Kamis, 21 Juli 2022

Hukum Sedekah Uang Haram (Ustadz Abdul Somad)

Uang haram adalah uang yang dihasilkan dengan cara yang haram atau tidak halal. Misalnya uang hasil dari mencuri, merampok, mengkorupsi, hasil nepotisme, uang hasil riba, menipu, berjualan barang haram, dsb. Tak jarang seseorang berada dalam sebuah situasi memiliki uang haram lalu menyesalinya dan untuk menebus penyesalan itu ia mensedekahkannya.

bahkan ada orang yang sejak dari awal memang berniat mengambil harta orang lain yang misalnya dianggap dzalim, sombong, korup, dsb. dengan niatan untuk diberikan kepada yang membutuhkan atau disedekahkan agar bermanfaat.

Namun, bagaimanakah hukum sedekah menggunakan uang haram semacam ini di mata Allah SWT?

Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa sedekah sesuatu yang tidak halal tidak dapat diterima oleh Allah SWT.

Ustadz Abdul Somad menggambarkan hal tersebut sebagimana mencuci pakaian menggunakan air kencing. Padahak air kencing merupakan air yang najis.

Ia menyampaikan bahwa Nabi Muhammad pernah berkata, "Kita tidak bisa mencuci dengan air kencing," kata Ustadz Abdul Somad 

Seseorang tidak bisa mencuci pakaian najis menggunakan air kencing yang najis agar pakaian tersebut menjadi suci.

Yang dapat digunakan untuk mensucikan pakaian najis hanyalah air yang dapat mensucikan.

"Makanya berwudhu airnya harus suci-mensucikan. Wudhu pakai air kelapa, air tebu gak bisa. Air hujan, air (dari) mata air, air sungai, air laut (bisa)," kata Ustadz Abdul Somad.

Diketahui air kelapa dan air tebu adalah air yang suci, namun tidak mensucikan.

Ustadz Abdul Somad lantas menyampaikan sebuah hadist yang artinya, "Allah itu Maha Baik, tidak menerima kecuali dari yang baik-baik," kata dia.

"Duit hasil mencuri, duit hasil korupsi, duit hasil nepotisme, duit hasil riba diberikan sedekah tidak diterima Allah," tegas Ustadz Abdul Somad.

Bahkan ia mencontohkan misalnya uang haram hasil merampas, merampok, mencuri, dsb. tersebut dipakai untuk ibadah haji, maka hajinya tidak diterima oleh Allah SWT dan tidak akan pernah menjadi haji yang mabrur.

"Islam mengajarkan bersih awalnya, bersih tengahnya, bersih ujungnya," jelas Ustadz Abdul Somad.

Dengan demikian tidak ada lagi alasan seseorang menghasilkan uang haram untuk niat sedekah di jalan Allah, karena Allah tidak akan menerimanya.

Referensi sebagai berikut ini ;