Dengan sifat qana’ah tersebut, seseorang muslim harus bisa menjaga pada mencari rizki atau mata pencaharian. ketika bermu’amalah dalam mencari penghidupan, jangan hingga melakukan tindak kezhaliman dengan memakan harta orang lain dengan cara haram. Inilah kaidah fundamental yang wajib kita jadikan barometer dalam bermu’amalah. Allah Swt berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah engkau saling memakan harta sesamamu menggunakan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan senang sama suka pada antara engkau” (an Nisaa/4:29).
“Serta janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain pada antara engkau menggunakan jalan yg bathil dan (janganlah) engkau membawa (urusan) harta itu pada hakim, agar engkau bisa memakan sebagian daripada mal orang lain itu menggunakan (jalan berbuat) dosa, padahal engkau mengetahui“. (Al Baqarah/2:188).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah mengingatkan :“Setiap muslim terhadap muslim yg lain artinya haram darahnya, harga dirinya, serta hartanya“. (HR Muslim).
harta haram, Contoh di diri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. waktu menjual seseorang budak pada al ‘Adda`, dia Shallallahu ‘alaihi wa sallam menuliskan : “Ini artinya yg telah dibeli al ‘Adda` bin Khalid bin Haudhah dari Muhammad Rasulullah. dia telah membeli seorang budak tanpa cacat yg tersembunyi. tidak terdapat tipu daya juga rekayasa,” kemudian dia Shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan : “Inilah jual beli muslim dengan muslim yg lainnya”.
Begitulah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan contoh etika jual beli sesama muslim, dengan mengadakan akad secara tertulis, serta tidak terdapat unsur dusta. Namun para pemburu global yang tamak, telah menempuh jalan menyimpang dalam mencari harta.
Mereka lakukan menggunakan cara batil, melakukan tipu daya, memanipulasi, serta mengelabuhi orang-orang yang lemah. Bahkan terdapat yang berkedok menjadi penolong kaum miskin, namun ternyata melakukan pemerasan, memakan harta orang-orang yg terhimpit kesusahan, seolah tidak memiliki rasa iba serta belas kasih. aneka macam kedok ini, mereka namakan dengan pinjaman lunak, gadai, lelang, atau yang lainnya.
Kenyataannya, bantuan serta pinjaman tadi tak meringankan beban, apalagi mengentaskan penderitaan, namun justru lebih menjerumuskan ke pada jurang penderitaan, kesusahan dan kemiskinan. Benarlah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Benar-benar akan tiba pada manusia suatu masa, yaitu seorang tidak lagi peduli dari mana dia menerima harta, asal jalan halal ataukah (yang) haram“. (HR Bukhari)
Kita menyaksikan pada masa ini, betapa menjamurnya usaha-perjuangan yg diharamkan kepercayaan , seperti : “Bandar perjudian, praktek perdukunan, para wanita tuna susila, akibat perdagangan berasal barang-barang yg diharamkan semisal khamr, rokok serta narkoba, hasil pencurian serta perampokan, tidak amanah dalam perdagangan dengan, penipuan dan mengurangi timbangan, memakan riba, memakan harta anak yatim, suap, korupsi, kolusi“.
Padahal Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan kita : “Demi Allah Swt, bukanlah kefaqiran yang aku takutkan menimpa kalian. tapi, yang saya takutkan adalah terbukanya global bagi kalian, sebagaimana sudah terbuka bagi umat-umat sebelum kalian. sehingga kalian akan berlomba-lomba, sebagaimana mereka sudah berlomba-lomba. Demikian itu akan menghancurkan kalian, sebagaimana juga telah menghancurkan umat sebelum kalian“. (Muttafaqun ‘alaih).
Ketahuilah, seseorang yang memakan harta haram, hidupnya tidak akan hening dan bahagia. Doa yang dia panjatkan akan tertolak. Rasulullah telah menyebutkan sebuah kisah. Yaitu seseorang yg telah menempuh perjalanan jauh, sampai keadaannya menjadi kusut dan berdebu, kemudian dia menengadahkan tangannya ke langit seraya berdoa “ya Rabbi, ya Rabbi,” akan tetapi makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dikenyangkan berasal yg haram. Lantas, bagaimana mungkin doanya bisa dikabulkan. (HR Muslim).
Oleh sebab itu, ingatlah terhadap hisab, pembalasan dan siksa di akhirat. Para pelaku kezhaliman akan mengalami kebangkrutan di akhirat. Meskipun beliau membawa pahala begitu banyak yang dikumpulkan ketika di global, tetapi pahala-pahala yg telah berhasil beliau himpun sewaktu di global, akan dialihkan kepada orang-orang yang pernah dia zhalimi.
Bila pahalanya telah habis ad interim kezhaliman yang ia lakukan belum mampu tertutupi, maka dosa orang-orang yg dia zhalimi dialihkan pada dirinya, sehingga beliau terbebani menggunakan dosa orang-orang yg beliau zhalimi tersebut, sebagai akibatnya ia pun bangkrut tanpa pahala. serta akhirnya dilemparkan ke pada barah neraka. Sengguh sangat merugi dan serugi-ruginya hal tersebut.
Semoga Allah Swt memberikatn taubat kepada hambanya yang berbuat dosa dan maksit sebelum terlambat. Karena sesungguhnya Allah Swt maha pengasih dan maha pemurah lagi maha penyayang kepada hamba-hambanya jika hamanya mau bertobat dan berbuat kebaikan, Aamin ya robbal 'Alamin.
Referensi sebagai berikut ini ;