Ketika kita berbuat salah, tentu kita harus segera memperbaiki kesalahan tersebut dengan bertaubat. Sebab, Allah itu Maha Pengasih dan Penyayang yang selalu menerima taubat hamba-hamba-Nya.
Namun, jika kita telah bertaubat, apakah bisa memahami tanda-tanda taubat kita diterima Allah SWT?
Ada dua hal yang perlu kita bedakan terkait nilai amal, yakni:
- Syarat sah amal
- Diterimanya amal
Pertama, syarat sah amal
Manusia bisa mengukur, karena ini sifatnya dzahir. Seseorang bisa mempelajari apa saja syarat sah amal tersebut, sehingga mereka bisa menilai, apakah amal yang dia kerjakan telah diterima atau tidak. Lantas, kapan sebuah amal bernilai sah?
Tentu saja ketika amal itu memenuhi semua ketentuannya. Memenuhi syarat, rukun, dan wajibnya, serta tidak ada unsur pembatalnya.kita telah memenuhi syarat, rukun, dan wajib shalat. Serta anda tidak melakukan pembatal shalat.
Kedua, diterimanya amal.
Diterimanya amal manusia, tidak ada satupun manusia yang tahu. Karena ini semua kembali kepada Allah, Dzat yang kita sembah. Jangankan manusia biasa, sampaipun para nabi, mereka tidak mengetahui apakah amalnya diterima atau tidak.
Nabi Ibrahim ‘alaihis shalatu was salam, ketika beliau membangun ka’bah, beliau tidak tahu apakah amalnya diterima atau tidak. Sehigga beliau selama membangun ka’bah, banyak membaca do’a:
“Ya Rab kami, terimalah amal kami. Sesungguhnya Engkau Dzat yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,” (QS. al-Baqarah: 127)
Wuhaib bin al-Warad ketika membaca ayat ini, beliau mengatakan:
“Wahai Ibrahim, Khalilurrahman, anda membangun dinding ka’bah, sementara anda takut amal anda tidak diterima…”(Tafsir Ibnu Katsir, 1/427).
Karena itulah, terkait masalah diterimanya amal, manusia hanya bisa berharap. Memohon kepada Allah agar amalnya diterima oleh Allah. Tugas hamba adalah beramal sebaik mungkin, dan memastikan amalnya sah. Apakah amalnya diterima atau tidak, hamba hanya bisa berharap dan tidak bisa memastikan.
Tanda Taubat Diterima
Taubat termasuk diantara bentuk amal. Ada syarat sah taubat dan taubat yang diterima. Syarat sah taubat ada 5:
- Ikhlas. Artinya, dia bertaubat karena dorongan untuk beribadah kepada Allah
- al-Iqla’ (melepaskan), maksudnya adalah melepaskan dosa yang dia taubati
- an-Nadam (menyesal), orang yang bertaubat harus benar-benar menyesali dosa yang dia taubati.
- al-Azm (tekad). Orang yang bertaubat harus memiliki tekad untuk tidak mengulang kembali dosanya.
- Taubatnya dilakukan sebelum ditutupnya kesempatan taubat, yaitu ketika ruh sudah di tenggorokan atau matahari telah terbit dari barat.
Dan jika dosa itu terkait kedzaliman antar-sesama hamba, maka dia harus menyelesaikannya. Bisa dengan minta direlakan atau mengembalikan bentuk kedzaliman itu.
Katika lima unsur di atas ada pada saat orang itu bertaubat maka taubatnya sah. Lantas, apakah taubatnya langsung diterima?
Allahu a’lam, kita hanya bisa berharap agar taubatnya diterima, dan mengiringi taubatnya dengan amal soleh. Karena itulah, dalam banyak ayat, Allah mengajarkan agar mereka yang bertaubat, mengiringi taubatnya dengan berbuat ishlah (mengadakan perbaikan).
Diantaranya, firman Allah:
“Kecuali orang-orang yang taubat, sesudah (kafir) itu dan mengadakan perbaikan. Karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali Imran: 89)
Maksud mengadakan perbaikan di atas berarti berbuat baik untuk menghilangkan akibat jelek dari kesalahan yang pernah dilakukan. Allahu’alam.
Referensi sebagai berikut ini ;