PERDATA UMUM: Perjanjian, Wanprestasi, Perbuatan Melawan Hukum, Penagihan Hutang Piutang, Restrukturisasi Kredit, Kredit Macet, Kredit Bermasalah, Pertanahan, Sengketa Tanah, Perceraian, Hak Asuh Anak, Pembagian Harta Bersama, Warisan.
PERDATA KHUSUS: Hak Cipta, Merek, Arbitrase, Kepailitan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Pilkada, Perlindungan Konsumen, Desain Industri, Paten, Persaingan Usaha.
PERDATA AGAMA: Perceraian, Hibah, Wasiat, Isbat Nikah, Pembatalan Perkawinan, Ekonomi Syariah, Wakaf, Harta Bersama Muslim, Hak Asuh Anak Muslim, Penetapan Ahli Waris Islam.
PIDANA UMUM: Penggelapan, Penghinaan, Penipuan, Perjudian, Perusakan, Kesusilaan, Lalu Lintas, Pemalsuan, Pembunuhan, Pemerasaan, Pengancaman, Penadahan, Pencurian, Penganiayaan, Keterangan Palsu.
PIDANA KHUSUS: Fidusia, Informasi & Transaksi Elektronik, Kejahatan Hak Cipta, Ketenagakerjaan, Korupsi, Pidana Korporasi, Narkoba, Paten, Pencucian Uang, Penyiaran, Perdagangan Orang, Pertambangan, Rahasia Dagang, Tindak Pidana Ekonomi, Perlindungan Anak, Hak Asasi Manusia, KDRT, Kejahatan Merek, Lingkungan Hidup, Migas, Pelayaran, Perumahan & Pemukiman, Pidana Khusus Kehutanan, Senjata Api, Uang Palsu, Farmasi, Illegal Logging, Keimigrasian, Pangan, Perpajakan, Perbankan, Pornografi, Pidana Perlindungan Konsumen.
TATA USAHA NEGARA: Hak Uji Materil, Kependudukan & Kewarganegaraan, Lelang, Pendidikan, Asuransi, Lingkungan Hidup, Partai Politik, Pilkada, Perijinan, Badan Hukum, Kepegawaian, Merek, Tender, Perpajakan.
Referensi : Laki-Laki Yang Pantas Diceraikan