Menghardik Anak Yatim: Contoh Perbuatan serta Hukum dan Balasan bagi yang Melakukannya. Pahami tentang surah dalam Alquran dan hadis yang menjelaskan tentang larangan ini. Bersikap baik terhadap sesama manusia telah diperintahkan Allah SWT melalui firman-Nya di dalam Alquran. Lalu, bagaimana bila seseorang berperilaku buruk, seperti menghardik anak yatim.
Seperti yang disebutkan dalam Alquran surah Al-Baqarah ayat 220:
فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۗ وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْيَتَٰمَىٰ ۖ قُلْ إِصْلَاحٌ لَّهُمْ خَيْرٌ ۖ وَإِن تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَٰنُكُمْ ۚ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ ٱلْمُفْسِدَ مِنَ ٱلْمُصْلِحِ ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَأَعْنَتَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
"Fid-dun-yā wal-ākhirah, wa yas`alụnaka 'anil-yatāmā, qul iṣlāḥul lahum khaīr, wa in tukhāliṭụhum fa ikhwānukum, wallāhu ya'lamul-mufsida minal-muṣliḥ, walau syā`allāhu la`a'natakum, innallāha 'azīzun ḥakīm."
Artinya: "Tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah:
"Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan.
Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana."
Setelah membaca ayat dalam Alquran sebelumnya maka jelas bahwa kita perlu berperilaku baik dan mendukung anak yatim, bukannya menghardik mereka.
Dalam Alquran surah Al-Ma’un ayat 1-3, yang berbunyi:
أَرَءَيْتَ ٱلَّذِى يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِ.فَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَ.وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ
"A ra`aitallażī yukażżibu bid-dīn. fa żālikallażī yadu”ul-yatīm. wa lā yaḥuḍḍu ‘alā ṭa’āmil-miskīn."
Artinya: "Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.
Dari ayat tersebut dapat disimpulkan bahwa menghardik anak yatim merupakan tindakan tidak terpuji yang membuat seorang anak yatim terhalang mendapatkan hak-haknya.
Menghardik termasuk dalam tindakan, seperti:
- Menghindarkan hak-hak yang seharusnya dimiliki anak yatim
- Mengabaikan
- Membentak
- Bersikap kasar
- Bersikap semena-mena
Tindakan-tindakan tersebut merupakan hal batil yang dapat menyebabkan murkanya Allah SWT.
Balasan bagi Orang yang Menghardik Anak Yatim
Orang yang menyakiti anak yatim, seperti menghardik dan memakan harta mereka termasuk ciri golongan pendusta agama yang dijanjikan akan merasakan neraka dengan api yang menyala-nyala.
Dijelaskan dalam Alquran surah An-Nisa ayat 10:
إِنَّ ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَٰلَ ٱلْيَتَٰمَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِى بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
"Innallażīna ya`kulụna amwālal-yatāmā ẓulman innamā ya`kulụna fī buṭụnihim nārā, wa sayaṣlauna sa'īrā."
Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)."
Selain itu, memakan harta anak yatim termasuk dosa besar di mana harta tersebut bukanlah hak dari kita Hal tersebut juga disebutkan dalam hadis.
Rasulullah SAW bersabda:
“Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang merusak, dan salah satu di antara perkara yang Rasulullah sebutkan adalah memakan harta anak yatim,” (HR. Bukhari dan Muslim).
Karena menghardik anak yatim merupakan tidakan tidak terpuji, maka sebaiknya setiap insan banyak melakukan kebaikan dan amal saleh dengan menyantuni anak-anak yatim.
Karena melalui merekalah, kita dapat memperoleh pintu-pintu surga dan jalan menuju keridaan Allah SWT.
Tentu saja hukum dari menghardik anak yatim akan mendapatkan kemurkaan dari Allah SWT, yang mana artinya adalah haram.
Berperilaku buruk, semena-mena, memanfaatkan, hingga mengabaikan anak yatim termasuk ke dalam dosa besar.
Hal tersebut juga dijelaskan dalam Al-Qur'an surah Ad-Dhuha ayat 9, yang berbunyi:
فَأَمَّا ٱلْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ
"Fa ammal-yatīma fa lā taq-har."
Artinya: "Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang."
Rasulullah SAW juga sudah memberikan teladan kepada kita para umatnya, untuk lebih peduli dan berkasih sayang terhadap kehidupan anak-anak yatim.
Terdapat banyak hadis Rasulullah SAW yang menganjurkan untuk mengurusi anak yatim.
Salah satunya yang paling terkenal ketika Rasulullah SAW menjamin bahwa orang yang menjadi kafil (menanggung seseorang) anak yatim akan bersamanya nanti di surga.
Dilansir dari Islam NU, dijelaskan tentang hadis yang berbunyi:
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا، وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا
Artinya: “Aku dan orang yang mengurus (menanggung) anak yatim (kedudukannya) di dalam surga seperti ini.'
Beliau mengisyaratkan dengan (kedua jarinya yaitu) telunjuk dan jari tengah serta agak merenggangkan keduanya,” (HR. Imam Al-Bukhari).
Hadis di atas menunjukkan betapa besar keutamaan yang diperoleh orang yang mau mengurus anak yatim.
Sampai-sampai, saking begitu dekatnya, diibaratkan seperti dua jari (jari teulunjuk dan jari tengah) yang begitu dekat.
Pengibaratan "seperti kedua jari yang berdampingan" ini menunjukkan balasan mulia bagi orang yang mengurus anak yatim, yaitu masuk surga dan mendapatkan kedudukan tertinggi di dalamnya. Ibnu Batthal menjelaskan, bahwa berdasarkan hadis ini, orang yang mengurus anak yatim akan mendapatkan kedudukan tertinggi di akhirat, yaitu bersama Rasulullah SAW.
Referensi : Menghardik Anak Yatim: Contoh Perbuatan serta Hukum dan Balasan bagi yang Melakukannya