Jumhur ulama secara bulat memutuskan bahwa hukum terhadap perkara tersebut adalah haram. Barang siapa yang memakan sesuatu dari harta yang haram, maka mereka seperti memakan api neraka.
Korupsi adalah salah satu bentuk mengambil hak orang lain secara haram, artinya diperoleh secara batil. Atau memberikan sesuatu kepada orang lain yang tidak berhak menerimanya.
Jadi sudah jelas bahwa hasil yang diperoleh dari praktik korupsi adalah semuanya haram. Jika ia berbentuk jabatan, maka jabatannya haram, maka gaji yang didapat dari jabatan tersebut juga haram.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memutuskan dan menetapkan jika perbuatan korupsi sebagai perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam dan hukumnya haram.
Pelakunya harus taubat nasuha dan mengembalikan apa yang diambilnya kepada yang berhak.
Makna dari haram yaitu jika seseorang melakukan perbuatan tertentu maka ia akan mendapatkan dosa, sedangkan jika ia meninggalkan, maka tidak berdosa.
Lalu mengapa banyak orang yang tidak takut korupsi? Apakah berarti mereka tidak takut dosa? Inilah yang akan kita bahas dalam tulisan sederhana ini.
Firman Allah Swt, “Dan janganlah sebahagian kamu makan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan janganlah kamu membawa urusan harta itu ke hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah, 188).
Dalam ayat diatas secara tegas dikatakan bahwa memakan harta orang lain secara batil, maka akibatnya adalah dosa besar. Dan tempat orang yang melakukan dosa besar itu adalah neraka jahannam.
Firman Allah Swt tersebut barangkali sudah diketahui banyak orang, bahkan mungkin yang menghafal ayat ini sendiri juga pelaku korupsi.
Maka sangat disayangkan apabila pelaku korupsi di Indonesia yang mengingkari ayat Tuhannya. Berarti mereka tergolong dalam golongan orang-orang yang menentang Allah Swt.
Dengan demikian mereka telah melakukan dosa besar bahkan vonis murtad (keluar dari Islam) patut diberikan. Tidak peduli mereka sudah berhaji sembilan kali.
Perbuatan korupsi dalam pandangan agama sangat tidak dibenarkan. Karena hal itu menyangkut dengan rezeki halal yang harus mereka makan. Jika korupsi makanan yang mereka peroleh bukan dari rezeki yang halal.
Akibatnya, secuil makanan yang haram akan mengendap dalam perut seseorang. Ia akan tumbuh bersama daging dan darah. Tubuh manusia manapun yang tumbuh berkembang dan yang haram, maka nerakalah yang paling layak untuknya.
Bayangkan jika uang haram tersebut lalu dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan anak dan istri mereka.
Azab memakan harta yang haram sangatlah berat. Bukan hanya azab dihari akhirat nantinya. Namun juga azab atau siksaan tersebut ada yang langsung ditampakkan didunia.
Misalnya hidup pelaku korupsi tidak pernah bahagia, padahal hartanya banyak. Karena jabatan yang diperoleh dengan cara suap menyuap, maka jabatannya itu tidak berkah, atau jabatan itu semakin membuat mereka jauh dengan Tuhannya.
Saat ini banyak kita lihat di sekeliling kita bagaimana kehidupan seorang pejabat yang kita tahu ia memang korup. Sungguh sangat menyedihkan. Kehidupan dalam rumah tangga sering kacau, ribut, hingga terjadi perceraian. Tidak ada kebahagiaan dalam rumah tangga.
Anak-anak mereka hidup bebas, liar, dan banyak yang terjerumus narkoba, seks bebas, jauh dari agama. Sehingga masa depan mereka suram dan hancur.
Tak pelak akhirnya masuk penjara dengan hukuman yang lama. Kenapa ini bisa terjadi. Karena dalam tubuh mereka berkembang darah dari makanan hasil korupsi yang haram.
Mungkin dari segi harta atau materi, para pelaku korupsi tidak mengalami kekurangan, bahkan berlimpah. Apalagi jika mereka pandai menyembunyikan hasil rampokan harta orang lain tersebut dengan rapi. Sampai aparat penegak hukum pun luput. Atau mereka saat ini sedang berkuasa, lalu aparatur bidang penindakan hukum takut menangkapnya.
Namun percayalah bahwa hal itu tidak akan bertahan lama. Lambat laun yang namanya bau busuk pasti tercium juga. Maknanya bahwa perbuatan korupsi yang dilakukan pasti juga akan terbongkar dengan sendirinya.
Inilah bukti bahwa Tuhan tidak akan membiarkan siapapun berbuat sewenang-wenang terhadap orang lain. Sampai mempermainkan nasib anak yatim dan fakir miskin dengan memakan hak mereka secara batil.
Sebagai bukti, memang korupsi di Indonesia sudah menggurita. Terjadi diberbagai daerah dan dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari kepala desa hingga kepala negara. Dari politisi hingga hakim agung.
Ada korupsi PT Asuransi Jiwasraya, korupsi E-KTP, , suap KPU, korupsi Al-Quran pun nekat dilakukan. Namun bagaimana akhirnya? Pelakunya pasti tertangkap dan kasusnya terbongkar.
Jadi sekali lagi, tidak usah coba-coba korupsi karena berpikir bahwa nanti bisa ditutup-tutupi dan sembunyikan. Percayalah bahwa pasti ketahuan.
Lebih baik menerima seluruh hasil yang kita peroleh dengan cara yang halal walaupun masih mengalami kekurangan. Meskipun belum cukup, namun berkah. Hidup lebih tenang, damai, dan bahagia.
Ada sebuah hasil penelitian yang membuktikan bahwa terdapat kasus anak-anak dan generasi bangsa rusak karena orang tuanya menghidupi (makan, minum sandang, papan) dan membiayai pendidikan anak-anaknya dengan uang yang tidak sepenuhnya halal.
Pada masanya mereka menjadi pemimpin yang dilahirkan dari makanan haram hasil korupsi. Maka apa yang terjadi? Berlakulah maksiat dinegeri yang ia pimpin.
Inilah kehancuran nyata sebuah bangsa, dimulai dengan kehancuran moral rakyatnya, lalu diikuti dengan bejatnya para pemimpin. Ini disebabkan oleh korupsi.
Sebagai penutup izinkan saya mengutip sebuah hadits Rasulullah saw yang mengingatkan siapa saja tentang suap menyuap (korupsi) “Allah melaknat orang yang menyuap dan orang yang menerima suap. (HR Ahmad).
Dalam nasehat yang lain juga dikatakan, “hadiah untuk pejabat (penguasa) adalah kecurangan; penyuap dan yang menerima suap tempatnya adalah neraka.”
Referensi : Bahaya Memakan Harta Hasil Korupsi yang Wajib Kita Tahu