Perlu sekali para suami mengetahui perbuatan-perbuatan yang dikategorikan sebagai tindakan durhaka terhadap istri. Tanpa kita sadari dalam kehidupan keluarga tidak jarang para suami melakukan tindakan yang menyimpang dari ketentuan Allah SWT, dan telah melanggar hak–hak pasangannya.
- 1. Lalai berbakti kepada orangtua setelah menikah
- 2. Kurang serius dalam mengharmonisasikan antara istri dan orangtua
- 3. Ragu dan buruk sangka kepada istri
- 4. Kurang memiliki sikap cemburu terhadap istri
- 5. Meremehkan kedudukan istri
- 6. Melepaskan kendali kepemimpinan dan menyerahkannya kepada istri
- 7. Memakan harta istri secara batil
- 8. Kurang semangat dalam mengajari istri ajaran-ajaran agamanya
- 9. Bersikap pelit terhadap istri
- 10. Datang secara tiba-tiba setelah lama pergi
- 11. Banyak mencela dan mengkritik istri
- 12. Kurang berterima kasih dan memotivasi istri
- 13. Banyak bersengketa dengan istri
- 14. Lama memutus hubungan dan meninggalkan istri tanpa sebab yang jelas
- 15. Sering berada di luar rumah dan jarang bercengkrama dengan keluarga
- 16. Interaksi yang buruk dengan istri.
- 17. Tidak menganggap penting berdandan untuk istri
- 18. Kurang perhatian terhadap doa yang dituntun ketika menggauli istri
- 19. Kurang memperhatikan Etika, Hikmah dan Hukum hubungan badan
- 20. Menyebarkan rahasia ranjang
- 21. Tidak mengetahui kondisi biologis perempuan
- 22. Menggauli istri ketika haid
- 23. Menggauli istri pada duburnya
- 24. Memukul istri tanpa alasan
- 25. Kesalahan tujuan poligami
- 26. Tidak bersikap adil antara beberapa istri
- 27. Terburu-buru dalam urusan talak
- 28. Tidak mau mentalak, padahal sudah tidak mungkin ada perbaikan dan kecocokan
- 29. Mencela istri setelah berpisah dengannya
- 30. Menelantarkan anak-anak setelah mentalak istri
- 31. Kurang setia terhadap istri
- 32. Kurang puas dan selalu melirik perempuan lain
Segera bertaubat wahai para suami/ayah/bapak/orang tua/kepala rumah tangga sebelum semuanya menjadi terlambat untuk diperbaiki sebaai kepala rumah tangga, semoga Allah Swt mengampuni wahai para ayah/kepala rumah tangga.