Hati-Hati Bisa Jadi Taubat Tidak Diterima, Karena Sering Mengambil Hak Orang Lain. Menahan hak orang lain hingga tidak mengambil hak atas orang lain itu merupakan sebuah kejahatan. Dalam islam perbuatan tersebut sangat berdosa dan bisa menjadi penyebab susah diterimanya taubat oleh Allah SWT. Semua perbuatan haram atau maksiat dan yang terbesarnya adalah syirik diterima taubatnya, seperti firman Allah SWT: “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa kesyirikan dan mengampuni dosa selainnya bagi orang yang ia kehendaki (ketika mereka mati dan masih membawanya),” (QS. An-Nisa : 48 dan 116).
Kemudian Allah berfirman dalam ayat taubat “Katakan (wahai Muhammad para hamb yang melampaui batas terhadap dirinya, janganlah kalian berputus asa dari rahmat (ampunan) Allah, sungguh! Allah mengampuni semua dosa,” (QS. Az-Zumar:53).
Dalam hadist Qudsi Allah berkata “Wahai para hamba-Ku kalian berbuat kesalahan dimalam dan siang hari dan aku mengampuni seluruh jenis dosa maka mintalah ampun kepada-Ku, pasti akan Ku ampuni kalian!” (HR. Muslim no. 2577).
Akan tetapi apabil ada perbuatan haram yang berkaitan dengan hak orang lain, maka taubat tidak sempurna kecuali setelah memberikan hak kepada pemiliknya.
Jadi barang siapa berlaku zalim pada seseorang terkait jiwa, harta, atau kehormatan kemudian ia bertaubat kepada Allah, maka ia harus memberikan hak kepada orang tersebut atau meminta kerelaan atau memberi ganti.
Atau dia memohon ampunan kepada Allah SWT apabila hak itu tidak berbentuk harta, ia meminta ampun kepada Allah maka Allah pun akan memberi pahala kepadanya atas taubatnya, apabila ia benar-benar jujur niatnya.
Referensi sebagai berikut ini ;