Umat Islam diwajibkan mengkonsumsi makanan dan minuman halal, mulai dari bahan dasarnya, teknik mengolahnya, hingga cara memperolehnya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Wahai para Rasul! Makanlah dari (makanan) yang baik-baik, dan kerjakanlah kebajikan. Sungguh, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS Al-Mu'minun: 51).
Dalam Al-Qur'an surat An Nahl ayat 114 Allah SWT telah memerintahkan kepada manusia untuk memakan makanan yang halal lagi baik (tayyib). Allah juga telah memerintahkan manusia menjauhi makanan dan minuman yang haram.
Sebagaimana diterangkan dalam surat Al Maidah ayat 3, Allah SWT mengharamkan pada manusia memakan bangkai, darah daging babi, dan lainnya. Pada surat Al Maidah ayat 90, bahkan dijelaskan meminum khamr (minuman keras atau sejenisnya hukumnya haram dikonsumsi) termasuk perbuatan setan.
Namun terkadang, saat makan di perjalanan, tanpa disadari mungkin Anda pernah terlanjur mengonsumsi makanan haram, seperti makanan yang mengandung daging babi atau anjing.
Apa yang harus dilakukan? Melansir muslim.okezone.com, menurut Syekh M Nawawi Banten, ada doa yang diajarkan Syekh Sya‘rani ketika meragukan sumber kehalalan makanan yang diperoleh, yaitu:
Allahummahmini minal akli min hadzat tha'amil ladzi du'itu ilahi. Fa in lam tahmini minhu, fa la tada'hu yuqimu fi bathni. Fahmini minal wuqu 'I fil ma'ashil lati tansya'u minhu 'adatan. Fa in lam tahmini minal wuqu'I fil ma'ashi, faqbal istighfari wa ardhi 'anni ashhabat taba'ati. Fa in lam taqbal istighfari wa lam turdhihim 'anni, fa shabbirni 'alal 'adzabi, ya arhamar rahimina.
Artinya: "Ya Allah, lindungi aku dari mengonsumsi makanan ini yang mengundangku untuk itu. Jika Kau tidak melindungiku darinya, jangan biarkan dia bermukim di perutku. Lindungilah aku dari maksiat yang biasanya muncul karena makanan seperti ini. Kalau Kau tidak melindungiku dari maksiat, terimalah istighfarku. Buatlah mereka yang memiliki hak atasku ridha. Jika Kau tidak menerima istighfarku dan tidak membuat mereka yang memiliki hak atasku ridha, berikanlah kekuatan bagiku dalam menanggung azab-Mu, wahai Tuhan yang maha pengasih."
Jika seorang Muslim tidak mengetahui kehalalan makanan atau minuman yang dikonsumsinya, maka baiknya segera berdoa. Minta perlindungan dan ampunan supaya sesuatu yang telah masuk ke tubuh tetap mendapatkan ridha dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Bila apa yang telah dimakan terbukti keharamannya, maka makanan yang tadinya diduga halal tersebut tidaklah mengakibatkan dosa, selama tidak ada niat dari pemakannya.
Namun, jika seseorang mengetahui bahwa makanan yang ada di hadapannya adalah makanan haram dan dia tetap memakannya, maka ia berdosa.
Jadi, sebagai Muslim, sebaiknya kita berhati-hati makan di tempat makan yang asing bagi kita. Misalnya dengan melihat bahwa warung tersebut bertanda B2 yang berarti ada babinya atau bertanda B1 (daging anjing).
banyak hikmah dari larangan Allah memakan makanan haram. Salah satu yang utama adalah agar makanan atau minuman tersebut tidak merusak tubuh, kesehatan atau kesadaran manusia sehingga lalai akan Tuhannya.
Rasulullah bahkan menjelaskan kaitannya taubat dengan orang yang melanggar perintah Allah dengan memakan makanan haram. Sebab orang yang memakan makanan haram dapat membuat taubatnya terganjal.
Sebagaimana wasiat Rasulullah kepada Ali bin Abi Thalib. Pesan Rasulullah ini dapat ditemukan dalam kitab Wasiyatul Mustofa yang disusun Syekh Abdul Wahab bin Ahmad bin Ali bin Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Musa Asy Syarani Al Anshari Asy Syafi'i Asy Syadzili Al Mishri atau dikenal sebagai Imam Asy Syarani.
"Wahai Ali, tidak ada taubat untuk orang-orang yang bertaubat sehingga orang tersebut membersihkan perutnya dari barang haram, dan (bersegera menggantinya dengan) pekerjaan yang baik (halal).
Referensi : Baca Doa Ini Bila Tak Sengaja Makan Makanan Haram