahabijaksana.”
“Dan tobat itu tidaklah (diterima Allah) dari mereka yang melakukan kejahatan hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) dia mengatakan, "Saya benar-benar bertobat sekarang." Dan tidak (pula diterima tobat) dari orang-orang yang meninggal sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan azab yang pedih." (QS. An-Nisa': 18-19).
Ayat di atas paling tidak mengandung tiga perkara. Satu perkara berkaitan dengan diterimanya tobat dan dua perkara lainnya berkaitan dengan tobat yang ditolak. Pertama, mereka yang diterima tobatnya adalah yang melakukan kejahatan, lalu menyadari kejahatannya dan segera bertobat.
Mayoritas para ahli tafsir menegaskan bahwa arti segera di dalam kalimat tersebut berarti secepatnya bertobat setelah melakukan kejahatan sebab orang yang cerdas adalah mereka yang segera bertobat setelah melakukan kejahatan, tidak mengakhirkannya karena dapat menyebabkan hatinya bertambah keruh, jiwa menjadi lemah, dan dipermainkan hawa nafsu, disamping setiap orang tidak mengetahui kapan ajalnya tiba.
Kedua, Allah SWT tidak menerima tobat seorang hamba yang dilakukan menjelang ajal tiba. Mereka yang terbiasa bergelimang dosa tanpa penyesalan dan kemauan bertobat selama hidupnya memanfaatkan kesempatan (bertobat) dalam kesempitan (datangnya ajal), namun Allah SWT menolaknya dengan alasan tobatnya dilakukan dalam kondisi darurat, bukan dalam kondisi normal dan banyak pilihan.
Allah SWT mengulang beberapa kali firman-Nya dalam kasus tersebut, salah satunya berkaitan dengan Fir'aun, "... ketika Fir'aun hampir tenggelam dia berkata, "Aku percaya bahwa tidak ada tuhan selain Tuhan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan aku termasuk orang-orang yang muslim (berserah diri)." (QS. Yunus: 90).
Ketiga, mereka yang tidak diterima tobatnya adalah orang-orang yang telah mati dalam kekafiran atau tidak membawa keimanan. Hal tersebut karena kematian berarti penutupan pintu harapan perbaikan disamping kekafiran berarti peniadaan eksistensi Tuhan.
Dalam ayat tentang kekafiran (kemusyrikan), Allah SWT berfirman, "Sungguh, Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni dosa selain itu bagi siapa yang Dia kehendaki... " (QS. An-Nisa': 116).
Maka senyampang Allah SWT masih memberikan umur dan kesehatan, hendaknya seorang mukmin menyegerakan diri menuju ampunan Allah Swt dengan bertobat dan meminta maaf kepada sesama sebelum pintu tobat benar-benar tertutup baginya. Hal tersebut karena mensegerakan tobat merupakan salah satu karakter orang-orang yang bertakwa.
"Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Ali Imran: 133). Dan tiadalah orang yang bertakwa, kecuali Allah Swt akan membalasnya dengan surga.