Pernah Berzina Sebelum Menikah, Taubatnya Bagaimana?. YANG pertama harus ditegaskan adalah Zina merupakan dosa besar. Allah Ta'ala menyebutkannya dalam Alquran.
Dalil yang menyatakan zina termasuk dosa besar adalah yang disebutkan dalam ayat surah Al-Furqan. Dalam ayat disebutkan,
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (69) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (70) وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا (71)
“Dan orang-orang yang tidak menyembah Rabb yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqan: 68-70)
Lihatlah Allah mengancam orang yang berbuat syirik, yang membunuh jiwa tanpa jalan yang benar, dan yang berzina. Siksanya adalah siksa berlipat ganda pada hari kiamat karena besarnya dosa dan jeleknya perbuatan zina. Siapa yang terlanjur dalam dosa-dosa yang disebutkan dalam ayat di atas punya kewajiban untuk bertaubat. Lihat fatwa Al-Islam Sual wa Jawab, no. 60269.
Cara Bertaubat
Cara taubat yang benar adalah dengan taubat nasuha, taubat yang tulus. Maka cara taubat dari zina adalah dengan memenuhi syarat taubat secara umum.
Allah Ta’ala perintahkan untuk melakukan taubatan nasuha,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At-Tahrim: 8)
Ibnu Katsir rahimahullah menerangkan mengenai taubat nasuha sebagaimana diutarakan oleh para ulama, “Taubat nasuha yaitu dengan menghindari dosa untuk saat ini, menyesali dosa yang telah lalu, bertekad tidak mengulangi dosa itu lagi di masa akan datang. Lalu jika dosa tersebut berkaitan dengan hak sesama manusia, maka ia harus menyelesaikannya atau mengembalikannya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 7:323)
Berikut ini Tujuh cara taubat dari zina menurut Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal:
- Ikhlas karena Allah
- Bersegera bertaubat, tidak menunda-nunda
- Menyesal
- Kembali taat dan tinggalkan maksiat
- Bertekad tidak mau mengulangi lagi
- Kumpul bersama orang-orang saleh, tinggalkan teman yang rusak
- Terus menambah kebaikan agar menghapus dosa-dosa