Dalam kehidupan sehari-hari pastilah terdapat kesalahan kita sebagai manusia dan berakibat melakukan dosa. Melakukan sebuah dosa dari diri sendiri memang hal yang terkadang karena kita lalai atau karena terpojok akan sesuatu. Dosa juga dapat karena kita dapat pada orang lain mulai dari dosa kecil maupun besar. Alangkah baiknya pada segala dosa kita memohon ampun pada Allah SWT dan meminta maaf pada pihak yang berkaitan dengan kesalahan kita pada orang tersebut.
Lantas bagaimana bila orang yang berkaitan dengan kita sudah tutup usia (Meninggal) dan kita belum sempat meminta maaf dengan kesalahan kita pada orang tersebut.
Mohon maaf atas perbuatan zalim yang dilakukan pada orang lain merupakan kewajiban bagi tiap muslim sesuai dengan sabda Rasulullah SAW berikut, Artinya: “Barangsiapa yang berbuat zalim kepada saudaranya, baik terhadap kehormatannya maupun sesuatu yang lainnya, maka hendaklah ia meminta maaf kepadanya sebelum tidak ada lagi dinar dan dirham. Jika ia punya amal salih, maka amalannya itu akan diambil sesuai dengan kadar kezaliman yang dilakukannya. Dan jika ia tidak punya kebaikan, maka keburukan orang yang ia zalimi itu dibebankan kepadanya,” (HR Bukhari).
Hal yang paling utama, tentunya menurut penuturan Syekh Muhammad adalah memohon ampunan kepada Allah SWT. Layaknya hakim, Allah SWT memutuskan apakah kesalahan hamba diampuni atau tidak. Keputusan Allah SWT tentunya adil dan tidak mendatangkan kerugian.
“Jika tulus bertobat kepadaNya dan dia (orang yang dizalimi) melihatmu (pada Hari Pembalasan) meminta pengampunan untuknya, mungkin dia akan memaafkanmu pada hari itu jika dia belum memaafkanmu di dunia ini,” tulisnya.
Allah SWT pun pernah berfirman dalam surah Al Zumar ayat 53 yang menyebutkan bahwa Dia adalah Dzat yang Maha Pengampun,
Artinya: Katakanlah, “Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang".
Di samping itu, cara yang dapat dilakukan seorang muslim untuk menebus dosa kepada orang yang sudah meninggal dunia adalah mendoakannya. Doa dari seorang muslim yang masih hidup kepada mukmin yang telah meninggal dunia merupakan amalan jariyah bagi yang telah pergi.
Artinya: “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau doa anak yang sholeh.” (HR Muslim).
Cara lain yang dapat dilakukan adalah menyambung silahturahmi dengan karib kerabat. Hal ini sesuai hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Umar RA yang menyatakan pentingnya silaturahmi.
“Bentuk kebaktian kepada orang tua yang paling tinggi, menyambung hubungan dengan orang yang dicintai bapaknya setelah ayahnya meninggal.” (HR Muslim).
Referensi sebagai berikut ini ;