Menolong Orang Zalim Dan Yang Terzalimi, Semua orang tentu sepakat bahwa menolong orang yang tertimpa kesulitan adalah satu pebuatan yang terpuji. Sedangkan membiarkannya sendirian dalam kesulitan di saat kita mampu untuk membantunya adalah perilaku yang tercela. Islam mengajarkan kepada semua umatnya untuk menolong siapa saja yang membutuhkan pertolongan. Baik itu menghilangkan kesulitan orang lain atau hanya sekedar meringankan beban deritanya. Terlebih lagi jika yang sedang tertimpa kesulitan adalah seorang muslim.
Kesulitan yang dirasakan oleh seorang Muslim adalah kesulitan yang juga harus dirasakan muslim lainnya. Karena perumpamaan bagi orang-orang yang beriman adalah bagaikan satu tubuh. Jika satu bagian tubuh merasakan sakit, sekujur tubuh pun akan turut merasakan sakit tersebut.
Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain. Tidak boleh saling mendengki, saling menipu, saling membenci, dan saling memutus hubungan kekerabatan. Dan tidak akan sempurna iman seseorang sebelum ia mencintai kebaikan untuk saudaranya, sebagaimana ia mencintai kebaikan untuk dirinya sendiri.
Sesama muslim haruslah saling tolong menolong. Ibarat bangunan, antara satu komponen dengan komponen lainnya saling menguatkan. Sebab jika ada satu komponen yang lemah akan berpengaruh dengan kekokohan bangunan tersebut. Oleh karenanya Allah menjadikan seorang muslim sebagai penolong muslim yang lain.
Allah Swt berfirman, “Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan RasulNya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.” (Qs. At-Taubah: 71)
Imam al-Qurthubi menjelaskan dalam tafsirnya bahwa hati orang-orang beriman melebur dalam rasa saling mencintai, mengasihi, dan bersimpati. Selalu menyeru pada kebaikan untuk beribadah kepada Allah dan mengesakanNya. Serta mencegah dari mengerjakan perbuatan mungkar seperti beribadah kepada selain Allah Swt.
Perintah untuk saling tolong menolong dalam Islam hanya ditujukan untuk perkara kebaikan saja. Sedangkan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan tidaklah diperbolehkan. Dalam ayat yang lain Allah menyandingkan perintah untuk menolong berbuat baik dengan larangan menolong berbuat dosa dan permusuhan.
Allah Swt berfirman, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah sangat berat siksa-Nya.” (Qs. Al-Maidah: 2)
Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam tafsirnya bahwa dalam ayat ini Allah memerintahkan hambaNya untuk saling ta’awun (menolong) dalam mengerjakan al-birr (segala macam kebaikan) dan takwa. Serta melarang untuk saling menolong dalam berbuat al-Itsmu (dosa) dan perkara-perkara yang diharamkanNya. Adapun makna al-Itsmu itu sendiri menurut Ibnu Jarir adalah sengaja meninggalkan apa yang telah Allah perintahkan untuk dikerjakan.
Banyak sekali keutamaan yang Allah janjikan bagi hambaNya yang ikhlas saling menolong antara saudara semuslim. Diantaranya adalah Allah akan membebaskan dirinya dari berbagai kesusahan di Hari Kiamat kelak. Sedangkan semasa hidup, Allah akan mudahkan segala urusan dunianya.
Nabi Saw bersabda, “Barangsiapa membebaskan dari seorang mukmin satu kesusahannya di dunia maka niscaya Allah akan membebaskan darinya satu kesusahan di Hari Kiamat. Barangsiapa memudahkan seseorang yang sedang dalam kesulitan maka Allah akan memudakan urusannya di dunia dan di akhirat. Barangsiapa menutupi aib seorang muslim maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah akan senantiasa menolong seorang hamba selama ia menolong saudaranya sesama muslim. (HR. Muslim)
Saling menolong dalam berbuat kebaikan sesama saudara semuslim akan menumbuhkan ikatan ukhuwah islamiyah yang kuat. Kehidupan sosial masyarakat akan menjadi lebih baik. Lingkungan yang dipenuhi keharmonisan pun juga akan tercipta. Sehingga pada akhirnya membuahkan sebuah negeri yang penuh keberkahan dari penciptanya.
Saling menolong dalam berbuat kezaliman jelas dilarang dalam Islam. Akan tetapi Nabi Saw tidak hanya memerintahkan kita untuk menolong orang yang terzalimi. Melainkan juga memerintahkan kita untuk menolong orang yang zalim. Yaitu dengan cara mencegahnya dari berbuat kezaliman.
Dari Anas bin Malik Ra ia berkata, Rasulullah Saw bersabda; “Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim dan yang terzalimi.” Salah seorang sahabat bertanya; “Wahai Rasulullah, kami menolongnya ketika ia dalam keadaan terzalimi, lantas bagaimana cara kami menolongnya ketika ia berbuat zalim?” “Menahan dan mencegahnya dari berbuat zalim. Begitulah cara kalian menolongnya.” Jawab Rasul. (HR. Bukhari)
Diantara hikmah yang bisa kita petik dari hadits ini adalah bahwa tidak selamanya menolong dan membantu harus berbentuk materi. Namun bisa juga dengan bentuk lain seperti mendoakan kebaikan baginya, menjaga kehormatannya, merahasiakan aibnya, mengajaknya untuk berbuat kebaikan, dan mencegah serta menahannya dari berbuat zalim.
Mencegah dan menahan seseorang dari berbuat zalim bisa dilakukan dengan beberapa cara yang diajarkan oleh Nabi Saw. Yaitu mencegahnya dengan kekuatan atau kekuasaan yang kita miliki, jika kita tidak mampu melakukannya maka cegahlah dengan memberikan nasihat atau teguran, dan jika masih tidak mampu lagi maka cegahlah dengan kita tidak mengikutinya.
Demikianlah keindahan yang bisa kita lihat dari sempurnanya syiar agama Islam. Disaat ada seorang muslim tertimpa sebuah kesulitan maka kesulitan itu harus dirasakan dan diselesaikan bersama. Ketika ada seorang muslim membutuhkan bantuan uluran tangan maka muslim yang lain datang untuk memberikan uluran tangan dan saling menguatkan. Dan bilamana ada seorang muslim akan berbuat zalim maka muslim yang lain adalah penolong baginya untuk mencegah dari bebuat kezaliman.
Referensi sebagai berikut ini ;