Proses Ta’aruf merupakan proses di mana perkenalan pria dan wanita yang bertujuan untuk menuju ke jenjang pernikahan sesuai dengan ketentuan yang ada di agama Islam. Bukan hanya untuk menyatukan kedua belah pihak saja namun ta’aruf memiliki tahapan yang sudah ditetapkan. Sebagaimana yang telah Allah SWT firmankan dalam Q.S Al-Hujurat ayat 13, yang berbunyi :
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Artinya:
“Wahai manusia! sungguh, kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti. “
Makna dari mengenal satu sama lain yaitu mengetahui latar belakang, kepribadian, budaya, pendidikan, keluarga, dan agama. Jika terdapat kecocokan maka selanjutnya akan dilanjutkan dengan khitbah (peminangan) atau pertunangan.
Hal ini sesuai dengan ajaran Islam, pasalnya Allah SWT melarang umatnya untuk mendekati segala bentuk perzinaan. Oleh karena itu, ta’aruf menjadi jalan yang terbaik untuk kamu yang ingin melanjutkan ke jenjang pernikahan. Ketahui juga jenis pernikahan yang dilarang.
Inilah Proses Ta’aruf Menurut Ajaran Islam Yang Bisa Kamu Lakukan
Di kalangan anak muda saat ini, proses ta’aruf menurut Islam mungkin dipandang sebagai salah satu hal yang kuno. Namun, untuk umat muslim, sangat dilarang untuk mendekati zina seperti pacaran. Berikut ini proses ta’aruf sesuai ajaran Islam yang bisa kamu ikuti :
1. Mengunjungi Kedua Orang Tua atau Keluarga Calon Pasangan
Proses awal yang perlu kamu lakukan sebagai pria yaitu dengan mengunjungi kedua orang tua atau keluarga calon pasangan. Sehingga pada proses ini, bukan berarti menemui calon pasangan hanya berdua.
Dalam Islam, sebagai pria diajarkan untuk mendatangi kedua orang tua wanita secara langsung dan mengutarakan maksud tujuan kedatangannya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW : “Kalian tidak akan beriman sampai kalian menyukai sikap baik untuk saudaranya, sebagaimana dia ingin disikapi baik yang sama. “
2. Memberikan CV Ta’aruf
Ketika mendatangi orang tua atau keluarga calon pasangan, kamu bisa memberikan CV atau data biodata dan bertukar dengan calon pasangan. Tujuannya agar masing-masing calon mengetahui latar belakang pendidikan, umur, dan tujuan dalam pernikahan.
Sehingga masing-masing calon bisa lebih mengenal latar belakang calon pasangan. Bertukar CV atau biodata sebenarnya sudah dilakukan sejak zaman dulu, hanya pada zaman sekarang lebih mudahnya dengan bertukar CV ta’aruf.
3. Pendekatan Kepada Calon Pasangan yang Ditemani Mahrom
Jika CV ta’aruf masing-masing pasangan telah diterima dengan baik, maka diperbolehkan untuk bertemu. Dengan catatan pertemuan yang dilakukan tidak boleh dilakukan hanya berdua saja. Harus ditemani dengan mahrom masing-masing calon pasangan. Pertemuan ini bertujuan untuk menimbulkan perasaan cinta satu sama lain.
4. Tetap Menjaga Pandangan
Ketika sedang menemui calon pasangan meskipun sedang berta’aruf, kamu tetap harus menjaga pandangan. Sebab hubungan di antara kamu dengan calon pasangan belum terikat pernikahan sehingga bukan mahrom.
Tetap menjaga aurat bagi perempuan dan harus ditemani dengan mahrom. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S An-Nur ayat 30, yang berbunyi:
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
Artinya :
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
5. Mempersiapkan Waktu Khitbah atau Akad Nikah
Dalam Islam, waktu ta’aruf dengan khitbah atau akad nikah tidak boleh dilaksanakan terlalu lama. Pada umumnya hanya berjarak sekitar satu hingga tiga minggu saja. Banyak pula yang menyalahartikan tentang ta’aruf itu sendiri. Pahami juga syarat-syarat dalam akad nikah agar berjalan lancar.
Ta’aruf tidak sama dengan pacaran, pada proses ta’aruf pihak laki-laki ataupun perempuan memang sebelumnya sudah menyiapkan diri untuk menikah.
Sangat dilarang untuk melakukan ta’aruf namun ternyata belum siap untuk melaksanakan pernikahan. Sebab, pasangan kamu akan merasa digantungi dengan ketidakpastian.
6. Mantapkan Niat dan Sholat Istikharah
Setelah semua proses ta’aruf berjalan dengan baik dan masing-masing pasangan merasa cocok. Maka proses selanjutnya adalah melaksanakan akad nikah.
Namun, sebelumnya kamu perlu memantapkan pilihan dan hati untuk melaksanakan akad. Karena semua orang pasti menginginkan akad yang dilaksanakan hanya sekali dalam seumur hidup.
Dan setelah menikah kamu akan menghabiskan sisa waktu hidup bersama pasangan yang kamu nikahi. Oleh karena itu, butuh kesiapan yang kemantapan dari diri dan hati kamu.
Salah satu cara untuk memantapkan hati dan pilihan adalah dengan melaksanakan sholat istikharah agar diberikan pilihan terbaik oleh Allah SWT.
Itulah proses ta’aruf dalam Islam yang perlu kamu ketahui, sebagai umat Islam tidak diperbolehkan untuk melakukan pacaran atau perzinaan. Ta’aruf merupakan cara terbaik untuk meminta dipertemukan dengan pasangan yang tepat.