Peran orang tua sangat menentukan karakteristik seorang anak. Apakah anak tersebut akan menjadi baik atau sebaliknya, akan menjalankan perintah Allah atau malah menjalankan larangan-Nya. Rasullah Saw. bersabda: “Tiada seorangpun yang dilahirkan kecuali dilahirkan pada fithrah (Islam)nya. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi.” (HR. Bukhari Muslim).
Terbentuknya karakteristik seorang anak juga tidak lepas dari kewajiban orang tua untuk mendidik dan memenuhi segala kebutuhannya. Adapun garis besar kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah sebagai berikut:
- Memberikan nama yang baik.
- Melakukan akikah untuk anaknya.
- Menyusui anaknya.
- Memberikan kasih sayang.
- Mengkitankan anaknya.
- Memberikan makanan yang halal dan baik.
- Memberikan tempat tinggal yang layak.
- Memberi pendidikan agama dan formal.
- Menikahkan anaknya.
Kewajiban orang tua tidak serta merta putus ketika anaknya sudah menikah. Masih ada beberapa kewajiban yang seharusnya dijalankan setelah anaknya menikah, meski tidak seberat kewajibannya pada anak yang belum menikah. Adapun kewajiban orang tua terhadap anak yang sudah menikah adalah sebagai berkut:
1. Memastikan Kesehatan Anaknya.
Sebagai orang tua, memastikan kesehatan anaknya sudah tentu menjadi tanggungjawab dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Meski telah menikah dan telah memiliki pendamping hidup, orang tua tetap wajib memastikan hal ini.
2. Tetap Menyayangi Anaknya
Sama halnya dengan memastikan kesehatan anaknya, menyayangi anak juga tetap harus dilakukan hingga kapanpun. Karena kasih sayang orang tua sangat berarti bagi seorang anak. Dan seorang anak akan terus memerlukannya.
3. Menyayangi Anak dari Anaknya
Keinginan terbesar bagi seseorang yang telah menikah adalah memiliki anak. Ketika anak tersebut telah lahir di dunia, maka wajib bagi orang tuanya untuk menyayangi dan memberikan yang terbaik untuk anaknya. Hal tersebut juga berlaku bagi orang tua dari pasangan yang telah memiliki anak tersebut. Menyayangi anak dari anaknya menjadi suatu kewajiban karena anak tersebut merupakan keterunannya yang tetap membutuhkan kasih sayang, terutama dari orang tua dan orang tua dari orang tuanya (kakek/nenek).
4. Menyayangi Istri/Suami dari Anaknya
Kasih sayang memang sangat diperlukan bagi siapapun. Akan tetapi, memberikan kasih sayang dapat menjadi wajib hukumnya, seperti kepada anak, orang tua, suami/istri, dan keluarga. Seseorang yang telah menikah otomatis anggota keluarganya akan bertambah. Istri/suami dari anaknya juga akan menjadi anaknya sendiri. Oleh karena itu, orang tua memiliki kewajiban untuk menyayangi istri/suami dari anaknya.
5. Tetap Mejalin Silaturahmi
Sebagai orang tua yang baik, menjalin silaturahmi harus tetap dilakukan meskipun anaknya telah menikah. Pernikahan yang membuat seorang anak dan orang tuanya berpisah secara tempat tinggal, tidaklah menjadi penghalang atau memutuskan silatuhrami kepada anak. Akan tetapi, harusnya silaturahmi tersebut semakin erat. Selain itu, dengan silaturahmi juga dapat mempermudah jalannya rejeki dan diperpanjang umurnya.
Dari Abu Hurairah Ra., Rasullah Saw. bersabda, “Barang siapa yang ingin diluaskan rizkinya, dan dipanjangkan umurnya, hendaklah dia menyambungkan silaturahmi.” (HR. Bukhari)
6. Mengingatkan Kepada Kebaikan dan Tetap pada Jalan Allah
Pernikahan biasanya identik dengan kemandirian dan kemampuan seseorang untuk bertanggungjawab terhadap segala hal. Dapat mengetahui mana yang baik dan buruk bagi dirinya dan orang disekitarnya. Akan tetapi, peran orang tua untuk membimbing anaknya juga masih dibutuhkan ketika anaknya telah menikah. Seorang anak yang telah menikah juga tetap perlu diingatkan kepada kebaikan oleh orang tuanya. Karena hal ini tidak terlepas dari sifat dasar manusia yang sering melakukan kesalahan. Hal ini ditegaskan dalam hasits.
Nabi Muhammad Saw. bersabda:
“Setiap anak Adam sering melakukan dosa dan sebaik-baiknya orang yang melakukan dosa adalah orang-orang yang bertaubat.” (HR. Ibnu Majah).
7. Menghormati Keputusan Baik Anaknya
Setiap keputusan yang dibuat seorang anak hendaknya dihormati dan didukung, asalkan masih dalam koridor kebaikan. Misal, ketika sudah menikah seorang anak akan memilih atau memutuskan untuk pisah tempat tinggal dengan orang tuanya. Maka, orang tua wajib menghormati keputusan itu, dan membiarkan bahkan mendukung untuk keputusan tersebut.
8. Mendukung Anak di Jalan Allah
Setiap dukungan orang tua tentu sangatlah berarti bagi seorang anak. Dukungan yang diberikan akan memberikan semangat yang kuat terhadap langkah yang akan dijalaninya. Oleh karena itu, sebagai orang tua yang baik hendaklah mendukung setiap langkah anaknya. Dukungan tersebut wajib diberikan hingga kapanpun dan apabila langkah-langkah sang anak dalam lingkup kebaikan.
9. Memberikan Pelajaran Hidup Berumah Tangga
Bagi pasangan yang baru menikah, pengetahuan tentang hidup berumah tangga tentu banyak yang belum diketahui. Agar kehidupan rumah tangga berjalan dengan baik, maka diperlukan pengetahuan-pengetahuan khusus mengenai hal tersebut. Di sini menjadi peran penting bagi orang tua untuk memberikan pengetahuan tentang hidup berumah tangga. Orang tua wajib memberikan pembelajaran atau pengetahuan bagi anaknya yang baru menikah. Karena orang tua telah lebih dahulu menjalani kehidupan berumah tangga, maka ia akan lebih banyak mengetahui bagaimana seharusnya menjalani hidup berumah tangga. Apa saja yang harus dilakukan dan apa saja yang harus dihindari dalam hidup berumah tangga.
10. Memberikan Bantuan Ketika Dibutuhkan
Meskipun seorang anak telah menikah, terkadang ia tetap memerlukan bantuan dari orang tuanya. Karena pada dasarnya manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri dan membutuhkan orang lain untuk hidup. Ketika dibutuhkan, orang tua wajib membantu anaknya dalam berbagai hal yang mampu orang tua berikan.
11. Sebagai Sarana Tukar Pikiran
Ketika ada satu atau berbagai hal di mana sang anak membutuhkan masukan untuk masalahnya, ia dapat menjadikan orang tua sebagai sarana tukar pikiran setelah istrinya/suaminya. Dalam hal ini, kewajiban orang tua hanya memberikan masukkan kepada permasalahan yang tengah dihadapi sang anak, bukan memberikan keputusan. Adapun keputusan dikembalikan lagi pada sang anak.
12. Melindungi Anaknya
Meski anaknya telah menikah, orang tua tetap memiliki kewajiban untuk melindungi anaknya. Melindungi di sini lebih kepada aib atau sesuatu yang mungkin kurang baik untuk diketahui orang lain bukan kepada perlindungan fisik.
13. Bersikap Adil
Bersikap adil bukanlah membagi sama rata terhadap sesuatu, melainkan membagi sesuatu sesuai pada porsinya. Artinya, perlakuan adil orang tua terhadap anak yang belum menikah dan telah menikah tentu berbeda. Karena kebutuhan perlakuan orang tua terhadap anak yang belum menikah dan telah menikah juga berbeda. Maka, orang tua harus mengerti bagaimana bersikap adil kepada anak-anak mereka.
14. Senantiasa Meridhai Anaknya
Ridha orang tua sangat besar pengaruhnya bagi seorang anak dalam kehidupannya. Karena ridha orang tua juga merupakan ridha Allah. Apabila Allah telah meridhai, maka segala sesuatunya akan menjadi mudah.
Dari Abdullah bin ’Amru Ra., ia berkata, Rasulullah Saw. bersabda, “Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua.” (HR. Tirmidzi).
15. Mendoakan Kebaikan untuk Anaknya
Kewajiban terakhir orang tua kepada anaknya yang sudah menikah adalah mendoakan kebaikan untuknya. Sebenarnya dalam kasus ini, orang tua tetap memiliki kewajiban untuk mendoakan kebaikan kepada anaknya hingga ajal menjemput mereka. Karena baik tidaknya kehidupan seorang anak juga tergantung pada doa orang tua.