Taat pada hukum Allah merupakan suatu kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar oleh setiap insan ciptaan-Nya. Jika mengingkari, bahkan menolak hukum Allah, maka kesengsaraan dan kemurkaan Allah yang akan didapatkan dalam kehidupan, serta azab yang maha berat di hari pembalasan. Demikian antara lain disampaikan Ustaz Dr. H. Syukri M. Yusuf MA, Kabid Bina hukum Syariat Islam dan HAM Dinas Syariat Islam Aceh saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Jeulingke, Banda Aceh. “Syariat Islam merupakan aturan hukum yang ditetapkan Allah untuk kemaslahatan umat manusia dalam kehidupan ini. Jika kita mau patuh dan taat, banyak hikmah yang kita dapatkan di dunia ini dan akhirat kelak,” ujar Ustaz Syukri M. Yusuf.
Taat pada hukum Allah dengan menjalankan segala amal ibadah yang diperintahkan (amar makruf) baik ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah, juga meninggalkan segala yang dilarang (nahi munkar) sebagaimana ditegaskan dalam Alquran, Hadits Nabi dan juga ijma’ ulama.
Dalam Alquran Surat Ali Imran ayat juga ditegaskan, “Katakanlah: hendaklah kamu taat kepada Allah dan Rasul. Tetapi jika kamu berpaling, maka sesungguh-nya Allah tidak suka kepada orang-orang yang kafir”.
Ketaatan kepada Allah menempati posisi ketaatan tertinggi. Sebagai seorang muslim, tidak ada satu pun di dunia ini yang dapat mengalahkan ketaatan kita kepada Allah SWT. Saat Allah menginginkan sesuatu dari kita, harus menaati-Nya.
“Inilah makna keimanan dan keislaman kita kepada Allah. Menunaikan perintah Allah, dan menjauhi larangan-Nya merupakan cara menunjukkan ketaatan kepada Allah. Misalnya, menunaikan shalat, berpuasan membayar zakat, dan menunaikan ibadah haji,” sebutnya.
Begitu juga dengan larangan-larangan Allah, juga terdapat banyak hikmahnya, dan bertujuan untuk menjaga kehidupan, jiwa, harta, akal, kehormatan, martabat, sesuai maqashid syariah . “Hikmah taat untuk meninggalkan segala yang dilarang, akan mewujudkan keridhaan Allah. Hikmah itu datang belakangan, setelah kita patuhi. Tidak bisa didapatkan hikmah di awal, tapi kemudian, bisa di dunia atau di akhirat,” terangnya.
Ketua Majelis Syuro Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) Aceh ini menyebutkan, apa yang diturunkan Allah sebagai ketetapan hukum itu, kita tidak tahu apa hikmah di baliknya.
“Seperti kenapa Allah larang mencuri. Kenapa tidak dibolehkan saja curi punya orang dan orang curi punya kita, begitu juga dengan pembunuhan dan perzinaan, perjudian dan minum khamar, kenapa Allah larang dan tidak dibebaskan saja itu semua. Tentunya, jika kita patuhi untuk meninggalkannya, banyak sekali hikmah yang didapatkan baik dalam bentuk pahala maupun ketenteraman hidup,” jelasnya.
Ustaz Syukri Yusuf menjelaskan, hikmahnya dari ketaatan tersebut juga bisa dirasakan dengan mendapatkan kehidupan yang tenang, rumah tangga terjaga keharmonisan, bisnis/karir lancar karena ridha Allah , aman damai, anak tak pernah sakit, serta tidak gelisah dan mengeluh terhadap segala ketentuan Allah.