Jumat, 15 Juli 2022

Dahsyatnya Bahaya Memakan Harta Yang Haram


Dahsyatnya  Bahaya Memakan Harta Yang Haram,  Cinta dan tamak merupakan sifat, tabiat dan watak manusia,  Allah Swt berfirman :

وتحون المال حبا جما

“Dan kamu mencintai harta benda dengan kecintaan yang berlebihan". (Qs. Al-fajr/89:20).

Usaha yang baik dana halal merupakan hal yang terpuji dalam agama islam, karena Allah Swt memerintahkan manusia agar bekerja dan berusaha keras.  Allah menjadikan rasa cinta dan suka terhadap harta sebagai cobaan dan ujian. Karena, Allah Swt dzat yang maha agung yang telah menetapkan ketuhanan dan keesaan-nya dalam ayat-ayat Al-qur’an  kemudian juga mengingatkan bahwa dialah satu-satunya yang mengatur hukum halal dan haram, satu-satunya pencipta dan pemberi rizki  yang berhak mengatur kehidupan dunia ini. Jadi hak itu memetapkan hukum halaldan haram hanyalah milik Allah Swt .

Allah Swt berfirman:

وكلوا مما رزقكم الله حللا طيبا واتقوا الله الذي أنتم به مؤمنون

“dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang telah Allah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepadanya". (Qs. Al-maidah/5:88).

Halalan thayyiban dalam ayat di arat sesuatu yang di halalkan bagi kalian dan bukan diperoleh dengan cara yang diharamkan, seperti merampas, merampok mencuri, riba, riswah, atau sogokan, korupsi penipuan dan berbagai  macam, mu’amalah haram lain.

Thayyiban maksudnya tidak al-khabist, yakni tidak kotor atau najis, seperti bangkai, daging babi, atau anjing, minumaman keras dan sejenisnya.

Orang-orang yang memiliki harta halal dan mata pencarian yang halal adalah  orang –orang yang paling  selamat agamanya, paling tenang hati dan pikirannya, paling lapang dadanya, paling sukses kehidupannya. Kehormatan dan harga diri mereka bersih dan terjaga, rezeki mereka penuh berkah dan citra mereka  di masyarakat  selalu indah.

Mencari harta halal dengan cara yang halal  adalah sifat mulia yang telah di cerminkan oleh nabi dan para sahabatnya. Mereka, para Assalafushalih juga selalu saling mengingatkan untuk berhati-hati dalam maslah makanan , minuman dan mata pencarian.

Dari abi sa’id al-khudri dari nabi bersabda:

من اكل طيبا, وعمل في سنة وأمن الناس بوائقه دخل الجنة

Barang siapa mengkonsumsi sesuatu yang baik, melaksanakan sunnah dan masyarakat sekitarnya tidak terganggu dengan keburukannya, maka dia masuk surga.” ( HR. At-tirmidzi)

Sikap Orang-orang Yang Solih

Banyak sekali potret orang-orang shalih terdahulu sebagai bukti kehati-hatian dan kewaspadaan mereka dalam masalah ini di antaranya :

Abu bakar as-shiddiq. Suatu ketika hamba sahayanya membawa suatu makanan dan abu bakar memaknya. Lalu hamba sahaya itu berkata ,” wahai tuanku , tahukah anda dari mana makanan ini? “ abu bakar menjawab,” dahulu saya perrnah berlagak seperti orang pintar padhal saya tidak pandai ilmu perdukunn . saya hanya menipunya . lalu di kemudian hari dia menjemputku dan memberikan upah kepadakau. Makanan yang tadi anda makan  adalah bagian  pemberian tersebut .” mendengar hal itu abu bakaar langsung memasukan jari-jarinya kemulutnya sampai ia memuntahkan semua makanan yang baru beliau makan.

Suatu ketika umar diberi minum susu dan beliau begitu senang .kemudian beliau bertanya kepada orang yang memberinya minum , “ dari manakah engkau mendapatkan susu ini ? orang itu menjawab , aaku berjalan meelewati seekor unta sedekah , sementara mereka sedang berada dekat dengaan sumber air , lalu aku mengambil air susunya , mendengar cerita orang itu sekitar itu pula umar memasuka jarinya ke mulutnya untuk memuntahkan susu yang baru dia minum.

Kisah seorang wanita shaliah yang menasehati suami tercintanya dengan ucapannya , “ wahai suamiku ! bertaqwalah engkau kepada Allah saat mencari rezeki untuk kami ! sesungguhnya kamai mampu menahan lapar dan dahaga , akan tetapi, kami tak akan mampu menahan panasnya api neraka .”

Begitulah sikap wara’ orang-orang shalih, dalaam rangka menjaga aagamaa mereka, merealisasikan ketakwaan mereka serta menjauhkan diri-diri mereka dari perkara-perkra  yang syubhat( yang tidak jelas).

Lalu bagaimana nasib mereka yang  dengan sengaja mencari yang  haram untuk mengisi perutnya sendiri dan memenuhi kebutuhan keluarganya?

Rasulullah bersabda :

ليأتين على الناس زمان لا يبالي المرء بما أخذ المال امن حلال أم من حرام

Sungguh akan datang kepada manusia suatu zaman yang saat itu manusia tidak perduli lagi daari mana dia mendaapatkan harta, apakah dari jalan halal  ataukah haram. (HR. Al-bukhori).

Rakus dan tamak terhadap dunia, mengekor  memperturutkan syahwat dan tamak akan rezeki serta melupakan hari perhitungan amal, menjadikan manusia terbuai untuk memburu angan-angan gemerlap dan kelezatan dunia tanpa memperhatikan sumber penghasilan dan usahanya.

Pengarung Makanan yang  Haram

Adakala sesorang muslim bersungguh-sungguh dalam melakukan amal shalih aakan tetapi dia memandang remeh dan kurang perduli dengan masalah mengkonsumsi harta yang haram , padahal akibatnya sangat fatal. Orang seperti akan merugi di dunia dan akhiraat. Doa orang seperti ini akan tertolak.

Sebagaimana firman Allah Swt :

يأيها الرسل كلوا من طيبت وعلموا صالحا اني بما تعملون عليم

Wahai sekalian para rasul , makanlah yang baik-baik dan beramal shalihlah, sesungguhnya aku maha mengetahui apa  yang kalian kerjakan. ( QS. Al-mukminun / 23;51)

Rasulullah menceritakann prihal seorang laki-laki yaang sedang melakukan safar ( perjalan jauh ) yang berambut kusut , kusam  dan berdebu yang menadahkan tanganya kelangit lalu berdoa: wahai rabbku! Wahai rabbku ! sementara makananya haram, minumannya haram, pakainya haram dan dia dikenyangkan denganmakan yang haram.  Maka bagaimana bisa doa dikabulkan ? ( HR. Muslim)

Oleh karna itu, sedekah dari harta haram akan tertolak dan tidak ditrima.

maka barangsiapa melatih dirinya agar memiliki sifat wara’( menahan dari yang haram ) , “ iffah ( menjaga kehormatan ), qana’ah ( merasa cukup dengan yang ada dan halal) serta menjadi orang yang senantiasa  melakukan introspersi diri, makaa sifat ini akan menjadi taabiat dan karakternya.

Ghulul, Dosa besar yang di remehkan

Di antara dosa besar yang di anggap sepele oleh sebagian besar masyarakat adalah al-ghulul. Al-ghulul  maksudnya mengambil sesuatu yang bukan miliknya dari harta bersama, atau memanfaatkan barang-barang iventaris kantor untuk kepentingan pribadi atau keluarga bukan untuk kepentingan umum. prilaku seperti ini termasuk perbuatan dzalim yang berat bisa menyeret masyaraakat pada kerusakan, terutama pelakunya.

Perrmaslahnya, bukan pada banyak atau sedikitnya barang yang di aambil , kan tetapi ini merupakan asas atau sandi, juga merupakan aturan agama yang mereka anut, serta akhlak yang menghiasai diri mereka serta amanah yang wajib mereka tunaikan. Jika virus (korupsi) dibiarkan , maka dia akan membesar. Orang yang sudah terbiasa mengambil sessuatu yang kecil suatu ketika dia kan berani mengambil sesuatu yang lebih besar.

Jika ghulul sudah menjadi hal jamak atau lumrah pada sebuah masyarakat, diman si pelaku tanpa rasa  sungkan dan malu mengambil harta yang bukan haknya, itu artinya khlaknya yanng hina ini telah tersebar di kalangan mereka.padahal setiap akhlak tercela itu menyeret pelakunya pada prilaku yang lebih buruk sehingga terjebak dala sebuah rangkaian perbuatan maksiat yang terus menerus merusak hati dan menghancurkan  moral  serta membangkitkan egoisme.

Referensi sebagai berikut ini ;