Setiap manusia pasti pernah terjerumus ke dalam perbuatan dosa, baik dosa kecil maupun dosa besar. Salah satu langkah untuk memohon ampun kepada Allah dari dosa-dosa yang kecil adalah dengan istighfar.
Di sisi lain, dosa besar tidak dapat diampuni oleh Allah hanya dengan istighfar saja. Melainkan harus dengan cara taubat, yaitu untuk memohon ampunan kepada Allah terhadap dosa-dosa besar yang mungkin pernah kita lakukan.
Beberapa contoh dosa besar adalah zina, membunuh manusia tanpa alasan yang haq, mencuri, meminum khamr dan termasuk pula sering meninggalkan shalat fardhu. Ini hanya beberapa contoh saja, masih banyak bentuk dosa besar lainnya.
Allah telah berfirman:
وَمَن يَعۡمَلۡ سُوٓءًا أَوۡ يَظۡلِمۡ نَفۡسَهُۥ ثُمَّ يَسۡتَغۡفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورٗا رَّحِيمٗا .
“Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’ [4]: 110).
Lalu jika kita bertaubat, apakah Allah akan mengampuni seluruh dosa kita? Jawabannya adalah iya, bahwa Allah akan mengampuni dosa-dosa kita, karena Allah Maha Pengampun dan Maha Penerima Taubat.
قُلۡ يٰعِبَادِيَ الَّذِينَ أَسۡرَفُواْ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمۡ لَا تَقۡنَطُواْ مِن رَّحۡمَةِ اللَّهِۚ إِنَّ اللَّهَ يَغۡفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًاۚ إِنَّهُۥ هُوَ الۡغَفُورُ الرَّحِيمُ ٥٣
Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar [39]: 53).
Dalam menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir mengatakan: ayat ini adalah pemberitahuan bahwa Allah mengampuni semua dosa bagi yang mau bertaubat kepada-Nya meskipun dosanya sebanyak buih di lautan, termasuk pula dosa syirik. Karena dosa syirik tidak mendapatkan ampunan selama pelakunya tidak bertaubat dari kemusyrikannya. (Tafsir Ibnu Katsir).
Ibnu Katsir juga mengambil hadits riwayat Imam Ahmad dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tsauban berkata bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا أُحِبُّ أَنَّ لِيَ الدُّنۡيَا وَمَا فِيهَا بِهَذِهِ الۡآيَةِ : « يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسۡرَفُوا عَلَى أَنۡفُسِهِمۡ » إِلَى آخَرِ الۡآيَةِ ، فَقَالَ رَجُلٌ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، فَمَنۡ أَشۡرَكَ ؟ فَسَكَتَ النَّبِيِّ ﷺ ثُمَّ قَالَ: ” أَلَا وَمَنۡ أَشۡرَكَ ” ثَلَاثَ مَرَّاتٍ .
“Aku tidak suka bila diberikan kepadaku dunia dan seisinya sebagai ganti dari ayat ini, yaitu: “Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri…” hingga akhir ayat. Lalu ada seorang lelaki bertanya, “Wahai Rasulullah, lalu bagaimana dengan orang musyrik?” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diam, lalu bersabda, “Ingatlah, dan juga terhadap orang musyrik,” sebanyak tiga kali.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad secara munfarid (tunggal).
Ada pula sebuah hadits qudsi dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda bahwa Allah Ta’ala berfirman:
قَالَ اللَّهُ يَا ابۡنَ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوۡتَنِي وَرَجَوۡتَنِي غَفَرۡتُ لَكَ عَلَى مَا كَانَ فِيكَ وَلَا أُبَالِي يَا ابۡنَ آدَمَ لَوۡ بَلَغَتۡ ذُنُوبُكَ عَنَانَ السَّمَاءِ ثُمَّ اسۡتَغۡفَرۡتَنِى غَفَرۡتُ لَكَ وَلاَ أُبَالِي يَا ابۡنَ آدَمَ إِنَّكَ لَوۡ أَتَيۡتَنِى بِقُرَابِ الۡأَرۡضِ خَطَايَا ثُمَّ لَقِيتَنِي لَا تُشۡرِكُ بِي شَيۡئًا لَأَتَيۡتُكَ بِقُرَابِـهَا مَغۡفِرَةً .
Allah berfirman: “Wahai anak Adam, sesungguhnya jika engkau menyeru dan mengharap pada-Ku, maka pasti Aku ampuni dosa-dosamu tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya dosamu membumbung tinggi ke langit, tentu akan Aku ampuni, tanpa Aku pedulikan. Wahai anak Adam, seandainya engkau mendatangi-Ku dengan dosa sepenuh bumi dalam keadaan tidak berbuat syirik sedikit pun pada-Ku, tentu Aku akan mendatangi-Mu dengan ampunan sepenuh bumi pula.”
(H.R. At-Tirmidzi No. 3540. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Hadits lain juga disebutkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang diceritakan dari Allah ‘Azza wa Jalla,
أَذۡنَبَ عَبۡدٌ ذَنۡبًا فَقَالَ اللَّهُمَّ اغۡفِرۡ لِي ذَنۡبِى. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذۡنَبَ عَبۡدِي ذَنۡبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغۡفِرُ الذَّنۡبَ وَيَأۡخُذُ بِالذَّنۡبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذۡنَبَ فَقَالَ أَيۡ رَبِّ اغۡفِرۡ لِي ذَنۡبِي. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى عَبۡدِي أَذۡنَبَ ذَنۡبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغۡفِرُ الذَّنۡبَ وَيَأۡخُذُ بِالذَّنۡبِ. ثُمَّ عَادَ فَأَذۡنَبَ فَقَالَ أَيۡ رَبِّ اغۡفِرۡ لِي ذَنۡبِي. فَقَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَذۡنَبَ عَبۡدِي ذَنۡبًا فَعَلِمَ أَنَّ لَهُ رَبًّا يَغۡفِرُ الذَّنۡبَ وَيَأۡخُذُ بِالذَّنۡبِ وَاعۡمَلۡ مَا شِئۡتَ فَقَدۡ غَفَرۡتُ لَكَ .
“Ada seorang hamba yang berbuat dosa lalu dia berkata ‘Allahummagfirli dzanbi’ (Ya Allah, ampunilah dosaku). Lalu Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukum setiap perbuatan dosa’. (Maka Allah ampuni dosanya), kemudian hamba tersebut berbuat dosa lagi, lalu dia berkata, ‘Ay rabbighfirli dzanbi’ (Wahai Rabb, ampunilah dosaku). Lalu Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukum setiap perbuatan dosa’. (Maka Allah ampuni dosanya), kemudian hamba tersebut berbuat dosa lagi, lalu dia berkata, ‘Ay rabbighfirli dzanbi’ (Wahai Rabb, ampunilah dosaku). Lalu Allah berfirman, ‘Hamba-Ku telah berbuat dosa, lalu dia mengetahui bahwa dia memiliki Rabb yang mengampuni dosa dan menghukum setiap perbuatan dosa. Beramallah sesukamu, sungguh engkau telah diampuni.” (H.R. Muslim No. 2758).
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan ‘beramallah sesukamu’ bermakna selama engkau berbuat dosa lalu bertaubat, maka Allah akan mengampunimu.
An-Nawawi juga mengatakan, “Seandainya seseorang berulang kali melakukan dosa hingga 100 kali, 1000 kali atau lebih, lalu ia bertaubat setiap kali berbuat dosa, maka pasti Allah akan menerima taubatnya setiap kali ia bertaubat, dosa-dosanya pun akan gugur. Seandainya ia bertaubat dengan sekali taubat saja setelah ia melakukan semua dosa tadi, taubatnya pun sah.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 17/75).
- Taubat Nasuha
يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُواْ تُوبُوٓاْ إِلَى اللَّهِ تَوۡبَةٗ نَّصُوحًا عَسٰى رَبُّكُمۡ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمۡ سَئَِّاتِكُمۡ وَيُدۡخِلَكُمۡ جَنّٰتٖ تَجۡرِي مِن تَحۡتِهَا الۡأَنۡهٰرُ … ٨
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat nasuha. Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai…” (QS. At-Tahrim [66]: 8).
Seluruh ulama sepakat bahwa taubat nasuha adalah bertaubat dari perbuatan dosa dan tidak mengulanginya lagi untuk selamanya. Ibnu Katsir juga telah mengumpulkan seluruh riwayat yang menjadi dasar dari pendapat tersebut dalam menafsirkan ayat ini.
Ibnu Abu Hatim meriwayatkan bahwa Ubay bin Ka’b radhiallahu ‘anhu pernah ditanya oleh Zur bin Hubaisy tentang taubat nasuha. Ubay bin Ka’b menjawab bahwa ia juga pernah menanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab bahwa taubat nasuha adalah:
هُوَ النَّدَمُ عَلَى الذَّنۡبِ حِينَ يَفرطُ مِنۡكَ فتستغفرُ اللَّهَ بِنَدَامَتِكَ مِنۡهُ عِنۡدَ الۡحَاضِرِ ثُمَّ لَا تَعُودُ إِلَيۡهِ أَبَدًا .
“Penyesalan atas perbuatan dosa yang telah kamu kerjakan, lalu kamu memohon ampunan kepada Allah dengan penyesalanmu itu di waktu seketika, kemudian kamu bertekad untuk tidak mengulanginya lagi untuk selama-lamanya.”
Dalam tafsir Jalalain juga disebutkan bahwa taubat nasuha adalah:
صَادِقَة بِأَنۡ لَا يُعَاد إلَى الذَّنۡب وَلَا يُرَاد الۡعَوۡد إلَيۡهِ .
“Taubat yang jujur, yaitu dia tidak kembali melakukan dosa dan tidak bermaksud mengulanginya.” (Tafsir Jalalain, 1/753).
Malik bin Dinar berkata, “Menangisi dosa akan menghapus dosa tersebut sebagaimana angin mengeringkan daun yang basah.” (Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jami’ul ‘Ulum wal-Hikam hlm. 203, Darul Muayyid, cetakan pertama, 1424H).
Imam Ahmad juga meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu bahwa ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
النَّدَمُ تَوۡبَةٌ .
“Penyesalan adalah taubat.”
Jika disimpulkan, maka yang dimaksud dengan taubat nasuha adalah:
Menyesali dosa yang lalu, menghindari dosa untuk saat ini, dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi di masa yang akan datang.
bahwa bila dosa yang dilakukan itu berkenaan dengan hak sesama manusia, maka ia harus menyelesaikannya dengan pihak yang terkait.
- Batas Waktu Diterimanya Taubat
Ada dua batas waktu yang menjadi batas akhir diterimanya taubat. Artinya, jika kita telah sampai pada batas waktu tersebut, maka taubat kita tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
- Sebelum ajal menjemput
وَلَيۡسَتِ التَّوۡبَةُ لِلَّذِينَ يَعۡمَلُونَ السَّئَِّاتِ حَتَّىٰٓ إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الۡمَوۡتُ قَالَ إِنِّي تُبۡتُ الۡـَٰٔنَ وَلَا الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمۡ كُفَّارٌۚ أُوْلٰٓئِكَ أَعۡتَدۡنَا لَهُمۡ عَذَابًا أَلِيمٗا ١٨
“Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang”. Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih.” (QS. An-Nisa’ [4]: 18).
Ayat ini menjelaskan bahwa seseorang yang hidup dalam kekafiran, lalu ia bertaubat sebelum ajalnya datang, maka in sya Allah taubatnya akan diterima. Namun jika ia mati dalam keadaan kafir dan belum sempat bertaubat, maka Allah sediakan siksa bagi mereka.
Dalam hadits dari Abdullah bin Umar bin Khatthab radhiallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللهَ يَقۡبَلُ تَوۡبَةَ الۡعَبۡدِ مَالَمۡ يُغَرۡغِرۡ .
“Sesungguhnya Allah menerima taubat seorang hamba selama nyawanya (ruhnya) belum sampai tenggorokan.” (H.R. Ahmad, At-Tirmidzi dan Beliau berkata hadits ini hasan).
Salah satu contoh orang yang bertaubat ketika ajal sudah menjemput adalah taubatnya Fir’aun. Hal ini Allah kisahkan dalam ayat berikut:
… حَتَّىٰٓ إِذَآ أَدۡرَكَهُ الۡغَرَقُ قَالَ ءَامَنتُ أَنَّهُۥ لَآ إِلٰهَ إِلَّا الَّذِيٓ ءَامَنَتۡ بِهِۦ بَنُوٓاْ إِسۡرٰٓءِيلَ وَأَنَا۠ مِنَ الۡمُسۡلِمِينَ ٩٠
“… Hingga bila Fir’aun telah hampir tenggelam berkatalah dia: “Aku beriman bahwa tidak ada Ilah selain Ilah yang diimani (dipercayai) oleh Bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (muslim)”.” (QS. Yunus [10]: 90).
Fir’aun baru beriman di saat ajalnya sudah tiba, sehingga membuat keimanannya tidak lagi berguna baginya. Oleh sebab itu Allah pun menjawab perkataan Fir’aun tersebut melalui firman-Nya:
ءَآلۡـَٰٔنَ وَقَدۡ عَصَيۡتَ قَبۡلُ وَكُنتَ مِنَ الۡمُفۡسِدِينَ ٩١
“Apakah sekarang (baru kamu beriman), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Yunus [10]: 91).
2. Sebelum matahari terbit dari barat
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
مَنۡ تَابَ قَبۡلَ أَنۡ تَطۡلُعَ الشَّمۡسُ مِنۡ مَغۡرِبِـهَا تَابَ اللهُ عَلَيۡهِ .
“Siapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari tempat terbenamnya maka Allah akan menerima taubatnya.” (H.R. Muslim No. 2703).
Dari Abdullah bin Amru bin Ash radhiallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَا تَزَالُ التَّوۡبَةُ مَقۡبُولَةً حَتَّى تَطۡلُعَ الشَّمۡسُ مِنَ الۡمَغۡرِبِ فَإِذَا طَلَعَتۡ طُبِعَ عَلَى كُلِّ قَلۡبٍ بِمَا فِيۡهِ وَكُفِيَ النَّاسُ الۡعَمَلَ .
“Senantiasa taubat diterima sampai matahari terbit dari tempat terbenamnya (arah barat), maka jika matahari terbit dari barat akan ditutup setiap hati dengan apa yang ada di dalam hatinya (saja) dan cukuplah bagi manusia amalannya.” (H.R. Ahmad No. 1581).
- Syarat Diterimanya Taubat
Berdasarkan uraian di atas, termasuk juga dari penjelasan Ibnu Katsir, syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang hendak bertaubat adalah sebagai berikut:
- Taubat dengan ikhlas, murni hanya mengharap ampunan dan keridhaan Allah.
- Menyesali dosa yang telah dilakukan dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi.
- Segera berhenti dari perbuatan dosa tersebut.
- Jika terkait dengan hak orang lain, maka harus diselesaikan.
- Taubat dilakukan sebelum sakaratul maut atau sebelum matahari terbit dari barat.
- Amalan-amalan dalam Proses Taubat
- Membaca Sayyidul Istighfar
اَللَّهُمَّ أَنۡتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنۡتَ خَلَقۡتَنِي وَأَنَا عَبۡدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهۡدِكَ وَوَعۡدِكَ مَا اسۡتَطَعۡتُ أَعُوذُ بِكَ مِنۡ شَرِّ مَا صَنَعۡتُ أَبُوءُ لَكَ بِنِعۡمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوءُ لَكَ بِذَنۡبِي فَاغۡفِرۡ لِي فَإِنَّهُ لَا يَغۡفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنۡتَ .
“Ya Allah, Engkau adalah Rabb-ku, tidak ada Ilah yang berhak diibadahi selain Engkau. Engkau telah menciptakanku dan aku adalah hamba-Mu. Aku menetapi perjanjian-Mu dan janji-Mu sesuai dengan kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku, aku mengakui dosaku kepada-Mu dan aku akui nikmat-Mu kepadaku, maka ampunilah aku. Sebab tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Engkau.” (H.R. Al-Bukhari No. 6306).
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
وَمَنۡ قَالَهَا مِنۡ النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا فَمَاتَ مِنۡ يَوۡمِهِ قَبۡلَ أَنۡ يُمۡسِيَ فَهُوَ مِنۡ أَهۡلِ الۡجَنَّةِ وَمَنۡ قَالَهَا مِنۡ اللَّيۡلِ وَهُوَ مُوقِنٌ بِهَا فَمَاتَ قَبۡلَ أَنۡ يُصۡبِحَ فَهُوَ مِنۡ أَهۡلِ الۡجَنَّةِ
“Jika ia membacanya di waktu siang dengan penuh keyakinan lalu meninggal pada hari itu sebelum waktu sore, maka ia termasuk penghuni surga. Dan jika ia membacanya di waktu malam dengan penuh keyakinan lalu meninggal sebelum masuk waktu pagi, maka ia termasuk penghuni surga.” (H.R. Al-Bukhari No. 6306).
- Doa Abu Bakr As-Shiddiq radhiallahu ‘anhu
Doa lain yang bisa diamalkan adalah doa meminta ampunan yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu.
Dari Abu Bakr Ash-Shiddiq, beliau berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
عَلِّمۡنِي دُعَاءً أَدۡعُو بِهِ فِي صَلَاتِي .
“Ajarkanlah aku suatu doa yang bisa kubaca saat shalat.” Maka Beliau pun berkata, “Bacalah:
اَللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمۡتُ نَفۡسِي ظُلۡمًا كَثِيرًا وَلَا يَغۡفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنۡتَ فَاغۡفِرۡ لِي مَغۡفِرَةً مِنۡ عِنۡدِكَ وَارۡحَمۡنِي إِنَّكَ أَنۡتَ الۡغَفُورُ الرَّحِيمُ .
“Ya Allah, sungguh aku telah menzalimi diriku sendiri dengan kezaliman yang banyak, dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau. Maka ampunilah aku dengan pengampunan dari sisi-Mu, dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(H.R. Al-Bukhari No. 834 dan Muslim No. 2705).
- Shalat Taubat
Hal ini dianjurkan oleh imam 4 madzhab berdasarkan hadits dari Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنۡ عَبۡدٍ يُذۡنِبُ ذَنۡبًا فَيُحۡسِنُ الطُّهُورَ ثُمَّ يَقُومُ فَيُصَلِّى رَكۡعَتَيۡنِ ثُمَّ يَسۡتَغۡفِرُ اللَّهَ إِلاَّ غَفَرَ اللَّهُ لَهُ . ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الآيَةَ « وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوۡ ظَلَمُوا أَنۡفُسَهُمۡ ذَكَرُوا اللَّهَ » إِلَى آخِرِ الآيَةِ .
“Tidaklah seorang hamba melakukan dosa kemudian ia bersuci dengan baik, lalu berdiri untuk shalat 2 raka’at kemudian meminta ampun kepada Allah, kecuali Allah akan mengampuninya.” Kemudian beliau membaca ayat ini: “Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat kepada Allah…” hingga akhir ayat.”
(H.R. Abu Daud No. 1521, At-Tirmidzi No. 406, Ibnu Majah No. 1395. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Ayat yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah QS. Ali Imran [3]: 135
وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُواْ فٰحِشَةً أَوۡ ظَلَمُوٓاْ أَنفُسَهُمۡ ذَكَرُواْ اللَّهَ فَاسۡتَغۡفَرُواْ لِذُنُوبِهِمۡ وَمَن يَغۡفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمۡ يُصِرُّواْ عَلٰى مَا فَعَلُواْ وَهُمۡ يَعۡلَمُونَ .
“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat kepada Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran [3]: 135).
Referensi : Taubat Nasuha Adalah Sebenar-banarnya taubat dan hapuskan dosa