Senin, 18 Juli 2022

Memberikan kesempatan yang ke-dua

Allah Swt mengutus Rasulullah Muhammad Saw untuk mengajarkan hukum-hukum Allah kepada umatnya. Dalam pelaksanaannya, Muhammad Saw juga mengedepankan kasih sayang dan hikmah.  Misalnya, Muhammad Saw memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang berperkara untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan sebelum dilaporkan. Hal ini dikenal sebagai restorative justice di zaman now. Jika korban memutuskan untuk membawanya ke pengadilan, barulah prosedur hukum akan berlangsung.

Maka dari itu, Muhammad Saw bersabda:

تَعَافَوُا الْحُدُودَ فِيمَا بَيْنَكُمْ فَمَا بَلَغَنِي مِنْ حَدٍّ فَقَدْ وَجَبَ

Hendaklah kalian saling memaafkan dalam masalah hukuman had yang terjadi di antara kalian, sebab jika had telah sampai kepadaku maka wajib untuk dilaksanakan (HR. Abu Dawud no. 3476).

Sementara itu, untuk pelanggaran yang sifatnya antara hamba dengan Allah Swt, meskipun ada had atau hukuman bagi yang melakukannya, Muhammad Saw lebih menyukai jika pelakunya menyembunyikan dosa tersebut, bertobat dengan sungguh-sungguh, dan tidak mengulanginya lagi. Misalnya, pernah ada seorang pemuda yang nyaris berzina mengadu ke Umar bin Khattab ra., lalu ke Abu Bakar ra., sampai kepada Muhammad Saw. Saat Muhammad Saw mendengar ceritanya, beliau Muhammad Saw lalu membacakan ayat Al-Qur’an:


وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ ۗاِنَّ الْحَسَنٰتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّاٰتِۗ ذٰلِكَ ذِكْرٰى لِلذَّاكِرِيْنَ


Dan laksanakanlah shalat pada kedua ujung siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan. Itulah peringatan bagi orang-orang yang selalu mengingat (Allah) (QS. Hud 11: 114).

Di lain kesempatan, suatu hari seorang sahabat bernama Ma’iz bin Malik ra. mendatangi Muhammad Saw.

“Wahai Rasulullah, sucikanlah aku!” pintanya kepada Muhammad Saw. Mendengar laporan begitu, Muhammad Saw justru menyuruh Ma’iz pulang, “Pulanglah dan bertobatlah!” Betapa santunnya beliau Muhammad Saw, dan betapa polosnya Ma’iz yang tidak menangkap isyarat beliau Muhammad Saw. Karena merasa gelisah dan berdosa, Ma’iz kembali lagi menghadap Rasulullah ﷺ sebanyak tiga kali, dengan permintaan yang sama, “Sucikan aku!”  Saat datang untuk yang keempat kali, Muhammad Sawbertanya, “Apa yang bisa aku sucikan darimu?” “Sucikanlah aku dari zina wahai Rasulullah,” jawab Ma’iz. Muhammad Saw tidak langsung menetapkan hukuman kepada Ma’iz. Beliau Muhammad Saw  bertanya kepada para sahabat, “Apakah dia gila?”

Para sahabat menjawab, “Tidak wahai Rasul.”

Beliau Muhammad Sawbertanya lagi, “Apakah dia minum khamr?”

Seorang sahabat berdiri untuk memeriksa bau alkohol dari mulutnya, dan tidak mencium bau khamr.

Muhammad Saw bertanya lagi kepada Ma’iz, “Apakah kamu benar-benar berzina?” Ma’iz menjawab, “Iya.” Barulah setelah itu Ma’iz dihukum rajam karena permintaannya sendiri (HR. Muslim no. 1695).

Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menulis bahwa hadis di atas adalah himbauan untuk tidak menceritakan dosa pribadi, seperti zina, kepada siapa pun. Namun, lebih baik seseorang langsung bertobat kepada Allah atas maksiat yang telah dilakukan.

Serupa dengan cerita di atas, Imam Malik meriwayatkan dalam Al-Muwattha’ tentang seorang laki-laki bernama Hazzal yang mengaku berzina lalu dirajam. Rasulullah ﷺ pun berkata kepada Hazzal:

يَا هَزَّالُ لَوْ سَتَرْتَهُ بِرِدَائِكَ لَكَانَ خَيْرًا لَكَ

Wahai Hazzal, seandainya kamu menutupinya dengan pakaianmu (menyembunyikan perbuatanmu lalu bertobat), maka itu lebih baik bagimu (HR. Malik no. 1505).

Sahabat kesan tentu saja yang paling utama adalah meninggalkan segala larangan Allah Swt. Namun, jika terlanjur jatuh ke dalam dosa tersebut, dan Allah telah menutupi aib kita dari orang lain, alangkah baiknya jika kita menyambut kebaikan Allah itu dengan menyesali segala yang kita perbuat dan tidak mengumbarnya. Muhammad Saw pun memberikan kesempatan kedua kepada para sahabat yang berbuat dosa. Kesempatan kedua berarti bertekad untuk tidak mengulanginya lagi. Sebagai salah satu ikhtiyar untuk menjaga diri dari berbuat dosa, kita bisa membaca doa perlindungan dari maksiat yang diajarkan oleh Syekh Mutawalli Asy-Sya'rawi ini:

اللَّهـُمَّ احْرِمْنِي لَذَّةَ مَعْصِيَتِكَ، وَارْزُقْنِي لَذَّةَ طَاعَتِكَ

Ya Allah Swt, luputkan aku dari kelezatan maksiat kepada-Mu, dan berikanlah aku kelezatan untuk taat kepada-Mu. Semoga kita bisa menjadi hamba Allah Swt yang malu berbuat dosa dan tidak pernah mengulanginya lagi setelah mendapat kesempatan kedua. Aamiin.


Referensi sebagai berikut ini ;