Tentang Orang Tua dan Anak. Kamilah, Apa yang bsa sy tuntut dari kakak saya yang menjadikan bapak sy yang sudah tua (65 tahun) tukang ojeg kedua anak nya sekolah (dari suami pertama) tanpa digaji, menjadikan mama saya pembantu di rumahnya sendiri dan sekarang kakak saya beserta suami kedua (keduanya tdk bekerja) menumpang hidup di rumah orang tua saya dengan semua biaya di tanggung orang tua saya? mohon bantuannya.
- Dijawab Oleh : Dijawab oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya Mugiyati, S.H., M.H. Memperlakukan Ibu layaknya seorang pembantu. Dalam masyarakat kita banyak sekali terjadi hal yang kurang mengenakkan bagi orang ketika diahadapkan pada anak yang telah berkeluarga memiliki anak, sama bekerja tidak memiliki pembantu di rumah. Sehingga akhirnya seringkali banyak pasangan suami-istri yang berpendapat, bahwa kondisi seperti ini terpaksa mereka jalani, karena rezeki masih kurang. Gaji suami tidak cukup, sehingga istri harus ikut bekerja. Tapi coba kita renungkan dan kembali kepada agama bahwa : (1) Yang bertanggung jawab untuk mencari nafkah adalah suami, bukan istri. Jika penghasilan dianggap kurang, seharusnya suamilah yang berusaha untuk menambah penghasilan, bukan istri. Seorang lelaki adalah pemimpin bagi anggota keluarganya, dan Ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap apa yang telah dipimpinnya atas mereka.” (HR. Muslim). (2) Istri boleh saja bekerja, tapi masih banyak alternatif pekerjaan yang bisa dilakukan tanpa harus meninggalkan rumah. Misalnya, berbisnis online. Banyak wanita yang sukses di bidang ini. (3) Jika Anda seorang wanita dan single parent, ya memang masih bisa dimaklumi jika harus bekerja, karena Anda kini merangkap status sebagai ayah sekaligus ibu. Namun coba baca nomor (2) di atas. Insya Allah saya yakin Anda bisa. Ini yang Penting Selama kita masih menzalimi orang tua kita sendiri dengan cara memperlakukan mereka seperti pembantu, ataupun tukang ojek, bagaimana mungkin rezeki kita akan bisa lancar? Rezeki kita akan bisa lancar jika - antara lain - kita bisa membahagiakan dan memuliakan orang tua kita di masa tuanya. Saat kita masih dalam kandungan, ketika kita lahir, ketika masih anak-anak, ketika kita tumbuh remaja, kita sudah sangat merepotkan mereka. Sekarang setelah kita dewasa dan berumah tangga, masihkah kita terus merepotkan mereka? Sampai kapan? (4) Ada orang yang berdalih: "Orang tua saya ikhlas dalam mengurus cucunya. Hubungan mereka pun jadi sangat mesra karena hal itu. Lagipula, lebih baik an lebih aman jika anak kita diasuh oleh neneknya sendiri ketimbang oleh pembantu. Ya, sekilas itu terkesan masuk akal. Namun coba kita berpikir: Semua nenek pasti senang dan ikhlas dalam mendidik cucu mereka. Tanpa diminta pun, mereka dengan senang hati menawarkan diri untuk merawat cucu Namun kita sebagai anaklah yang seharusnya MIKIR, bahwa sejak masih dalam kandungan hingga dewasa.. kita sudah sangat merepotkan mereka. Sekaranglah saatnya untuk balas, budi, memuliakan mereka, bukan justru melanjutkan kerepotan mereka. Dan soal mendidik anak: Memang benar kurang aman dan kurang baik jika didik oleh pembantu.
- Namun coba pikirkan: Kita pasti tidak rela jika berlian dan emas permata kita digaja oleh pembantu. Namun kenapa anak yang tak ternilai harganya, justru ingin kita titipkan pada pembantu? Kita sekolah tinggi2 hingga S1 atau S3, tapi anak kita justru dididik oleh orang yang pendidikannya rendah (pembantu). Jadi buat apa kita sekolah tinggi-tinggi? Justru salah satu fungsi pendidikan kita adalah agar kita bisa mendidik anak dengan baik. sebuah hadits yang terkenal: ....Lelaki itu berkata lagi, "Beritahukan kepadaku kapan terjadinya Kiamat." Nabi menjawab, "Yang ditanya tidaklah lebih tahu daripada yang bertanya." Dia pun bertanya lagi, "Beritahukan kepadaku tentang tanda - tandanya!" Nabi menjawab, "Jika budak wanita telah melahirkan tuannya”, jika engkau melihat orang yang bertelanjang kaki, tanpa memakai baju (miskin papa) serta penggembala kambing telah saling berlomba dalam mendirikan bangunan megah yang menjulang tinggi." (HR Muslim) Ada yang menarik pada hadits di atas, yakni "Jika budak wanita telah melahirkan tuannya". Hm, apa makudnya?"Tersebarnya sikap durhaka kepada orang tua. Dalam pandangan yang lain, ungkapan bahwa budak telah melahirkan tuannya lebih merupakan sekedar ungkapan. Maksudnya, anak-anak akan menjadi durhaka kepada orangtuanya, terlebih kepada ibunya. Seolah-olah ibunya dijadikan budak, dan anak telah berubah menjadi tuan yang memperbudak ibunya sendiri." Masya Allah. Naudzubillahi Min Zalik!!! Mari memuliakan orang tua kita, terutama bagi yang orang tuanya masih hidup. Memuliakan orang tua merupakan salah satu ridha Allah, dan Insya Allah rezeki kita pun semakin mengalir deras dan berkah. Aamiin... coba kita renungkan baik-baik: Selama kita masih menzalimi orang tua kita sendiri dengan cara memperlakukan mereka sebagai pembantu, ataupun tukang ojek bagaimana mungkin rezeki kita akan bisa lancar? Rezeki kita akan bisa lancar jika - antara lain - kita bisa membahagiakan dan memuliakan orang tua kita di masa tuanya. "Batasan Berbakti Kepada Orangtua", seorang anak dituntut untuk selalu berbakti kepada kedua orangtuanya, termasuk bila ada sikap keduanya yang tidak menyenangkan. Dalam hal ini, bukan berarti kita tidak boleh membantah. Kita boleh saja membantah atau menolak kemauan orangtua, namun bantahan atau penolakan itu harus tetap disampaikan dengan cara yang baik, dengan perkataan yang halus dan tidak bernada “membentak”, sebagaimana disinyalir dalam firman Allah swt.: “dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” (QS. Al-Israa` [17]: 23) Selain itu, sang anak juga harus tetap memperlakukan orangtuanya dengan baik, meskipun ada perbedaan pandangan di antara mereka. Allah swt. berfirman: “…..dan janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Luqman [31]: 15) Jadi jelas, apa yang telah dilakukan Kakak Anda sangat bertentangan dengan apa yang terkandung dalam kedua ayat tersebut. Nasihatilah kakak anda dengan bijak dan penuh kesabaran, serta hindari semaksimal mungkin penggunaan emosi. Ajaklah untuk lebih dekat kepada para pemuka agama (jika anda muslim ajaklah untuk dekat dengan Ustadz/Ulama. Tekankan lagi kepadanya bahwa ALLAH swt./ Tuhan Maha Pengampun. Sebesar apapun dosa seorang hamba, termasuk dosa durhaka kepada orangtua, ALLAH pasti akan mengampuninya asalkan dia benar-benar bertaubat kepada-Nya. Jadi tidak ada istilah "sudah kadung (terlanjur)" durhaka, ya sudah tidak perlu shalat lagi. Atau, "Buat apa shalat, toh akhirnya masuk neraka karena durhaka kepada orangtua." Meskipun masalah yang Anda hadapi cukup rumit, Anda tidak perlu pesimis. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Tentunya, semua itu sangat bergantung kepada upaya kita, yaitu asalkan kita mau benar-benar berusaha untuk menyelesaikannya serta tidak lupa selalu memohon pertolongan kepada Dzat Yang Maha Kuasa, ALLAH swt/Tuhan Yang Maha Kuasa.. Yakinlah, bahwa bila ALLAH berkehendak untuk melembutkan hati seseorang, maka sekeras apapun hati itu, pasti akan mencair juga. Hanya Dia-lah Dzat Yang Maha Pemberi Hidayah dan Dzat Yang Membolak-balikkan hati manusia.
- Karena itu, banyak-banyaklah memohon kepada-Nya agar pintu hati kakak Anda dibuka oleh-Nya. Memohonlah dengan sungguh-sungguh kepada-Nya, usahakan sampai meneteskan air mata, karena hanya Dia-lah Dzat Yang Maha Mengabulkan doa dan Dzat yang bisa mewujudkan hajat-hajat kita. kasus yang Anda hadapi ini mengandung pelajaran yang berharga bagi para orangtua, yaitu bahwa mencetak anak-anak yang berbakti tidak semudah membalik tangan, melainkan membutuhkan perhatian yang serius dan kerja keras dari orangtua. Diantaranya adalah dengan membekali mereka dengan pendidikan agama termasuk pengetahuan tentang akhlak karimah (akhlak yang mulia), sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Solallohu’alaihi wassaalam.: "Muliakanlah anak-anakmu dan perbaguslah akhlak mereka.” Namun jika memang harus menempuh jalur hukum tanyakanlah kepada ayah dan ibu apakah ia merasa mendapat tekanan dalam melakukan semua pekerjaan yang ia kerjakan sebagaimana Dalam UU No. 23 tahun 2004 pasal 5 disebutkan bahwa Setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya, dengan cara kekerasan fisik;. kekerasan psikis; . kekerasan seksual; atau . penelantaran rumah tangga; Yang dimaksud lingkup rumah tangganya adalah (Suami/ istri, ayah/ibu, pembantu, anak, maupun keluarga lain yang berada dalam rumah tangga itu). Kekerasan psikis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang, jika memang ayah dan ibu anda merasakan adanya tekanan maka mintalah bantuan pendampingan pada organisasi Dampingan yang ada di tiap daerah mungkin organisasi dampingannya berbeda. Anda bisa datang ke WCC (women crisis Center) atau ke organisasi layanan bantuan hukum (Pekka, LBH APIK, LKBH, PSBH).
Referensi : Tentang Orang Tua dan Anak