Bentuk Sedekah untuk Membersihkan Harta, Jangan ke Anak Yatim Tidak Baik (Ustadz Adi Hidayat). Ustadz Adi Hidayat (UAH) kali ini menyampaikan ceramah mengenai bentuk sedekah untuk membersihkan harta. Menurutnya, jika tujuannya demikian maka sedekah jangan diberikan ke anak yatim ataupun fakir miskin, sebab itu tidak baik.
Mengenai bagaimana bentuknya, simak ulasan dari Ustadz Adi Hidayat dalam artikel ini agar tidak salah memberi. Sedekah bukan hanya sekedar melaksanakan kewajiban, tetapi juga bisa untuk hajat tertentu. Misalnya ketika ingin urusan lancar, karir, dan sebagainya.
Selain itu, sedekah juga bisa untuk bertujuan untuk membersihkan harta. Sebab kadang ada harta haram yang tak sengaja diperoleh. Ustadz Adi Hidayat mencontohkan misalnya harta haram tersebut berupa uang atau pakaian. Menurutnya, ada sebagian ulama yang mengatakan buang, namun ada pula yang mengatakan bakar jika berupa pakaian.
Selain itu, jika bertujuan memberishkan harta karena takut ada yang haram maka tidak boleh diberikan ke anak yatim atau fakir miskin. “Jadi jangan berikan ke anak yatim atau ke fakir miskin, untuk yang sosial sifatnya,” kata UAH. Sebab harta yang bersumber dari yang haram jika dimakan atau digunakan untuk kepentingan pribadi tidak baik untuk tubuh. Namun apabila harta haram tersebut mempunyai manfaat yang bisa digunakan secara sosial, maka UAH menyarankan untuk diberikan untuk kepentingan sosial.
“Kalau uang, maka ulama mengatakan berikan untuk kepentingan sosial, bikin jalan, bikin bangunan, macam-macam,” tutur Ustadz Adi Hidayat. Hal terpenting ketika diberikan untuk kepentingan sosial adalah jangan yang sifatnya konsumtif atau dimakan. Apabila harta tersebut adalah pakaian, maka agar bisa digunakan untuk kepentingan sosial, sebaiknya dijual dulu. Kemudian uang yang didapatkan dari hasil menjual baju haram tadi digunakan untuk kepentingan sosial seperti di atas. Itulah cara atau bentuk sedekah untuk membersihkan dari harta haram.
Referensi Sebagai berikut ini ;