Durhaka Kepada Suami, Sebesar Apa Dosanya?
Di dalam islam, suami dan istri memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Suami berkewajiban untuk memberikan nafkah kepada anak dan istrinya. Ia harus sekuat tenaga membanting tulang demi keberlangsungan hidup kehidupan rumah tangga. Adapun istri, ia berkewajiban untuk menjadi seorang ibu rumah tangga yang mengatur segala tetek bengek urusan rumah. Ia juga diwajibkan untuk melayani suami, baik secara lahir maupun batin.
Seorang istri juga dituntut untuk mentaati segala sesuatu yang diperintahkan suami terhadapnya. Selama perintah tersebut tidak bertentangan dengan hukum Allah, maka tidak ada alasan bagi istri untuk mengacuhkan perintah suaminya. Bahkan, saking pentingnya taat kepada suami, Rasulullah SAW hampir memerintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya. Hal ini sebagaimana sebuah riwayat yang menyebut:
“Dari Mu’adz bin Jabal, ia berkata, Aku pernah pergi ke Syam. Lalu aku lihat mereka sujud kepada para pendeta dan ulama mereka. Maka engkau wahai Rasulullah SAW lebih pantas kami sujud kepadamu. Beliau berkata, Sekiranya aku memerintahkan seseorang sujud kepada seseorang, niscaya aku perintahkan wanita sujud kepada suaminya karena besarnya hak suami atas dirinya.” (HR Tirmidzi)
Karena itulah, Jika seorang istri durhaka kepada suaminya, maka azab Allah akan berlaku baginya. Rasulullah SAW bersabda: “Lihatlah bagaimana keberadaanmu dalam bergaulmu dengan suami, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad).
Hadits di atas menunjukkan dengan jelas, bahwa surga dan neraka seorang istri terletak pada diri seorang suami. Jika seorang istri berlaku buruk dan sering menentang suaminya sehingga sang suami tidak ridlo kepadanya, maka azab neraka akan menantinya. Sebaliknya, jika seorang istri memenuhi hak suami dan belaku baik kepadanya, sehingga suami ridlo kepadanya, maka surga adalah tempat kembali yang kekal bagi seorang istri.
Kemudian, istri yang tidak nurut dengan suami juga akan dilaknat oleh para malaikat. Yang mana tentu ini menggambarkan betapa besarnya dosa tersebut. Hal ini sebagaimana sabda Nabi SAW yang artinya: “Apabila seorang suami mengajak istrinya (berjimak) ke tempat tidur, lalu sang istri enggan dan suami bermalam dalam keadaan marah kepadanya, maka para malaikat akan melaknat sang istri sampai pagi.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Bahkan, saking besarnya dosa istri yang durhaka, maka amal ibadahnya menjadi sia-sia dan tidak berguna. Seberapa besarnya amalan tersebut termasuk shalat yang didirikan, maka tidak akan berguna disisi Allah. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya: “Dua golongan yang salatnya tidak bermanfaat bagi dirinya, yaitu hamba yang melarikan diri dari rumah tuannya sampai dia pulang dan istri- istri yang melarikan diri dari rumah suaminya sampai dia kembali.” (HR Al Hakim)
So, dari berbagai dalil yang sudah diulas, maka bisa dipastikan bahwa durhaka kepada suami merupakan salah satu dari beberapa dosa besar yang dibenci Allah. Lantas, apakah dosa tersebut dapat ditebus?
Cara Menebus Dosa Istri Kepada Suami
Berikut ini beberapa langkah atau cara yang dapat dilakukan seorang istri untuk menebus dosanya terhadap sang suami:
Menyesal Atas Dosanya
Langkah pertama adalah dengan melakukan penyesalan atas segala dosa yang pernah dibuat terhadap sang suami. Seorang istri harus merenungi segala kesalahannya dan meminta ampunan kepada Allah. Hanya saja penyesalannya ini tidak boleh hanya sekedar diungkapkan dengan lisan, melainkan harus berasal dari lubuk hati yang paling dalam. Karena jika hanya sekedar di lisan, maka kemungkinan untuk berbuat durhaka lagi kepada sang suami akan terbuka lebar.
Bertaubat dengan Taubatan Nasuha
Seorang istri yang telah menyesal berbuat durhaka kepada suami, maka ia harus bertaubat kepada Allah dengan taubatan nasuha. Taubat nasuha adalah tobat yang sebenar-benarnya. Ia merupakan jenis taubat yang insya Allah akan diampuni oleh-Nya. Sebagaimana firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuha (taubat yang sebenar-benarnya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukanmu ke dalam jannah…” (TQS At Tahrim:8)
Taubat sendiri secara lughowi bermakna permohonan maaf seorang hamba kepada Allah atas segala dosa yang telah diperbuat. Dalam konteks ini, tentu yang dimaksud adalah meminta maaf kepada Allah atas dosa durhaka terhadap suami.
Meminta Maaf Kepada Suami dengan Tulus
Setelah bertaubat kepada Allah, tentu step berikutnya adalah langsung menyampaikan permohonan maaf kepada sang suami tercinta. Ungkapkanlah rasa bersalah dan penyesalan atas segala kedurhakaan yang telah diperbuat. Sampaikanlah dengan tulus dan penuh dengan kecintaan agar suami berkenan untuk memaafkan. Bahkan, jika perlu bawakan ia hadiah ataupun barang yang menjadi kesukaannya. Buatlah suami merasa terkesan dan bahagia, sehingga ia berkenan untuk memberikan maaf atas kealfaan yang telah diperbuat.
Berjanji Untuk Tidak Mengulang Kesalahan Yang Sama
Tidak cukup dengan meminta maaf, seorang istri juga harus berjanji kepada suaminya untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama. Ikrarkanlah janji dengan tulus dan penuh dengan rasa tanggung jawab dihadapan suami. Sampaikanlah kepadanya bahwasanya Anda tidak akan lagi melanggar setiap perintah suami. Dengan melakukan hal tersebut, insya Allah sang suami akan mudah untuk percaya dan memaafkan kesalahan Anda.
Berusaha Untuk Belajar Menjadi Istri yang Shalihah
Langkah terakhir adalah dengan senantisa mengupgrade diri dengan belajar untuk menjadi istri yang shalihah. Langkah ini nampaknya sangat berguna agar seorang istrik tidak lagi terjerumus ke dalam kesalahan yang sama. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, istri dapat belajar dari berbagai referensi terpercaya yang ada di internet. Atau jika memiliki waktu luang, seorang istri juga dapat belajar langsung secara offline dengan mencari berbagai komunitas kajian khusus wanita.
Demikianlah beberapa cara atau langkah yang dapat dilakukan untuk menebus dosa seorang istri terhadap suaminya. Semoga Allah senantiasa memberikan taufiq, rahmat, dan ampunan-Nya bagi setiap hamba yang berupaya berubah menuju ke arah yang lebih baik dengan menjalankan hukum-hukum islam.