Oleh sebab itulah, kalian juga harus mengetahui macam-macam talak terutama bagi kalian yang sudah menikah. Hal ini sebagai pencegahan serta menambah pengetahuan, demi menjaga keharmonisan sebuah keluarga. Perlu kalian ketahui pula talak juga dibagi menjadi beberapa klasifikasi dari berbagai macam sudut seperti jumlah talak, hingga boleh tidaknya rujuk kembali. Merangkum dari beberapa sumber, berikut ini macam-macam talak menurut Islam yang perlu kalian ketahui. Langsung saja simak ulasan lengkapnya berikut ini.
1. Macam-macam Talak Berdasarkan Jumlah
Talak Satu
Sesuai namanya, talak satu merupakan talak yang dijatuhkan oleh suami kepada istri sebanyak satu kali talak
Talak Dua
Talak dua merupakan talak yang dijatuhkan oleh suami kepada istri sebanyak dua kali atau untuk yang pertama kali tetapi dengan jumlah talak dua sekaligus.
Talak Tiga
Talak tiga merupakan talak yang dijatuhkan oleh suami kepada istri sebanyak tiga kali atau untuk yang pertama kali tetapi dengan jumlah talak tiga sekaligus.
2. Macam-macam Talak dari Keadaan Istri
Talak pun juga harus ditinjau dari segi keadaan istri. Adapun macam-macam talak yang ditinjau dari keadaan istri yaitu seperti penjelasan berikut ini.
Talak Sunny
Talak sunny merupakan talak yang dijatuhkan pada suami kepada istri yang pernah digauli dan pada saat itu kondisi sang istri dalam keadaan suci dan pada waktu suci belum digauli, sedang hamil dan jelas kehamilannya.
Talak Bid'iy
Selanjutya, talak bid'iy merupakan talak yang diucapkan oleh suami kepada istri yang pernah digaulinya saat sedang haid dan dalam keadaan suci.
Talak La Sunny Wala Bid'iy
Talak La Sunny Wala Bid'iy merupakan talak yang diucapkan oleh suami kepada istri yang belum digauli dan belum pernah haid (belum baligh atau menopause.
3. Macam-macam Talak dari Segi Menjatuhkan Talak
Talak jenis adalah talak yang memiliki syarat tertentu, yakni dapat dijatuhkan apabila syarat yang disebutkan sang suami terwujud. Contohnya yakni jika sang suami mengatakan, "Kau akan tertalak jika kau meninggalkan satu kali ibadah wajibmu." dan sang istri benar-benar telah meninggalkan ibadah wajib.
4. Macam-macam Talak Tegas dan Tidaknya Perkataan
Talak Kinaya
Talak kinaya merupakan jenis talak dimana makna dan artinya masih belum jelas. Contohnya: Aku sudah bosan hidup dengan mu lagi.
Talak Sarih
Selanjutnya yaitu talak sarih. Talak jenis ini merupakan talak yang sudah jelas menurut makna dan kata-katanya. Sebagai contoh : Aku ingin bercerai denganmu.
5. Macam-macam Talak dari Cara Suami Menyampaikan Talak
Talak Tulisan
Talak tulisan merupakan talak yang diberikan suami kepada istri melalui tulisan dan kemudian sang istri membaca isi surat talak tersebut.
Talak Ucapan
Talak ucapan merupakan talak yang disampaikan oleh suami kepada istri melalui lisan dihadapan istrinya dan mendengar secara langsung.
Talak Utusan
Talak utusan merupakan talak yang disampaikan melalui perantara orang lain yang diberi utusan untuk menyampaikan maksud dan tujuannya kepada sang istri
Talak Isyarat
Talak isyarat merupakan talak yang disampaikan sang suami dimana pada saat itu tidak memiliki kemampuan untuk berbicara atau dalam arti tuna wicara. Dengan begitu sang suami memberikan isyarat tersebut kepada sang istri dan dimengerti oleh sang istri.
6. Macam-macam Talak dari Segi Boleh Tidaknya Rujuk
Talak Raj'i
Talak raj'i merupakan jenis talak yang memperbolehkan untuk rujuk kembali setelah bercerai. Namun, syaratnya adalah saat istri masih sedang dalam masa iddah. Jika istri sudah berada di luar masa iddah, maka dapat rujuk kembali dengan melakukan akad nikah ulang. Jenis talak ini berlaku jika sang suami hanya menjatuhkan talak 1 dan 2.
Referensi : Macam-macam Talak dari Berbagai Segi Menurut Islam