Kamis, 11 Agustus 2022

Cerai Gugat dan dampaknya bagi keluarga


Menyatakan bahwa perceraian di Indonesia setiap tahunnya selalu meningkat. Rata-rata perceraian didominasi oleh cerai gugat. Hal ini menarik perhatian untuk diteliti. Metode penelitian menggunakan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data berdasarkan studi literatur dan wawancara mendalam pada istri yang melakukan gugat cerai. Hasil studi literatur tentang perceraian di Indonesia terlihat bahwa penyebab perceraian antara lain faktor ekonomi, faktor komunikasi yang buruk, faktor adanya orang ketiga atau perselingkuhan, serta faktor sosial dan budaya. Hasil wawancara mendalam menunjukan bahwa pasangan yang ingin menikah menganggap pendidikan pra-nikah hanya sebatas formalitas proses untuk melaksanakan pernikahan serta rata-rata pasangan yang sudah bercerai mengakui bahwa minimnya kesadaran terhadap makna pernikahan. 

Fenomena baru yang menjadi trend di masyarakat muslim Indonesia deewasa ini adalah, maraknya praktik cerai gugat, atas permintaan isteri ke Pengadilan Agama dalam wilayah Provinsi. Lampung; Peningkatan kasus/perkara angka cerai gugat berimplikasi pada terjadinya anggota masyarakat yang tidak diinginkan dalam sebuah keluarga; beranjak dari disharmonisasi dikalangan keluarga kecil menuju meningkat pula angka kejahatan di masyarakat; pokok permasalahannya adalah; faktor apa yang menyebabkan cerai gugat pada Pengadilan Agama di dalam wilayah Provinsi Lampung.  Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis dan menemukan faktor-faktor yang menjadi penyebab cerai gugat dan bagaimana dampak yang berimbas terhadap keluarga; Metode yang digunakan dalam menganalisis adalah analisis kualitatif yang disajikan secara deskriptif.

Penelitian ini bertujan untuk menganalisis penyebab tingginya angka cerai gugat dan untuk mengetahui solusi terhadap tingginya cerai gugat di Pengadilan Agama Gorontalo. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingginya faktor cerai gugat disebabkan dengan berbagai faktor, yaitu: faktor ekonomi, faktor pihak ketiga dan faktor moral. Ketiga faktor ini menjadi penyebab utama. Adapun solusi cerai gugat adalah melakukan mediasi kepada para pihak dan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat terhadap dampak percerain.

Hasil studi ditemukan; Pertama, Faktor utama penyebab cerai gugat yang dominan terjadi di PA Tanjungkarang, Metro, dan Kalianda, adalah faktor ekonomi, kurang atau tidak terpenuhinya kebutuhan ekonomi keluarga, tidak adanya tanggung jawab suami dalam rumah tangga, percekcokan, kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan dan poligami, judi dan mabuk-mabukan. Hal ini juga disebabkan semakin meningkatnya tingkat pendidikan perempuan, kesadaran hukum, serta peluang dibolehkannya menurut UU. Kedua, dampak utama dari cerai gugat adalah terganggunya jiwa baik suami atau istri dan anggota keluarga, terlebih lagi berdampak pada anak-anak, selanjutnya berdampak bagi keberlangsungan keluarga dan sosial kemasyarakatan.

Referensi : Cerai Gugat dan dampaknya bagi keluarga