Ancaman adzab Neraka bagi orang yang mengkonsumsi harta haram. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari (makanan) yang haram (dan) neraka lebih layak baginya”
3. Mengkonsumsi harta haram adalah termasuk sebab utama tidak dikabulkannya doa dan ini adalah sebesar-besar bencana bagi hamba.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda menceritakan tentang seorang laki-laki yang melakukan perjalanan panjang, rambutnya acak-acakan, tubuhnya dipenuhi debu, ketika itu lelaki tersebut berdoa dengan mengangkat kedua tangannya ke langit dan menyebut nama Allah : Wahai Rabb, wahai Rabb..., lalu beliau bersabda:
(Sedangkan) laki-laki tersebut mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak halal, pakaiannya pun tidak halal dan selalu diberi (makanan) yang tidak halal, maka bagaimana mungkin permohonannya akan dikabulkan (oleh Allah).
Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa orang tersebut sebenarnya telah menghimpun banyak faktor yang seharusnya memudahkan terkabulnya permohonan dan doanya, akan tetapi karena perbuatan maksiat yang dilakukannya, yaitu mengkonsumsi harta yang haram, sehingga dikabulkannya doa tersebut terhalangi.
Inilah makna firman Allah Azza wa Jalla :
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
Dan jika hamba-hamba-Ku bertanya tentang Aku, maka (jawablah) bahwa sesungguhnya Aku Maha Dekat, Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam petunjuk [al-Baqarah/2:186].
Salah seorang ulama terdahulu, Yahya bin Mu’adz ar-Razi, mengungkapkan hal ini dalam ucapan beliau: "Janganlah sekali-kali kamu merasa (permohonanmu) terlalu lama tidak dikabulkan ketika kamu berdoa (kepada Allah), karena sungguh kamu (sendiri) yang telah menutup pintu-pintu pengabulan (doamu) dengan dosa-dosamu".